Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso. (Foto: Bareskrim Polri)

Presisi

Ini Peran Frans Antoni, Orang Dekat Bandar Narkoba Fredy Pratama yang Buron

SABTU, 20 JUNI 2026 | 01:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri baru saja menangkap Frans Antoni yang merupakan jaringan bandar narkoba Fredy Pratama. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan peran Frans yakni selain mengatur operasional, Ia diduga jadi sosok kurir yang membawa uang hasil bisnis narkoba lintas negara secara rutin.

Uang hasil kejahatan dibawa dari Indonesia ke Thailand selama bertahun-tahun.


“Frans Antoni melakukan kegiatan pengangkutan uang hasil kejahatan dari indonesia ke Thailand telah berlangsung selama kurang lebih 7 tahun, terhitung sejak tahun 2017 hingga 2023, dengan frekuensi rata-rata 2 hingga 3 kali setiap bulannya,” kata Eko di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan pada Jumat, 19 Juni 2026.

Bila ditelusuri, total perjalanan pengangkutan uang itu mencapai ratusan kali.

“Total frekuensi pengangkutan mencapai sekitar 168 kali, jadi dari Indonesia berangkat ke Thailand 168 kali membawa uang cash. Selama periode tersebut dengan nilai minimal setiap kali pengangkutan adalah Rp 1 miliar,” ujar Eko.

Demi melancarkan aksinya, Frans menukar uang lewat money changer ilegal yang beroperasi di Malaysia, Thailand, dan Indonesia. Uang yang ditukar didominasi dari rupiah menjadi dolar Singapura sebelum dibawa ke Thailand. Frans pun memanfaatkan cryptocurrency untuk mempermudah transaksi lintas negara.

Bukan hanya Frans, Bareskrim juga mengamankan seorang perempuan yang disebut sebagai istri Frans.

“Istrinya selama ini mendampingi pelariannya dia. Belum, masih kami periksa ini kan baru hari pertama. Nanti seminggu atau dua Minggu kita akan rilis lanjutan perkara ini,” pungkas Eko.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya