Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso. (Foto: Bareskrim Polri)

Presisi

Ini Peran Frans Antoni, Orang Dekat Bandar Narkoba Fredy Pratama yang Buron

SABTU, 20 JUNI 2026 | 01:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri baru saja menangkap Frans Antoni yang merupakan jaringan bandar narkoba Fredy Pratama. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan peran Frans yakni selain mengatur operasional, Ia diduga jadi sosok kurir yang membawa uang hasil bisnis narkoba lintas negara secara rutin.

Uang hasil kejahatan dibawa dari Indonesia ke Thailand selama bertahun-tahun.


“Frans Antoni melakukan kegiatan pengangkutan uang hasil kejahatan dari indonesia ke Thailand telah berlangsung selama kurang lebih 7 tahun, terhitung sejak tahun 2017 hingga 2023, dengan frekuensi rata-rata 2 hingga 3 kali setiap bulannya,” kata Eko di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan pada Jumat, 19 Juni 2026.

Bila ditelusuri, total perjalanan pengangkutan uang itu mencapai ratusan kali.

“Total frekuensi pengangkutan mencapai sekitar 168 kali, jadi dari Indonesia berangkat ke Thailand 168 kali membawa uang cash. Selama periode tersebut dengan nilai minimal setiap kali pengangkutan adalah Rp 1 miliar,” ujar Eko.

Demi melancarkan aksinya, Frans menukar uang lewat money changer ilegal yang beroperasi di Malaysia, Thailand, dan Indonesia. Uang yang ditukar didominasi dari rupiah menjadi dolar Singapura sebelum dibawa ke Thailand. Frans pun memanfaatkan cryptocurrency untuk mempermudah transaksi lintas negara.

Bukan hanya Frans, Bareskrim juga mengamankan seorang perempuan yang disebut sebagai istri Frans.

“Istrinya selama ini mendampingi pelariannya dia. Belum, masih kami periksa ini kan baru hari pertama. Nanti seminggu atau dua Minggu kita akan rilis lanjutan perkara ini,” pungkas Eko.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya