Berita

Menteri Keuangan tahun 1998, Fuad Bawazier (tengah). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Fuad Bawazier: Banyak yang Mulai Menggoyang saat Prabowo Tertibkan SDA

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 20:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto menata pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan devisa ekspor nasional sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Menurut Fuad, upaya penertiban sektor strategis tersebut penting untuk memastikan kekayaan alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

Hal itu disampaikan Fuad saat menjadi pembicara dalam Talkshow Mahasiswa Bicara bertema "Bangun Persatuan Nasional, Tegakkan Pasal 33" yang digelar Koalisi Bangun Negeri Oleh Mahasiswa Indonesia (Bangsa Muda) di Mattea Social Space, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Timur, Jumat, 19 Juni 2026.


Dalam paparannya, Fuad menjelaskan bahwa semangat Pasal 33 UUD 1945 telah diwujudkan melalui penguasaan negara atas sektor minyak dan gas bumi sejak Indonesia kembali menggunakan UUD 1945 pasca Dekrit Presiden 1959.

Menurutnya, prinsip serupa perlu diterapkan terhadap berbagai komoditas strategis lain yang menjadi kekayaan bangsa.

"Makanya sekarang sama Pak Prabowo mulai ditertibkan. Bukan hanya migas, tapi yang lain harus tertib," kata Fuad.

Ia menilai Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, mulai dari nikel, batu bara, emas, torium, uranium hingga berbagai mineral strategis lainnya yang bernilai tinggi di pasar global.

Karena itu, penguatan peran negara dalam pengelolaan ekspor komoditas dinilai akan berdampak positif terhadap penerimaan devisa dan stabilitas ekonomi nasional.

"Kalau ekspornya dikuasai negara, semua devisanya akan masuk ke negara dan ekonomi kita akan stabil karena jumlahnya besar," ujarnya.

Fuad kemudian menyinggung sejumlah negara kaya energi seperti Arab Saudi dan Qatar yang mampu membangun kekuatan ekonomi karena mengendalikan pengelolaan sumber daya strategisnya.

Namun demikian, Fuad mengingatkan bahwa upaya penataan SDA tidak akan berjalan mulus karena menyentuh kepentingan pihak-pihak yang selama ini menikmati keuntungan besar dari pengelolaan kekayaan alam Indonesia.

"Nah, ketika ini akan ditertibkan, mulai digoyang lagi, semuanya akan digoyang. Ini bergolak mengapa? Karena mereka nanti akan ketahuan. Mereka sebetulnya sudah mengambil harta kita luar biasa dan menaruhnya di luar negeri," tegasnya.

Karena itu, Fuad mengajak mahasiswa dan masyarakat mengawal pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 agar kebijakan yang dijalankan pemerintah dapat berjalan sesuai tujuan.

"Kita harus fokus supaya program ini bisa jalan. Kalau sekali jalan, Insya Allah kita akan selalu stabil dan kita akan menang," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya