Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Terungkap Isi Rapat Tertutup Komisi XI dengan Bos Himbara

SELASA, 07 JULI 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Isi rapat tertutup Komisi XI DPR dengan direksi bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pasa Senin 6 Juli 2026, akhirnya terungkap. 

Salah satu pembahasannya adalah permintaan perbankan agar masa penempatan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) dari pemerintah diperpanjang sehingga lebih optimal disalurkan sebagai kredit, terutama untuk sektor usaha dan UMKM.

Anggota Komisi XI DPR Fauzi H. Amro menjelaskan rapat sengaja dilakukan secara tertutup karena memuat data yang dinilai sensitif dan berpotensi memengaruhi pasar apabila dipublikasikan sebelum pembahasan selesai.


"Karena ada beberapa data yang memang belum bisa di-share ke publik. Nanti akan mengganggu pasar, akan mengganggu investasi," kata Fauzi kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa 7 Juli 2026. 

Ia menjelaskan, salah satu pokok pembahasan adalah penempatan dana SAL di bank-bank Himbara. Menurutnya, pihak perbankan meminta agar tenor penempatan dana tersebut diperpanjang, tidak lagi bersifat jangka pendek atau on call.

"Bank-bank Himbara itu minta penempatannya kalau bisa lebih panjang, tenornya lebih panjang supaya mereka bisa melakukan modal kerja yang lebih bermanfaat," kata Fauzi.

Fauzi mengatakan, dana SAL selama ini dimanfaatkan untuk menjaga likuiditas perbankan sekaligus disalurkan menjadi kredit produktif, khususnya bagi UMKM dan dunia usaha. Karena itu, perbankan membutuhkan waktu lebih panjang agar penyaluran kredit berjalan optimal.

Menurut dia, yang menjadi persoalan bukan besaran dana yang ditempatkan pemerintah, melainkan jangka waktu penempatannya.

"Rata-rata waktu yang dipermasalahkan," kata Fauzi.

Komisi XI, lanjut Fauzi, akan memanggil anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), untuk membahas kemungkinan perpanjangan tenor penempatan dana tersebut.

Ia menegaskan, usulan yang disampaikan Himbara bukan meminta tambahan dana SAL, melainkan meminta masa penempatan diperpanjang agar kredit yang telah disalurkan tidak terganggu oleh kewajiban pengembalian dana dalam waktu singkat.

"Yang diminta perbankan itu tenornya diperpanjang," pungkas Fauzi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya