Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso. (Foto: Bareskrim Polri)

Presisi

Ini Peran Frans Antoni, Orang Dekat Bandar Narkoba Fredy Pratama yang Buron

SABTU, 20 JUNI 2026 | 01:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri baru saja menangkap Frans Antoni yang merupakan jaringan bandar narkoba Fredy Pratama. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan peran Frans yakni selain mengatur operasional, Ia diduga jadi sosok kurir yang membawa uang hasil bisnis narkoba lintas negara secara rutin.

Uang hasil kejahatan dibawa dari Indonesia ke Thailand selama bertahun-tahun.


“Frans Antoni melakukan kegiatan pengangkutan uang hasil kejahatan dari indonesia ke Thailand telah berlangsung selama kurang lebih 7 tahun, terhitung sejak tahun 2017 hingga 2023, dengan frekuensi rata-rata 2 hingga 3 kali setiap bulannya,” kata Eko di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan pada Jumat, 19 Juni 2026.

Bila ditelusuri, total perjalanan pengangkutan uang itu mencapai ratusan kali.

“Total frekuensi pengangkutan mencapai sekitar 168 kali, jadi dari Indonesia berangkat ke Thailand 168 kali membawa uang cash. Selama periode tersebut dengan nilai minimal setiap kali pengangkutan adalah Rp 1 miliar,” ujar Eko.

Demi melancarkan aksinya, Frans menukar uang lewat money changer ilegal yang beroperasi di Malaysia, Thailand, dan Indonesia. Uang yang ditukar didominasi dari rupiah menjadi dolar Singapura sebelum dibawa ke Thailand. Frans pun memanfaatkan cryptocurrency untuk mempermudah transaksi lintas negara.

Bukan hanya Frans, Bareskrim juga mengamankan seorang perempuan yang disebut sebagai istri Frans.

“Istrinya selama ini mendampingi pelariannya dia. Belum, masih kami periksa ini kan baru hari pertama. Nanti seminggu atau dua Minggu kita akan rilis lanjutan perkara ini,” pungkas Eko.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya