Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing menjadi tersangka baru kasus tata kelola program MBG. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)
Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing menjadi tersangka baru kasus tata kelola program MBG. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)
Aktivis Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) Hamdi Putra mengatakan, penegakan hukum harus naik kelas dengan menelusuri, membuka, dan menjerat pemilik manfaat atau beneficial owner yayasan yang diduga menjadi kendaraan dalam penguasaan titik SPPG, perdagangan akses, aliran insentif, dan pengendalian jaringan program MBG.
"Penetapan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review sebagai tersangka tidak boleh menjadi garis akhir. Justru dari titik inilah Kejagung harus masuk lebih dalam," kata Hamdi, dikutip Jumat 19 Juni 2026.
Populer
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21
Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19
Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00
Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10
UPDATE
Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29
Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17
Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04
Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03
Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47
Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25
Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06
Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59
Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32
Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19