Berita

Bupati Langkat, Syah Afandin. (Foto: Dokumentasi RMOLSumut)

Hukum

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

MINGGU, 05 JULI 2026 | 17:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 55 keping logam bertuliskan platinum ditemukan KPK saat OTT Bupati Langkat, Syah Afandin. Jika terbukti asli, nilai barang tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp40 miliar.

"Barang bukti platinum sempat diamankan tim di lapangan karena memang kegiatan di TKP itu harus diamankan semua," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein dikutip RMOL, Minggu, 5 Juli 2026.

Setiap keping logam tersebut bertuliskan "platinum" dengan berat bervariasi, mulai dari 16 ons hingga 32 ons.


Meski demikian, KPK belum dapat memastikan keaslian logam tersebut. Penyidik akan meminta keterangan kepada Syah Afandin terkait asal-usul barang tersebut, sekaligus menggandeng ahli dari Antam maupun Pegadaian untuk menguji keasliannya.

Berdasarkan penelusuran awal di situs-situs umum, kata Taufik, satu keping logam bertuliskan platinum tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp900 juta. Jika seluruhnya asli, total nilai dapat mencapai lebih dari Rp40 miliar.

"Itu masih dugaan awal karena kami harus pastikan lagi keaslian dari fisik kepingannya itu," ujar Taufik.

OTT dilakukan pada 2 Juli 2026 di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Dalam operasi senyap ini sebanyak tujuh orang diamankan, termasuk Syah Afandin setelah menemukan uang tunai Rp100 juta diduga bagian komitmen fee proyek.

Berdasarkan hasil gelar perkara, Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan pihak swasta yang juga tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Mu'arif sebagai tersangka pemberi suap.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya