Berita

Anggota Komisi B sekaligus Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman. (Foto: RMOL)

Nusantara

Jangan Sampai Ada Korban Lagi Akibat Kabel Semrawut di Jakarta

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 15:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi B sekaligus Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman, menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya NAEP, siswi SMAN 6 Jakarta, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juni 2026. 

Sebagai alumni SMAN 6 Jakarta, Ade mengaku turut berduka atas peristiwa yang merenggut nyawa pelajar tersebut. Insiden tersebut diduga bermula ketika kendaraan yang ditumpangi korban tersangkut kabel utilitas yang menjuntai di badan jalan.

“Sebagai alumni SMAN 6 sekaligus wakil rakyat, peristiwa ini sangat menyayat hati. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Ade Suherman, Jumat, 19 Juni 2026.


Menurut Ade, peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola utilitas udara di Jakarta.
Ia menilai keberadaan kabel yang semrawut, menjuntai, atau tidak terawat bukan hanya persoalan estetika kota, tetapi telah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga.

“Nyawa warga Jakarta, terlebih generasi muda, terlalu berharga untuk dipertaruhkan akibat kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur utilitas. Tragedi ini harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak,” tegasnya.

Untuk itu, Ade Suherman mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas terkait untuk segera mengambil langkah konkret.

Pertama, melakukan inventarisasi dan penertiban menyeluruh terhadap kabel utilitas udara yang semrawut, kendor, atau menjuntai ke badan jalan, terutama di sekitar sekolah, permukiman padat, dan ruas jalan dengan mobilitas tinggi.

Kedua, melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan penyedia layanan utilitas untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan kewajiban pemeliharaan jaringan.

Ketiga, memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti lalai dalam menjaga keamanan infrastruktur utilitas hingga menimbulkan korban.

Keempat, mempercepat program penataan dan penempatan jaringan utilitas secara terpadu di bawah tanah pada kawasan-kawasan prioritas.

Selain itu, Ade juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan di sekitar lingkungan sekolah, termasuk efektivitas Zona Selamat Sekolah (ZoSS), rekayasa lalu lintas, dan kelengkapan fasilitas keselamatan bagi pelajar.

“Kita tidak boleh hanya bereaksi setelah tragedi terjadi. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan kota. Jangan sampai ada korban berikutnya akibat persoalan yang sebenarnya dapat dicegah,” ujarnya.

Ade memastikan DPRD DKI Jakarta akan mengawal proses penanganan kasus ini, termasuk mendorong transparansi hasil investigasi serta memastikan adanya pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.

“Peristiwa ini harus menjadi titik balik untuk memperbaiki tata kelola utilitas di Jakarta. Kota global bukan hanya soal infrastruktur modern, tetapi juga tentang seberapa baik kita melindungi keselamatan setiap warganya,” tutup Ade Suherman.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya