Berita

Menteri Kebudayaan Fadli Zon (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Fadli Zon Pastikan Bangunan Baru di Istana Tak Ganggu Cagar Budaya

SELASA, 07 JULI 2026 | 17:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon memastikan pembangunan gedung baru di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta tidak mengganggu keberadaan bangunan cagar budaya. 

Menjawab sorotan mengenai pembangunan di kawasan bersejarah tersebut, Fadli menegaskan tidak ada persoalan karena bangunan baru didirikan di area yang bukan merupakan objek cagar budaya. 

"Ada, ada. Tidak ada masalah saya kira. Ya, kita kan ada bangunan-bangunan yang merupakan cagar budaya, itu ini kan bukan di bangunan cagar budaya. Jadi tidak ada masalah," tegasnya usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan PM India Narendra Modi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.


Pembangunan gedung baru dilakukan di lahan kosong dan menjadi bagian dari pengembangan kawasan Istana sebagai living heritage tanpa mengubah karakter bangunan bersejarah yang sudah ada.

"Karena dia di, di tanah yang juga kosong dan memang untuk keperluan ini kan bagian yang, bagian dari living heritage, tidak mengubah yang lain," papar Menbud)

Menurut Fadli, pelanggaran terhadap aturan pelestarian baru terjadi apabila bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya dibongkar atau dirusak. 

"Yang ada masalah itu kalau dia sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, nah itu dibongkar, nah seperti yang terjadi di Gorontalo. Nah itu tidak boleh. Ya, itu ada aturannya," jelas Fadli Zon.

Mengenai fungsi bangunan baru tersebut, Fadli mengungkapkan pemerintah memang membutuhkan tambahan ruang untuk menunjang berbagai kegiatan kenegaraan berskala besar yang selama ini kerap digelar di bawah tenda. 

"Ya kita ini kan di sini kekurangan tempat ya, untuk misalnya melakukan pertemuan-pertemuan yang besar, ya makanya kan berapa kali ini selalu pakai tenda ya." 

Dia menambahkan gedung tersebut kemungkinan akan difungsikan sebagai gedung serbaguna, sementara pengelolaannya berada di bawah kewenangan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya