Berita

Mobil Land Cruiser yang ditemukan KPK di kasus Bupati Kuansing Suhardiman Amby. (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK Temukan Mobil Land Cruiser Bupati Kuansing, Pelat Nomor Diganti

SELASA, 07 JULI 2026 | 17:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menemukan mobil Toyota Land Cruiser LC 300 yang diduga menjadi barang bukti kasus Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby (SA). 

Saat ditemukan penyidik, kendaraan tersebut disembunyikan di sebuah gudang penitipan kendaraan di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), dengan kondisi pelat nomor telah diganti.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, mobil tersebut ditemukan penyidik saat melakukan rangkaian penggeledahan dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah dan dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi periode 2021-2026.


"Pada hari Sabtu (4 Juli 2026), penyidik KPK menemukan barang bukti berupa Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 yang merupakan barang bukti pemberian suap dari tersangka ZKN kepada tersangka SA," kata Budi kepada wartawan, Selasa sore, 7 Juli 2026.

Usai ditemukan, penyidik langsung membawa kendaraan tersebut ke Jakarta menggunakan jasa towing untuk kepentingan penyidikan.

Selain menemukan mobil mewah tersebut, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi sejak Sabtu 4 Juli 2026 hingga Senin, 6 Juli 2026. Penggeledahan dilakukan di dua wilayah, yakni Kabupaten Kuansing dan Kota Pekanbaru.

Di Kuasing, penyidik menggeledah Kantor Bupati, Kantor DPRD, Kantor Dinas Perkebunan, rumah pribadi maupun rumah dinas para tersangka, yakni Suhardiman, Zulkarnain, dan Ardiles. Penyidik juga menggeledah beberapa rumah lain yang berkaitan dengan perkara, termasuk rumah Kepala Dinas Perkebunan.

Sementara di Pekanbaru, penggeledahan dilakukan di salah satu kantor ekspedisi.

"Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, tim menemukan dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang memperkuat pembuktian dalam konstruksi perkara dimaksud," kata Budi.

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing pada 29 Juni 2026 setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.

Dari operasi tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Kuansing periode 2025-2030 Suhardiman Amby (SA), Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kuansing Zulkarnain (ZKN), dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles (ARD).

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Suhardiman meminta sebuah Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar sebagai syarat pengisian jabatan Sekda Kabupaten Kuansing.

Selain dugaan suap jabatan tersebut, penyidik juga menemukan dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). 

Dana tersebut diduga dikumpulkan dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi di Kuansing dan hingga kini masih didalami penyidik, termasuk kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak lain.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya