Berita

Anggota Komisi B sekaligus Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman. (Foto: RMOL)

Nusantara

Jangan Sampai Ada Korban Lagi Akibat Kabel Semrawut di Jakarta

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 15:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi B sekaligus Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman, menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya NAEP, siswi SMAN 6 Jakarta, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juni 2026. 

Sebagai alumni SMAN 6 Jakarta, Ade mengaku turut berduka atas peristiwa yang merenggut nyawa pelajar tersebut. Insiden tersebut diduga bermula ketika kendaraan yang ditumpangi korban tersangkut kabel utilitas yang menjuntai di badan jalan.

“Sebagai alumni SMAN 6 sekaligus wakil rakyat, peristiwa ini sangat menyayat hati. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Ade Suherman, Jumat, 19 Juni 2026.


Menurut Ade, peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola utilitas udara di Jakarta.
Ia menilai keberadaan kabel yang semrawut, menjuntai, atau tidak terawat bukan hanya persoalan estetika kota, tetapi telah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga.

“Nyawa warga Jakarta, terlebih generasi muda, terlalu berharga untuk dipertaruhkan akibat kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur utilitas. Tragedi ini harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak,” tegasnya.

Untuk itu, Ade Suherman mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas terkait untuk segera mengambil langkah konkret.

Pertama, melakukan inventarisasi dan penertiban menyeluruh terhadap kabel utilitas udara yang semrawut, kendor, atau menjuntai ke badan jalan, terutama di sekitar sekolah, permukiman padat, dan ruas jalan dengan mobilitas tinggi.

Kedua, melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan penyedia layanan utilitas untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan kewajiban pemeliharaan jaringan.

Ketiga, memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti lalai dalam menjaga keamanan infrastruktur utilitas hingga menimbulkan korban.

Keempat, mempercepat program penataan dan penempatan jaringan utilitas secara terpadu di bawah tanah pada kawasan-kawasan prioritas.

Selain itu, Ade juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan di sekitar lingkungan sekolah, termasuk efektivitas Zona Selamat Sekolah (ZoSS), rekayasa lalu lintas, dan kelengkapan fasilitas keselamatan bagi pelajar.

“Kita tidak boleh hanya bereaksi setelah tragedi terjadi. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan kota. Jangan sampai ada korban berikutnya akibat persoalan yang sebenarnya dapat dicegah,” ujarnya.

Ade memastikan DPRD DKI Jakarta akan mengawal proses penanganan kasus ini, termasuk mendorong transparansi hasil investigasi serta memastikan adanya pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.

“Peristiwa ini harus menjadi titik balik untuk memperbaiki tata kelola utilitas di Jakarta. Kota global bukan hanya soal infrastruktur modern, tetapi juga tentang seberapa baik kita melindungi keselamatan setiap warganya,” tutup Ade Suherman.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya