Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso. (Foto: Bareskrim Polri)

Presisi

Ini Peran Frans Antoni, Orang Dekat Bandar Narkoba Fredy Pratama yang Buron

SABTU, 20 JUNI 2026 | 01:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri baru saja menangkap Frans Antoni yang merupakan jaringan bandar narkoba Fredy Pratama. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan peran Frans yakni selain mengatur operasional, Ia diduga jadi sosok kurir yang membawa uang hasil bisnis narkoba lintas negara secara rutin.

Uang hasil kejahatan dibawa dari Indonesia ke Thailand selama bertahun-tahun.


“Frans Antoni melakukan kegiatan pengangkutan uang hasil kejahatan dari indonesia ke Thailand telah berlangsung selama kurang lebih 7 tahun, terhitung sejak tahun 2017 hingga 2023, dengan frekuensi rata-rata 2 hingga 3 kali setiap bulannya,” kata Eko di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan pada Jumat, 19 Juni 2026.

Bila ditelusuri, total perjalanan pengangkutan uang itu mencapai ratusan kali.

“Total frekuensi pengangkutan mencapai sekitar 168 kali, jadi dari Indonesia berangkat ke Thailand 168 kali membawa uang cash. Selama periode tersebut dengan nilai minimal setiap kali pengangkutan adalah Rp 1 miliar,” ujar Eko.

Demi melancarkan aksinya, Frans menukar uang lewat money changer ilegal yang beroperasi di Malaysia, Thailand, dan Indonesia. Uang yang ditukar didominasi dari rupiah menjadi dolar Singapura sebelum dibawa ke Thailand. Frans pun memanfaatkan cryptocurrency untuk mempermudah transaksi lintas negara.

Bukan hanya Frans, Bareskrim juga mengamankan seorang perempuan yang disebut sebagai istri Frans.

“Istrinya selama ini mendampingi pelariannya dia. Belum, masih kami periksa ini kan baru hari pertama. Nanti seminggu atau dua Minggu kita akan rilis lanjutan perkara ini,” pungkas Eko.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya