Berita

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo saat menerima gelar kehormatan dari lima kerajaan adat di Kedaton Keagungan, Bandar Lampung, Sabtu, 27 Juni 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Pengamat Bongkar Blunder Politik Jokowi Usai Turun Gunung ke PSI

MINGGU, 28 JUNI 2026 | 16:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang memilih turun gunung menyokong Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terus memantik sorotan tajam. Publik dinilai bakal makin kritis membaca arah manuver mantan penguasa RI-1 tersebut.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menilai, taji Jokowi tidak akan keluar secara maksimal jika hanya "numpang nama" tanpa memegang kendali penuh di PSI.

"Dengan posisi hanya sebagai dewan pembina, pengaruh Jokowi dinilai tidak akan maksimal jika dibandingkan bila ia memegang kendali langsung sebagai ketua umum," ujar Saiful kepada RMOL, Minggu, 28 Juni 2026.


Dalam kalkulasi politik praktis, kata Saiful, posisi simbolis semacam itu jelas tidak akan cukup kuat untuk menggebrak dan menggerakkan mesin partai secara signifikan di lapangan.

"Maka wajar jika muncul anggapan bahwa peran tersebut terlalu kecil untuk figur sekelas Jokowi yang pernah berada di puncak kekuasaan nasional," cetusnya.

Lebih lanjut, Saiful melihat langkah turun gunung yang dilakoni Jokowi belakangan ini justru berpotensi memicu mosi tidak percaya di tengah masyarakat, terlebih jika manuver tersebut miskin substansi dan target politik yang jelas.

"Di titik ini, muncul kesan bahwa langkah 'turun gunung' ini setengah hati. Terlalu besar jika hanya untuk peran simbolik, namun juga terlalu kabur jika tidak disertai tujuan politik yang jelas," urai Saiful.

Ia mengingatkan, pemilih hari ini sudah semakin cerdas dan tidak lagi mempan disuapi narasi-narasi normatif. Publik menuntut transparansi arah politik pasca-istana.

"Tanpa itu, setiap langkah politik (Jokowi) akan selalu dibaca sebagai bagian dari agenda tersembunyi, bukan pengabdian murni," tegasnya.

Efek domino dari manuver ini, menurut Saiful, tidak hanya akan menggerus reputasi personal Jokowi semata, melainkan juga bakal merusak preseden dan standar etika politik pasca-kekuasaan di tanah air.

Sebagai figur yang pernah memimpin negara, Jokowi harusnya mampu memberikan impresi yang anggun dan berwibawa saat melepaskan takhta kekuasaan, bukan justru terkesan enggan menjauh dari pusaran instabilitas partai.

"Seorang mantan presiden seharusnya mampu menunjukkan keteladanan dalam melepaskan kekuasaan secara elegan, bukan justru terus berada di orbitnya tanpa kejelasan peran," sindir Saiful.

"Jika tidak, maka publik akan terus mempertanyakan: ini tentang negara, atau sekadar perpanjangan pengaruh?" pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya