Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Terungkap Isi Rapat Tertutup Komisi XI dengan Bos Himbara

SELASA, 07 JULI 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Isi rapat tertutup Komisi XI DPR dengan direksi bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pasa Senin 6 Juli 2026, akhirnya terungkap. 

Salah satu pembahasannya adalah permintaan perbankan agar masa penempatan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) dari pemerintah diperpanjang sehingga lebih optimal disalurkan sebagai kredit, terutama untuk sektor usaha dan UMKM.

Anggota Komisi XI DPR Fauzi H. Amro menjelaskan rapat sengaja dilakukan secara tertutup karena memuat data yang dinilai sensitif dan berpotensi memengaruhi pasar apabila dipublikasikan sebelum pembahasan selesai.


"Karena ada beberapa data yang memang belum bisa di-share ke publik. Nanti akan mengganggu pasar, akan mengganggu investasi," kata Fauzi kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa 7 Juli 2026. 

Ia menjelaskan, salah satu pokok pembahasan adalah penempatan dana SAL di bank-bank Himbara. Menurutnya, pihak perbankan meminta agar tenor penempatan dana tersebut diperpanjang, tidak lagi bersifat jangka pendek atau on call.

"Bank-bank Himbara itu minta penempatannya kalau bisa lebih panjang, tenornya lebih panjang supaya mereka bisa melakukan modal kerja yang lebih bermanfaat," kata Fauzi.

Fauzi mengatakan, dana SAL selama ini dimanfaatkan untuk menjaga likuiditas perbankan sekaligus disalurkan menjadi kredit produktif, khususnya bagi UMKM dan dunia usaha. Karena itu, perbankan membutuhkan waktu lebih panjang agar penyaluran kredit berjalan optimal.

Menurut dia, yang menjadi persoalan bukan besaran dana yang ditempatkan pemerintah, melainkan jangka waktu penempatannya.

"Rata-rata waktu yang dipermasalahkan," kata Fauzi.

Komisi XI, lanjut Fauzi, akan memanggil anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), untuk membahas kemungkinan perpanjangan tenor penempatan dana tersebut.

Ia menegaskan, usulan yang disampaikan Himbara bukan meminta tambahan dana SAL, melainkan meminta masa penempatan diperpanjang agar kredit yang telah disalurkan tidak terganggu oleh kewajiban pengembalian dana dalam waktu singkat.

"Yang diminta perbankan itu tenornya diperpanjang," pungkas Fauzi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya