Berita

Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier (tengah). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 22:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengelolaan sumber daya alam (SDA) Indonesia dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier memandang, kekayaan alam yang seharusnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat justru dinikmati oleh segelintir pihak.

Hal itu disampaikan Fuad saat menjadi pembicara dalam Talkshow Mahasiswa Bicara bertema "Bangun Persatuan Nasional, Tegakkan Pasal 33" yang digelar Koalisi Bangun Negeri Oleh Mahasiswa Indonesia (Bangsa Muda) di Mattea Social Space, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Timur, Jumat, 19 Juni 2026.


Fuad menjelaskan, para pendiri bangsa telah menempatkan penguasaan negara atas SDA sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi nasional. Amanat tersebut, kata dia, pernah diwujudkan dalam pengelolaan sektor minyak dan gas bumi yang menempatkan negara sebagai pengendali utama.

Namun kondisi berbeda terjadi pada sejumlah komoditas strategis lain yang memiliki nilai ekonomi besar.

Indonesia, lanjut Fuad, memiliki cadangan nikel, batu bara, emas, torium, uranium, hingga berbagai mineral strategis lainnya yang semestinya dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Tapi kenapa sekarang yang punya jadi orang lain? Beberapa gelintir orang. Itu kan sebenarnya melanggar UUD. Makanya ekonomi kita sebetulnya dijalankan secara inkonstitusional," kata Fuad.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak berkaitan dengan perdebatan ideologi ekonomi, baik liberal maupun sosialis, melainkan menyangkut pelaksanaan konstitusi yang telah menjadi kesepakatan nasional.

"Jadi ini bukan soal kita ekonominya neolib ataupun ekonomi sosialis ataupun apa. Ini soal konstitusi. Pasal 33 ini pasalnya ada," tegasnya.

Fuad kembali mengingatkan bahwa seluruh kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia pada hakikatnya merupakan milik rakyat yang harus dikelola negara demi kepentingan nasional.

"Itu semuanya adalah kepunyaan negara, kepunyaan rakyat, yang harus dibawa untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya