Berita

Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin. (Foto: Istimewa)

Politik

Masih Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Khozinudin Konsisten Lawan Kezaliman Jokowi

KAMIS, 02 JULI 2026 | 04:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Advokat Ahmad Khozinudin memastikan masih menjadi kuasa hukum Roy Suryo, Rizal Fadilah, Rustam Efendi dan Kurnia Tri Royani yang tersandung kasus Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Demikian penegasan Khozinudin merespons kabar penecatan Abdul Ghafur Sangaji dan Soraya dari tim hukum Roy Suryo cs.

"Kami tegaskan bahwa kami masih sah dan legal menjadi penasehat hukum/kuasa hukum Roy Suryo cs," kata Khozinudin, dikutip dari akun Facebook pribadinya, Kamis 2 Juni 2026.


Ia mengaku memiliki legal standing berdasarkan surat kuasa yang ditandatangani pada 30 Arpil 2025 dan surat kuasa pada 6 Mei 2025. 

"Bahkan, untuk Roy Suryo pada 25 Juni 2026 sudah menandatangani surat kuasa untuk persiapan persidangan pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Khozinudin.

Khozinudin menegaskan konsisten melawan kezaliman Jokowi, sejak tim hukum Roy Suryo cs dideklarasikan pada 30 April 2025 di Gedung Juang Jakarta.

"Kami tetap konsisten mengadvokasi kasus ijazah palsu Jokowi," kata Khozinudin.

Khozinudin memastikan fokus ke pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Karena sidang inilah yang sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh rakyat.

Sidang yang menentukan babak akhir dari kasus ijazah palsu yang sudah memangsa banyak korban. Sidang yang menentukan bagi sejarah bangsa Indonesia.

"Mari kita tuntaskan perkara ini. Hingga ada peradilan untuk memaksa Jokowi menunjukan ijazahnya," pungkas Khozinudin.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya