Berita

Ilustrasi. (Foto: artificial intelligence)

Bisnis

Masyarakat Berhak Dapat BBM Lebih Murah Jika Harga Minyak Dunia Turun

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 15:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemangku kepentingan sektor energi diminta serius memantau perkembangan harga minyak dunia menyusul adanya rencana kesepahaman damai antara Amerika Serikat dan Iran yang berpotensi meredakan ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, setiap perubahan situasi global yang memengaruhi harga minyak mentah dunia harus diterjemahkan secara objektif dan transparan dalam kebijakan energi nasional, termasuk penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri.

"Jangan menutupi fakta jika memang harga minyak dunia mengalami penurunan. Apabila tren harga minyak turun dan faktor-faktor pembentuk harga BBM memungkinkan, maka masyarakat juga berhak menikmati penurunan harga BBM di dalam negeri," ujar Gus Rivqy di Jakarta, Jumat, 19 Juni 2026.


Politisi PKB tersebut menegaskan pemerintah perlu menyampaikan kondisi sebenarnya kepada publik. Jika memang terdapat faktor-faktor lain yang masih memberikan tekanan terhadap harga BBM, seperti nilai tukar rupiah, biaya distribusi, maupun kondisi fiskal dan energi nasional, maka penyesuaian dapat dilakukan secara proporsional.

"Kalau memang masih ada faktor negatif yang membuat ruang penurunan harga BBM terbatas, silakan disampaikan secara terbuka dan disesuaikan. Namun seluruh kebijakan harus tetap berada dalam koridor yang berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas," tegasnya.

Gus Rivqy juga menyoroti tingginya pengaruh dinamika global terhadap perekonomian Indonesia, khususnya pada sektor minyak dan gas bumi. Ketergantungan terhadap pasokan dan fluktuasi energi global membuat Indonesia masih sangat rentan terhadap gejolak geopolitik internasional.

"Perkembangan di belahan dunia lain, mulai dari konflik, ketegangan politik, hingga kesepakatan antarnegara, bisa langsung berdampak pada harga energi yang dirasakan masyarakat Indonesia. Ini menunjukkan bahwa sektor migas kita masih sangat dipengaruhi oleh dinamika global," kata Ketua Umum DKP Panji Bangsa itu.

Karena itu, Gus Rivqy mendorong pemerintah untuk mempercepat langkah-langkah strategis menuju kemandirian energi nasional, termasuk peningkatan produksi migas domestik, optimalisasi eksplorasi dan eksploitasi sumber daya energi nasional, serta penguatan investasi sektor energi.

"Kita harus belajar dari setiap gejolak global. Indonesia tidak boleh terus-menerus berada dalam posisi rentan terhadap perubahan harga energi dunia. Pemerintah perlu mempercepat agenda kemandirian migas nasional karena swasembada migas sama pentingnya dengan swasembada pangan. Keduanya merupakan fondasi utama ketahanan dan kedaulatan bangsa," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya