Berita

Wakil Ketua Umum DPP Abpednas, Irfan Aghasar. (Foto: Dok. DPP Abpednas)

Politik

Jambore Perdana Abpednas Dorong Tata Kelola Desa Akuntabel dan Berkeadilan

MINGGU, 28 JUNI 2026 | 21:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Cianjur mencetak sejarah nasional dengan menggelar Jambore Perdana tingkat kabupaten pertama di Indonesia. Ajang ini menjadi momentum krusial bagi penguatan kapasitas hukum dan sinergi aparatur desa.

Berkumpul di Lapangan Bumi Perkemahan Sarongge Valley, Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, konsolidasi akbar ini dihadiri oleh pengurus BPD dari 32 kecamatan pada Sabtu, 27 Juni 2026.

Pembukaan acara turut dihadiri Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian; jajaran Kejaksaan Negeri Cianjur; Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional( DPP Abpednas), Irfan Aghasar; serta tokoh nasional Yudi Purnomo.


Dalam arahannya, Bupati Wahyu Ferdian menekankan jambore ini harus menjadi ruang belajar kolektif demi mengasah kompetensi dan membangun kerja sama yang harmonis di tingkat pemerintahan desa.

“Inti dari semuanya adalah sinergi di tingkat desa. Kalau sinerginya kuat, program pembangunan akan benar-benar terasa oleh masyarakat,” tegas Bupati Wahyu.

Mengenai tuntutan kenaikan tunjangan operasional BPD yang disuarakan peserta, Bupati memastikan pihaknya siap mengkaji aspirasi tersebut secara objektif. Penyesuaiannya akan disesuaikan dengan skala prioritas serta kemampuan fiskal daerah ke depan.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum DPP Abpednas, Irfan Aghasar memaparkan pesan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai paradigma baru penanganan dugaan penyimpangan dana desa. Aparat hukum kini akan memisahkan secara tegas antara kesalahan administratif dan murni tindak pidana korupsi.

"Kita perbaiki bersama. Tujuannya membina, bukan menghukum,” jelas Irfan.

Ia mencontohkan, kekeliruan teknis seperti salah catat atau salah transfer dana yang telah dikembalikan tidak akan serta-merta diseret ke ranah pidana, melainkan diselesaikan lewat jalur pembinaan dan pendampingan bersama.

Namun, Irfan memberikan garis merah tebal bagi oknum aparatur desa yang terbukti melakukan manipulasi data atau penyalahgunaan anggaran secara sengaja untuk memperkaya diri.

"Kami tetap tegas. Tidak ada ruang bagi yang sengaja bermain dengan uang rakyat,” katanya.

Menutup rangkaian acara, panitia jambore membagikan stimulus ekonomi dan penghargaan bagi para peserta. Koordinator kecamatan yang paling banyak mengirimkan peserta berhak mendapatkan bantuan total 4 ton beras dan 8 unit kandang ayam petelur lengkap dengan kapasitas masing-masing 100 ekor ayam per kandang.

Sementara itu, untuk memacu transparansi tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput, panitia juga menganugerahkan 2 unit Smart TV kepada perwakilan desa yang berhasil menyabet kategori Desa Berintegritas.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya