Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Dunia

Iran Siap Lanjutkan Kesepakatan dengan AS, Asal Israel Hentikan Serangan di Lebanon

SABTU, 20 JUNI 2026 | 09:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Iran menyatakan siap melanjutkan proses diplomatik dengan Amerika Serikat (AS), tetapi menegaskan bahwa Israel harus menghentikan serangan militernya di Lebanon agar kesepakatan yang telah disepakati dapat berjalan.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Saeed Khatibzadeh, dalam sebuah wawancara dengan Al Jazeera pada Jumat, 19 Juni 2026. Ia mengatakan Teheran tetap berkomitmen melanjutkan pembicaraan dengan Washington apabila AS menunjukkan keseriusan dalam menjalankan isi nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).

"Kami siap untuk melangkah maju selangkah demi selangkah, jika pihak lain menunjukkan keseriusan yang sama," kata Khatibzadeh.


Pernyataan tersebut muncul setelah rencana pertemuan antara AS dan Iran di Swiss pada Jumat dibatalkan. Wakil Presiden AS JD Vance juga membatalkan agenda perjalanannya ke negara tersebut.

Sebelumnya, mediator dari Pakistan dan Qatar menyebut kedua negara dijadwalkan bertemu di Burgenstock, Swiss, untuk memulai pembahasan sejumlah isu yang tercantum dalam MoU yang ditandatangani pekan ini.

Namun, perundingan itu diduga tertunda akibat kembali memanasnya pertempuran antara Israel dan Hizbullah di Lebanon selatan. Kementerian Kesehatan Lebanon melaporkan sedikitnya 47 orang tewas akibat serangan Israel sejak tengah malam pada Jumat.

Dalam wawancara tersebut, Khatibzadeh mengecam operasi militer Israel di Lebanon. Menurutnya, perang yang terus berlangsung berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap stabilitas kawasan Timur Tengah.

"Perang yang terus berlanjut akan membawa konsekuensi serius dan langsung," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Iran terus berupaya mendorong terciptanya perdamaian di seluruh kawasan, termasuk di Gaza. Karena itu, Lebanon dimasukkan ke dalam nota kesepahaman karena konflik di negara tersebut berkaitan langsung dengan situasi yang lebih luas di Timur Tengah.

Khatibzadeh menjelaskan bahwa pasal pertama MoU secara tegas menyebut penghentian perang di Lebanon sebagai bagian penting dari upaya menciptakan gencatan senjata secara menyeluruh di kawasan.

"Tidak akan ada perdamaian atau stabilitas di Lebanon dan kawasan ini tanpa mengakhiri pendudukan dan komitmen Israel terhadap hukum internasional," tegasnya.

Iran juga memastikan akan tetap menjaga kelancaran pelayaran di Selat Hormuz dengan berkoordinasi bersama Oman dan mengikuti ketentuan hukum internasional. Teheran menyatakan tidak akan mengenakan biaya lintas kapal selama periode 60 hari yang tercantum dalam kesepakatan.

Meski demikian, Iran mengatakan mekanisme baru untuk mengelola jalur pelayaran strategis tersebut akan diperkenalkan setelah masa 60 hari berakhir dan akan dipresentasikan kepada negara-negara di kawasan.

Selain itu, Khatibzadeh menegaskan bahwa setiap kesepakatan di masa depan harus mencakup pencairan seluruh dana Iran yang selama ini dibekukan.

Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, mengatakan konsultasi terkait kesepakatan dengan AS masih berlangsung melalui para mediator. Menurutnya, pengumuman resmi akan disampaikan apabila seluruh persyaratan untuk memulai negosiasi telah terpenuhi.

Di sisi lain, seorang pejabat Hizbullah mengatakan gencatan senjata di Lebanon dapat berjalan apabila Israel benar-benar mematuhinya. Duta Besar Israel untuk AS, Yechiel Leiter, juga menyatakan negaranya tetap berkomitmen untuk menghentikan konflik.

"Israel tetap berkomitmen penuh pada gencatan senjata segera. Jika Hizbullah menghormati perjanjian dan menghentikan permusuhannya, mereka akan disambut dengan ketenangan," tulis Leiter melalui platform X.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya