Berita

Ilustrasi

Politik

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

SENIN, 06 JULI 2026 | 22:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hasil survei dari IndexMundi Global Surveys belakangan ini memicu perbincangan publik setelah menempatkan Polri dalam posisi tertinggi sebagai institusi yang dipersepsikan paling korup di Asia Tenggara. 

Dalam laporan tersebut, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapatkan skor ketidakpercayaan publik sebesar 7,56.

Namun, rilis data tersebut dinilai memerlukan catatan kritis dari sudut pandang akademis karena basis pengumpulan datanya yang dinilai lemah secara ilmiah.


Founder sekaligus Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menegaskan bahwa kritik utama bukan tertuju pada objek yang dinilai, melainkan pada validitas metodologi riset tersebut. 

"Kelemahan utama metodologi IndexMundi Global Surveys terletak pada penggunaan survei online terbuka (open web-based polling) tanpa kontrol sampel yang ketat," ujar Burhanuddin kepada wartawan, Senin 6 Juli 2026.

Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta itu menjabarkan, bahwa model pengumpulan data acak di internet tidak mencerminkan realitas populasi yang sebenarnya. 

"Data yang dihasilkan mencerminkan persepsi subjektif pengguna internet, bukan data statistik empiris yang terverifikasi secara ilmiah," lanjutnya.

Secara rinci, Burhanuddin membeberkan beberapa kelemahan mendasar dari sistem yang digunakan IndexMundi Global Surveys. 

Poin pertama yang menjadi sorotan ilmiah adalah adanya bias sampel (sampling bias). Partisipan riset ini sangat terbatas hanya pada individu yang memiliki akses internet, melek teknologi, dan memahami bahasa yang digunakan pada situs tersebut.

Kondisi ini mengakibatkan sampel tidak representatif karena tidak dipilih melalui metode acak murni (random sampling) untuk mewakili keseluruhan demografi suatu negara, seperti proporsi usia, jenis kelamin, tingkat pendapatan, ataupun sebaran geografis.

Selain bias sampel, sistem pengumpulan data tersebut juga dinilai sangat rentan terhadap manipulasi atau self-selection bias. Mengingat partisipasinya bersifat sukarela (volunteer), siapa saja yang kebetulan berkunjung ke situs tersebut dapat mengisi instrumen yang disediakan.

"Tanpa verifikasi identitas, sistem pengisian yang longgar membuka celah bagi satu individu atau kelompok untuk mengisi survei berkali-kali menggunakan VPN atau perangkat berbeda guna memanipulasi peringkat negara tertentu," jelas Burhanuddin.

Lebih jauh, ia mengkritik minimnya transparansi data dari pihak IndexMundi, terutama menyangkut apa yang ia sebut sebagai "jumlah sampel gaib".

Burhanuddin mengingatkan bahwa secara akademis, instrumen IndexMundi pada dasarnya hanya merekam dinamika persepsi di ruang digital, bukan potret fakta objektif di lapangan. Atas dasar rentetan kelemahan metodologis tersebut, komunitas ilmiah global umumnya tidak menggunakan data ini sebagai rujukan.

"Oleh karena itu, organisasi internasional dan akademisi menolak menggunakan IndexMundi Global Surveys sebagai rujukan ilmiah utama," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya