Berita

PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE). (Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

Akuisisi 20 Persen CREC Filipina, Pertamina NRE Raup ROI 43,4 Persen

MINGGU, 28 JUNI 2026 | 19:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Strategi ekspansi anorganik PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) di pasar regional mulai membuahkan hasil manis. Investasi strategis perseroan dengan mencaplok 20 persen saham Citicore Renewable Energy Corporation (CREC) Filipina terbukti mendatangkan keuntungan finansial yang signifikan.

Hingga Triwulan II 2026, kapitalisasi pasar CREC melonjak tajam mendekati 900 juta Dolar AS (sekitar Rp14,7 triliun), tumbuh hampir 50 persen dibandingkan posisi Juni 2025 yang berada di angka 600 juta Dolar AS. Atas lonjakan kinerja tersebut, Pertamina NRE resmi mengantongi dividen.

Corporate Secretary Pertamina NRE, Sri Nur Hidayati, menegaskan pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa investasi energi bersih perseroan dikelola dengan disiplin tata kelola (governance) yang ketat serta kalkulasi keekonomian yang tepat sasaran.


“Pembagian dividen dari CREC dalam kurun waktu setahun menjadi bukti bahwa investasi yang kami lakukan tidak hanya memiliki prospek pertumbuhan jangka panjang, tetapi juga telah memberikan manfaat finansial yang nyata,” ujar Sri Nur Hidayati dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 28 Juni 2026.

Senada dengan itu, Direktur CREC yang mewakili Pertamina NRE, Eri Reksoprojo, mengungkapkan bahwa investasi ini mencatatkan Return on Investment (ROI) yang sangat menggembirakan bagi kantong perusahaan.

"Perolehan dividen dan capaian ROI sebesar 43,4 persen yang menggembirakan ini merupakan cerminan dari sebuah inisiatif investasi yang dilakukan secara disiplin, akuntabel, dan mengedepankan tata kelola," tegas Eri.

Eri menambahkan, keberhasilan finansial ini memperkuat fundamental bisnis Pertamina NRE sekaligus meningkatkan posisi tawar (bargaining power) perusahaan untuk membidik peluang investasi unggulan lainnya di masa depan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya