Berita

Menteri Keuangan tahun 1998, Fuad Bawazier (tengah). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Fuad Bawazier: Banyak yang Mulai Menggoyang saat Prabowo Tertibkan SDA

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 20:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto menata pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan devisa ekspor nasional sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Menurut Fuad, upaya penertiban sektor strategis tersebut penting untuk memastikan kekayaan alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

Hal itu disampaikan Fuad saat menjadi pembicara dalam Talkshow Mahasiswa Bicara bertema "Bangun Persatuan Nasional, Tegakkan Pasal 33" yang digelar Koalisi Bangun Negeri Oleh Mahasiswa Indonesia (Bangsa Muda) di Mattea Social Space, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Timur, Jumat, 19 Juni 2026.


Dalam paparannya, Fuad menjelaskan bahwa semangat Pasal 33 UUD 1945 telah diwujudkan melalui penguasaan negara atas sektor minyak dan gas bumi sejak Indonesia kembali menggunakan UUD 1945 pasca Dekrit Presiden 1959.

Menurutnya, prinsip serupa perlu diterapkan terhadap berbagai komoditas strategis lain yang menjadi kekayaan bangsa.

"Makanya sekarang sama Pak Prabowo mulai ditertibkan. Bukan hanya migas, tapi yang lain harus tertib," kata Fuad.

Ia menilai Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, mulai dari nikel, batu bara, emas, torium, uranium hingga berbagai mineral strategis lainnya yang bernilai tinggi di pasar global.

Karena itu, penguatan peran negara dalam pengelolaan ekspor komoditas dinilai akan berdampak positif terhadap penerimaan devisa dan stabilitas ekonomi nasional.

"Kalau ekspornya dikuasai negara, semua devisanya akan masuk ke negara dan ekonomi kita akan stabil karena jumlahnya besar," ujarnya.

Fuad kemudian menyinggung sejumlah negara kaya energi seperti Arab Saudi dan Qatar yang mampu membangun kekuatan ekonomi karena mengendalikan pengelolaan sumber daya strategisnya.

Namun demikian, Fuad mengingatkan bahwa upaya penataan SDA tidak akan berjalan mulus karena menyentuh kepentingan pihak-pihak yang selama ini menikmati keuntungan besar dari pengelolaan kekayaan alam Indonesia.

"Nah, ketika ini akan ditertibkan, mulai digoyang lagi, semuanya akan digoyang. Ini bergolak mengapa? Karena mereka nanti akan ketahuan. Mereka sebetulnya sudah mengambil harta kita luar biasa dan menaruhnya di luar negeri," tegasnya.

Karena itu, Fuad mengajak mahasiswa dan masyarakat mengawal pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 agar kebijakan yang dijalankan pemerintah dapat berjalan sesuai tujuan.

"Kita harus fokus supaya program ini bisa jalan. Kalau sekali jalan, Insya Allah kita akan selalu stabil dan kita akan menang," pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya