Berita

Menteri Keuangan tahun 1998, Fuad Bawazier (tengah). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Fuad Bawazier: Banyak yang Mulai Menggoyang saat Prabowo Tertibkan SDA

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 20:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto menata pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan devisa ekspor nasional sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Menurut Fuad, upaya penertiban sektor strategis tersebut penting untuk memastikan kekayaan alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

Hal itu disampaikan Fuad saat menjadi pembicara dalam Talkshow Mahasiswa Bicara bertema "Bangun Persatuan Nasional, Tegakkan Pasal 33" yang digelar Koalisi Bangun Negeri Oleh Mahasiswa Indonesia (Bangsa Muda) di Mattea Social Space, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Timur, Jumat, 19 Juni 2026.


Dalam paparannya, Fuad menjelaskan bahwa semangat Pasal 33 UUD 1945 telah diwujudkan melalui penguasaan negara atas sektor minyak dan gas bumi sejak Indonesia kembali menggunakan UUD 1945 pasca Dekrit Presiden 1959.

Menurutnya, prinsip serupa perlu diterapkan terhadap berbagai komoditas strategis lain yang menjadi kekayaan bangsa.

"Makanya sekarang sama Pak Prabowo mulai ditertibkan. Bukan hanya migas, tapi yang lain harus tertib," kata Fuad.

Ia menilai Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, mulai dari nikel, batu bara, emas, torium, uranium hingga berbagai mineral strategis lainnya yang bernilai tinggi di pasar global.

Karena itu, penguatan peran negara dalam pengelolaan ekspor komoditas dinilai akan berdampak positif terhadap penerimaan devisa dan stabilitas ekonomi nasional.

"Kalau ekspornya dikuasai negara, semua devisanya akan masuk ke negara dan ekonomi kita akan stabil karena jumlahnya besar," ujarnya.

Fuad kemudian menyinggung sejumlah negara kaya energi seperti Arab Saudi dan Qatar yang mampu membangun kekuatan ekonomi karena mengendalikan pengelolaan sumber daya strategisnya.

Namun demikian, Fuad mengingatkan bahwa upaya penataan SDA tidak akan berjalan mulus karena menyentuh kepentingan pihak-pihak yang selama ini menikmati keuntungan besar dari pengelolaan kekayaan alam Indonesia.

"Nah, ketika ini akan ditertibkan, mulai digoyang lagi, semuanya akan digoyang. Ini bergolak mengapa? Karena mereka nanti akan ketahuan. Mereka sebetulnya sudah mengambil harta kita luar biasa dan menaruhnya di luar negeri," tegasnya.

Karena itu, Fuad mengajak mahasiswa dan masyarakat mengawal pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 agar kebijakan yang dijalankan pemerintah dapat berjalan sesuai tujuan.

"Kita harus fokus supaya program ini bisa jalan. Kalau sekali jalan, Insya Allah kita akan selalu stabil dan kita akan menang," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya