Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Terungkap Isi Rapat Tertutup Komisi XI dengan Bos Himbara

SELASA, 07 JULI 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Isi rapat tertutup Komisi XI DPR dengan direksi bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pasa Senin 6 Juli 2026, akhirnya terungkap. 

Salah satu pembahasannya adalah permintaan perbankan agar masa penempatan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) dari pemerintah diperpanjang sehingga lebih optimal disalurkan sebagai kredit, terutama untuk sektor usaha dan UMKM.

Anggota Komisi XI DPR Fauzi H. Amro menjelaskan rapat sengaja dilakukan secara tertutup karena memuat data yang dinilai sensitif dan berpotensi memengaruhi pasar apabila dipublikasikan sebelum pembahasan selesai.


"Karena ada beberapa data yang memang belum bisa di-share ke publik. Nanti akan mengganggu pasar, akan mengganggu investasi," kata Fauzi kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa 7 Juli 2026. 

Ia menjelaskan, salah satu pokok pembahasan adalah penempatan dana SAL di bank-bank Himbara. Menurutnya, pihak perbankan meminta agar tenor penempatan dana tersebut diperpanjang, tidak lagi bersifat jangka pendek atau on call.

"Bank-bank Himbara itu minta penempatannya kalau bisa lebih panjang, tenornya lebih panjang supaya mereka bisa melakukan modal kerja yang lebih bermanfaat," kata Fauzi.

Fauzi mengatakan, dana SAL selama ini dimanfaatkan untuk menjaga likuiditas perbankan sekaligus disalurkan menjadi kredit produktif, khususnya bagi UMKM dan dunia usaha. Karena itu, perbankan membutuhkan waktu lebih panjang agar penyaluran kredit berjalan optimal.

Menurut dia, yang menjadi persoalan bukan besaran dana yang ditempatkan pemerintah, melainkan jangka waktu penempatannya.

"Rata-rata waktu yang dipermasalahkan," kata Fauzi.

Komisi XI, lanjut Fauzi, akan memanggil anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), untuk membahas kemungkinan perpanjangan tenor penempatan dana tersebut.

Ia menegaskan, usulan yang disampaikan Himbara bukan meminta tambahan dana SAL, melainkan meminta masa penempatan diperpanjang agar kredit yang telah disalurkan tidak terganggu oleh kewajiban pengembalian dana dalam waktu singkat.

"Yang diminta perbankan itu tenornya diperpanjang," pungkas Fauzi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya