Anggota Komisi B sekaligus Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman. (Foto: RMOL)
Anggota Komisi B sekaligus Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman, menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya NAEP, siswi SMAN 6 Jakarta, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juni 2026.
Sebagai alumni SMAN 6 Jakarta, Ade mengaku turut berduka atas peristiwa yang merenggut nyawa pelajar tersebut. Insiden tersebut diduga bermula ketika kendaraan yang ditumpangi korban tersangkut kabel utilitas yang menjuntai di badan jalan.
“Sebagai alumni SMAN 6 sekaligus wakil rakyat, peristiwa ini sangat menyayat hati. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Ade Suherman, Jumat, 19 Juni 2026.
Menurut Ade, peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola utilitas udara di Jakarta.
Ia menilai keberadaan kabel yang semrawut, menjuntai, atau tidak terawat bukan hanya persoalan estetika kota, tetapi telah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga.
“Nyawa warga Jakarta, terlebih generasi muda, terlalu berharga untuk dipertaruhkan akibat kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur utilitas. Tragedi ini harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak,” tegasnya.
Untuk itu, Ade Suherman mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas terkait untuk segera mengambil langkah konkret.
Pertama, melakukan inventarisasi dan penertiban menyeluruh terhadap kabel utilitas udara yang semrawut, kendor, atau menjuntai ke badan jalan, terutama di sekitar sekolah, permukiman padat, dan ruas jalan dengan mobilitas tinggi.
Kedua, melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan penyedia layanan utilitas untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan kewajiban pemeliharaan jaringan.
Ketiga, memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti lalai dalam menjaga keamanan infrastruktur utilitas hingga menimbulkan korban.
Keempat, mempercepat program penataan dan penempatan jaringan utilitas secara terpadu di bawah tanah pada kawasan-kawasan prioritas.
Selain itu, Ade juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan di sekitar lingkungan sekolah, termasuk efektivitas Zona Selamat Sekolah (ZoSS), rekayasa lalu lintas, dan kelengkapan fasilitas keselamatan bagi pelajar.
“Kita tidak boleh hanya bereaksi setelah tragedi terjadi. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan kota. Jangan sampai ada korban berikutnya akibat persoalan yang sebenarnya dapat dicegah,” ujarnya.
Ade memastikan DPRD DKI Jakarta akan mengawal proses penanganan kasus ini, termasuk mendorong transparansi hasil investigasi serta memastikan adanya pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.
“Peristiwa ini harus menjadi titik balik untuk memperbaiki tata kelola utilitas di Jakarta. Kota global bukan hanya soal infrastruktur modern, tetapi juga tentang seberapa baik kita melindungi keselamatan setiap warganya,” tutup Ade Suherman.