Berita

Bupati Langkat, Syah Afandin. (Foto: Dokumentasi RMOLSumut)

Hukum

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

MINGGU, 05 JULI 2026 | 17:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 55 keping logam bertuliskan platinum ditemukan KPK saat OTT Bupati Langkat, Syah Afandin. Jika terbukti asli, nilai barang tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp40 miliar.

"Barang bukti platinum sempat diamankan tim di lapangan karena memang kegiatan di TKP itu harus diamankan semua," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein dikutip RMOL, Minggu, 5 Juli 2026.

Setiap keping logam tersebut bertuliskan "platinum" dengan berat bervariasi, mulai dari 16 ons hingga 32 ons.


Meski demikian, KPK belum dapat memastikan keaslian logam tersebut. Penyidik akan meminta keterangan kepada Syah Afandin terkait asal-usul barang tersebut, sekaligus menggandeng ahli dari Antam maupun Pegadaian untuk menguji keasliannya.

Berdasarkan penelusuran awal di situs-situs umum, kata Taufik, satu keping logam bertuliskan platinum tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp900 juta. Jika seluruhnya asli, total nilai dapat mencapai lebih dari Rp40 miliar.

"Itu masih dugaan awal karena kami harus pastikan lagi keaslian dari fisik kepingannya itu," ujar Taufik.

OTT dilakukan pada 2 Juli 2026 di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Dalam operasi senyap ini sebanyak tujuh orang diamankan, termasuk Syah Afandin setelah menemukan uang tunai Rp100 juta diduga bagian komitmen fee proyek.

Berdasarkan hasil gelar perkara, Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan pihak swasta yang juga tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Mu'arif sebagai tersangka pemberi suap.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya