Berita

Anggota Komisi VII DPR, Andhika Satya Wasistho. (Foto: Istimewa)

Politik

Andhika Satya Minta TVRI Transparan soal Hak Siar Piala Dunia

Soroti Anggaran dan Modernisasi Siaran
KAMIS, 18 JUNI 2026 | 20:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

TVRI diminta mempercepat modernisasi infrastruktur penyiaran dan transformasi digital di tengah penurunan pagu indikatif anggaran yang diterima lembaga penyiaran publik tersebut.

Anggota Komisi VII DPR, Andhika Satya Wasistho menyampaikan pandangan itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR bersama TVRI, RRI, dan Antara terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Andhika, TVRI memiliki peran strategis sebagai lembaga penyiaran publik yang bertugas menyediakan layanan informasi, pendidikan, dan budaya bagi masyarakat, termasuk warga yang berada di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).


“TVRI bukan media yang berorientasi keuntungan. Kehadirannya sangat penting untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses informasi yang merata,” ujar Andhika dikutip Kamis 18 Juni 2026..

Politikus Partai Golkar itu menilai dukungan pendanaan tambahan, termasuk melalui skema pinjaman luar negeri, harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas layanan publik. 

Ia meminta TVRI memprioritaskan modernisasi pemancar, peningkatan kualitas jaringan, digitalisasi proses produksi, serta penguatan siaran daerah.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah wilayah yang menghadapi keterbatasan akses terhadap siaran televisi digital maupun informasi nasional. Karena itu, peningkatan infrastruktur penyiaran dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

Selain menyoroti persoalan anggaran, Andhika juga mempertanyakan besaran biaya hak siar Piala Dunia yang disebut mencapai sekitar 80 juta Dolar AS

Ia mengaku menerima informasi bahwa nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan biaya hak siar yang dibayarkan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara. 

Berdasarkan data yang diterimanya, Thailand disebut mengeluarkan sekitar 40 juta Dolar AS, sementara Malaysia sekitar 35 juta Dolar AS. Adapun China disebut berada di kisaran 60 juta Dolar AS.

Atas dasar itu, Andhika meminta TVRI memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penetapan dan perhitungan biaya hak siar tersebut.

“Transparansi penting agar tidak menimbulkan persepsi pemborosan anggaran dan untuk mencegah munculnya persoalan di kemudian hari,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya