Berita

Ketua Pengprov Perbakin DKI Jakarta sekaligus Ketua Panitia Pelaksana Kejurnas) Menembak Multi Event Pengprov Perbakin 2026, Irjen Pol Umar Surya Fana. (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Nusantara

Fokus Berprestasi, Akomodasi Atlet Kejurnas Pengprov Perbakin 2026 Ditanggung Panitia

MINGGU, 28 JUNI 2026 | 22:04 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Panitia pelaksana Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Menembak Multi Event Pengprov Perbakin DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten 2026 memberikan dukungan total bagi para atlet yang berlaga. Seluruh biaya penginapan, transportasi, hingga uang pendaftaran ditanggung penuh oleh pihak panitia.

Kebijakan progresif ini diambil agar para penembak jitu tanah air bisa sepenuhnya fokus meningkatkan performa di lapangan tanpa harus pusing memikirkan beban finansial.

Ketua Pengprov Perbakin DKI Jakarta sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Irjen Pol Umar Surya Fana menjelaskan, seluruh biaya operasional atlet tersebut akan dikembalikan melalui sistem penyerahan bukti pembayaran (reimbursement) sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.


“Sampai batas waktu yang sudah ditentukan; tiket, tagihan hotel, transportasi selama pertandingan, dan uang pendaftaran khusus untuk atlet akan dikembalikan. Ini bentuk konkret dukungan kami kepada para atlet,” kata Irjen Umar saat penutupan Kejurnas di Lapangan Tembak Jusman Puger, Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu, 28 Juni 2026.

Terobosan ini lahir dari realita di lapangan. Irjen Umar kerap menemukan kasus atlet potensial nyaris gagal ikut berkompetisi hanya karena terkendala ongkos keberangkatan.

“Bahkan ada atlet dari Jawa Timur yang hampir tidak jadi berangkat karena terbentur biaya. Akhirnya kami turun tangan membantu agar mereka tetap bisa bertanding. Sangat disayangkan jika atlet berbakat gagal tampil hanya karena masalah dana,” sesalnya.

Penyidik Utama Tingkat I Bareskrim Polri ini menegaskan, urusan pendanaan dan logistik sudah sepatutnya menjadi tanggung jawab penuh panitia serta organisasi olahraga. Tugas tunggal seorang atlet adalah disiplin berlatih dan mempersembahkan medali.

“Atlet tidak boleh lagi dipusingkan memikirkan modal untuk latihan. Tugas atlet itu cuma satu; latihan dan berprestasi, latihan dan berprestasi, latihan dan berprestasi,” tegasnya.

Di sisi lain, Irjen Umar juga melayangkan apresiasi tinggi atas dukungan penuh dari Pengurus Besar (PB) Perbakin. Berkat sinergi yang kuat, kendala regulasi yang cukup rumit terkait mobilisasi senjata api antardaerah dapat diurai dengan cepat.

“Acara ini tidak akan bisa berjalan sesukses ini tanpa adanya back-up dari PB Perbakin. Alhamdulillah, semua tantangan regulasi logistik bisa terselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

Kejurnas Menembak Multi Event tiga provinsi ini berlangsung sejak 26 hingga 28 Juni 2026. Ajang di Cilandak ini sekaligus diplot menjadi panggung strategis untuk menyaring atlet potensial menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 serta turnamen internasional ke depan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya