Berita

Menteri Kebudayaan Fadli Zon (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Fadli Zon Pastikan Bangunan Baru di Istana Tak Ganggu Cagar Budaya

SELASA, 07 JULI 2026 | 17:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon memastikan pembangunan gedung baru di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta tidak mengganggu keberadaan bangunan cagar budaya. 

Menjawab sorotan mengenai pembangunan di kawasan bersejarah tersebut, Fadli menegaskan tidak ada persoalan karena bangunan baru didirikan di area yang bukan merupakan objek cagar budaya. 

"Ada, ada. Tidak ada masalah saya kira. Ya, kita kan ada bangunan-bangunan yang merupakan cagar budaya, itu ini kan bukan di bangunan cagar budaya. Jadi tidak ada masalah," tegasnya usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan PM India Narendra Modi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.


Pembangunan gedung baru dilakukan di lahan kosong dan menjadi bagian dari pengembangan kawasan Istana sebagai living heritage tanpa mengubah karakter bangunan bersejarah yang sudah ada.

"Karena dia di, di tanah yang juga kosong dan memang untuk keperluan ini kan bagian yang, bagian dari living heritage, tidak mengubah yang lain," papar Menbud)

Menurut Fadli, pelanggaran terhadap aturan pelestarian baru terjadi apabila bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya dibongkar atau dirusak. 

"Yang ada masalah itu kalau dia sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, nah itu dibongkar, nah seperti yang terjadi di Gorontalo. Nah itu tidak boleh. Ya, itu ada aturannya," jelas Fadli Zon.

Mengenai fungsi bangunan baru tersebut, Fadli mengungkapkan pemerintah memang membutuhkan tambahan ruang untuk menunjang berbagai kegiatan kenegaraan berskala besar yang selama ini kerap digelar di bawah tenda. 

"Ya kita ini kan di sini kekurangan tempat ya, untuk misalnya melakukan pertemuan-pertemuan yang besar, ya makanya kan berapa kali ini selalu pakai tenda ya." 

Dia menambahkan gedung tersebut kemungkinan akan difungsikan sebagai gedung serbaguna, sementara pengelolaannya berada di bawah kewenangan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya