Berita

Koordinator CBA Jajang Nurjaman bersama Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi di KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

CBA Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

SENIN, 06 JULI 2026 | 16:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Center for Budget Analysis (CBA) resmi mengadukan lambatnya penanganan perkara dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman mengatakan, pengaduan dilakukan agar Dewas mengawasi proses penanganan perkara, sehingga KPK mengungkap kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai secara menyeluruh.

"Karena terkait kasus suap Bea Cukai ini kita harap dari KPK transparan," kata Jajang kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 6 Juli 2026.


Jajang yang didampingi Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi menilai perkara tersebut merupakan skandal besar yang harus dibongkar tanpa tebang pilih.

"Ini menjadi pertanyaan buat kita. Kita berharap bahwa KPK benar-benar objektif, transparan, jadi jangan sampai terkesan cuma menargetkan pihak-pihak tertentu," kata Jajang.

Karena itu, CBA meminta Dewas KPK memastikan proses penanganan perkara berjalan hingga tuntas.

"Skandal ini skandal besar terkait kasus Bea Cukai. Dan semuanya harus diungkap segamblang-gamblangnya," kata Jajang.

Sebagai bagian dari pengaduan tersebut, CBA juga menyerahkan satu bundel dokumen kepada Dewas KPK. Di dalamnya terdapat data mengenai sekitar 20 perusahaan forwarder yang menurut CBA belum tersentuh proses hukum, meski sebelumnya disebut telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

"Selama ini baru satu, Blueray Cargo. Dan 20 perusahaan yang sudah disebutkan sebenarnya oleh KPK, itu belum ditangani. Makanya kita dorong ke Dewan Pengawas," pungkas Jajang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya