Berita

Menteri Kebudayaan Fadli Zon (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Fadli Zon Pastikan Bangunan Baru di Istana Tak Ganggu Cagar Budaya

SELASA, 07 JULI 2026 | 17:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon memastikan pembangunan gedung baru di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta tidak mengganggu keberadaan bangunan cagar budaya. 

Menjawab sorotan mengenai pembangunan di kawasan bersejarah tersebut, Fadli menegaskan tidak ada persoalan karena bangunan baru didirikan di area yang bukan merupakan objek cagar budaya. 

"Ada, ada. Tidak ada masalah saya kira. Ya, kita kan ada bangunan-bangunan yang merupakan cagar budaya, itu ini kan bukan di bangunan cagar budaya. Jadi tidak ada masalah," tegasnya usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan PM India Narendra Modi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.


Pembangunan gedung baru dilakukan di lahan kosong dan menjadi bagian dari pengembangan kawasan Istana sebagai living heritage tanpa mengubah karakter bangunan bersejarah yang sudah ada.

"Karena dia di, di tanah yang juga kosong dan memang untuk keperluan ini kan bagian yang, bagian dari living heritage, tidak mengubah yang lain," papar Menbud)

Menurut Fadli, pelanggaran terhadap aturan pelestarian baru terjadi apabila bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya dibongkar atau dirusak. 

"Yang ada masalah itu kalau dia sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, nah itu dibongkar, nah seperti yang terjadi di Gorontalo. Nah itu tidak boleh. Ya, itu ada aturannya," jelas Fadli Zon.

Mengenai fungsi bangunan baru tersebut, Fadli mengungkapkan pemerintah memang membutuhkan tambahan ruang untuk menunjang berbagai kegiatan kenegaraan berskala besar yang selama ini kerap digelar di bawah tenda. 

"Ya kita ini kan di sini kekurangan tempat ya, untuk misalnya melakukan pertemuan-pertemuan yang besar, ya makanya kan berapa kali ini selalu pakai tenda ya." 

Dia menambahkan gedung tersebut kemungkinan akan difungsikan sebagai gedung serbaguna, sementara pengelolaannya berada di bawah kewenangan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya