Berita

Anggota Komisi VII DPR, Andhika Satya Wasistho. (Foto: Istimewa)

Politik

Andhika Satya Minta TVRI Transparan soal Hak Siar Piala Dunia

Soroti Anggaran dan Modernisasi Siaran
KAMIS, 18 JUNI 2026 | 20:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

TVRI diminta mempercepat modernisasi infrastruktur penyiaran dan transformasi digital di tengah penurunan pagu indikatif anggaran yang diterima lembaga penyiaran publik tersebut.

Anggota Komisi VII DPR, Andhika Satya Wasistho menyampaikan pandangan itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR bersama TVRI, RRI, dan Antara terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Andhika, TVRI memiliki peran strategis sebagai lembaga penyiaran publik yang bertugas menyediakan layanan informasi, pendidikan, dan budaya bagi masyarakat, termasuk warga yang berada di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).


“TVRI bukan media yang berorientasi keuntungan. Kehadirannya sangat penting untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses informasi yang merata,” ujar Andhika dikutip Kamis 18 Juni 2026..

Politikus Partai Golkar itu menilai dukungan pendanaan tambahan, termasuk melalui skema pinjaman luar negeri, harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas layanan publik. 

Ia meminta TVRI memprioritaskan modernisasi pemancar, peningkatan kualitas jaringan, digitalisasi proses produksi, serta penguatan siaran daerah.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah wilayah yang menghadapi keterbatasan akses terhadap siaran televisi digital maupun informasi nasional. Karena itu, peningkatan infrastruktur penyiaran dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

Selain menyoroti persoalan anggaran, Andhika juga mempertanyakan besaran biaya hak siar Piala Dunia yang disebut mencapai sekitar 80 juta Dolar AS

Ia mengaku menerima informasi bahwa nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan biaya hak siar yang dibayarkan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara. 

Berdasarkan data yang diterimanya, Thailand disebut mengeluarkan sekitar 40 juta Dolar AS, sementara Malaysia sekitar 35 juta Dolar AS. Adapun China disebut berada di kisaran 60 juta Dolar AS.

Atas dasar itu, Andhika meminta TVRI memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penetapan dan perhitungan biaya hak siar tersebut.

“Transparansi penting agar tidak menimbulkan persepsi pemborosan anggaran dan untuk mencegah munculnya persoalan di kemudian hari,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya