Berita

Menteri Kebudayaan Fadli Zon (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Fadli Zon Pastikan Bangunan Baru di Istana Tak Ganggu Cagar Budaya

SELASA, 07 JULI 2026 | 17:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon memastikan pembangunan gedung baru di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta tidak mengganggu keberadaan bangunan cagar budaya. 

Menjawab sorotan mengenai pembangunan di kawasan bersejarah tersebut, Fadli menegaskan tidak ada persoalan karena bangunan baru didirikan di area yang bukan merupakan objek cagar budaya. 

"Ada, ada. Tidak ada masalah saya kira. Ya, kita kan ada bangunan-bangunan yang merupakan cagar budaya, itu ini kan bukan di bangunan cagar budaya. Jadi tidak ada masalah," tegasnya usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan PM India Narendra Modi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.


Pembangunan gedung baru dilakukan di lahan kosong dan menjadi bagian dari pengembangan kawasan Istana sebagai living heritage tanpa mengubah karakter bangunan bersejarah yang sudah ada.

"Karena dia di, di tanah yang juga kosong dan memang untuk keperluan ini kan bagian yang, bagian dari living heritage, tidak mengubah yang lain," papar Menbud)

Menurut Fadli, pelanggaran terhadap aturan pelestarian baru terjadi apabila bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya dibongkar atau dirusak. 

"Yang ada masalah itu kalau dia sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, nah itu dibongkar, nah seperti yang terjadi di Gorontalo. Nah itu tidak boleh. Ya, itu ada aturannya," jelas Fadli Zon.

Mengenai fungsi bangunan baru tersebut, Fadli mengungkapkan pemerintah memang membutuhkan tambahan ruang untuk menunjang berbagai kegiatan kenegaraan berskala besar yang selama ini kerap digelar di bawah tenda. 

"Ya kita ini kan di sini kekurangan tempat ya, untuk misalnya melakukan pertemuan-pertemuan yang besar, ya makanya kan berapa kali ini selalu pakai tenda ya." 

Dia menambahkan gedung tersebut kemungkinan akan difungsikan sebagai gedung serbaguna, sementara pengelolaannya berada di bawah kewenangan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya