Berita

Anggota Komisi B sekaligus Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman. (Foto: RMOL)

Nusantara

Jangan Sampai Ada Korban Lagi Akibat Kabel Semrawut di Jakarta

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 15:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi B sekaligus Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman, menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya NAEP, siswi SMAN 6 Jakarta, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juni 2026. 

Sebagai alumni SMAN 6 Jakarta, Ade mengaku turut berduka atas peristiwa yang merenggut nyawa pelajar tersebut. Insiden tersebut diduga bermula ketika kendaraan yang ditumpangi korban tersangkut kabel utilitas yang menjuntai di badan jalan.

“Sebagai alumni SMAN 6 sekaligus wakil rakyat, peristiwa ini sangat menyayat hati. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Ade Suherman, Jumat, 19 Juni 2026.


Menurut Ade, peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola utilitas udara di Jakarta.
Ia menilai keberadaan kabel yang semrawut, menjuntai, atau tidak terawat bukan hanya persoalan estetika kota, tetapi telah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga.

“Nyawa warga Jakarta, terlebih generasi muda, terlalu berharga untuk dipertaruhkan akibat kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur utilitas. Tragedi ini harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak,” tegasnya.

Untuk itu, Ade Suherman mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas terkait untuk segera mengambil langkah konkret.

Pertama, melakukan inventarisasi dan penertiban menyeluruh terhadap kabel utilitas udara yang semrawut, kendor, atau menjuntai ke badan jalan, terutama di sekitar sekolah, permukiman padat, dan ruas jalan dengan mobilitas tinggi.

Kedua, melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan penyedia layanan utilitas untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan kewajiban pemeliharaan jaringan.

Ketiga, memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti lalai dalam menjaga keamanan infrastruktur utilitas hingga menimbulkan korban.

Keempat, mempercepat program penataan dan penempatan jaringan utilitas secara terpadu di bawah tanah pada kawasan-kawasan prioritas.

Selain itu, Ade juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan di sekitar lingkungan sekolah, termasuk efektivitas Zona Selamat Sekolah (ZoSS), rekayasa lalu lintas, dan kelengkapan fasilitas keselamatan bagi pelajar.

“Kita tidak boleh hanya bereaksi setelah tragedi terjadi. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan kota. Jangan sampai ada korban berikutnya akibat persoalan yang sebenarnya dapat dicegah,” ujarnya.

Ade memastikan DPRD DKI Jakarta akan mengawal proses penanganan kasus ini, termasuk mendorong transparansi hasil investigasi serta memastikan adanya pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.

“Peristiwa ini harus menjadi titik balik untuk memperbaiki tata kelola utilitas di Jakarta. Kota global bukan hanya soal infrastruktur modern, tetapi juga tentang seberapa baik kita melindungi keselamatan setiap warganya,” tutup Ade Suherman.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya