Berita

Anggota Komisi VII DPR, Andhika Satya Wasistho. (Foto: Istimewa)

Politik

Andhika Satya Minta TVRI Transparan soal Hak Siar Piala Dunia

Soroti Anggaran dan Modernisasi Siaran
KAMIS, 18 JUNI 2026 | 20:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

TVRI diminta mempercepat modernisasi infrastruktur penyiaran dan transformasi digital di tengah penurunan pagu indikatif anggaran yang diterima lembaga penyiaran publik tersebut.

Anggota Komisi VII DPR, Andhika Satya Wasistho menyampaikan pandangan itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR bersama TVRI, RRI, dan Antara terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Andhika, TVRI memiliki peran strategis sebagai lembaga penyiaran publik yang bertugas menyediakan layanan informasi, pendidikan, dan budaya bagi masyarakat, termasuk warga yang berada di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).


“TVRI bukan media yang berorientasi keuntungan. Kehadirannya sangat penting untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses informasi yang merata,” ujar Andhika dikutip Kamis 18 Juni 2026..

Politikus Partai Golkar itu menilai dukungan pendanaan tambahan, termasuk melalui skema pinjaman luar negeri, harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas layanan publik. 

Ia meminta TVRI memprioritaskan modernisasi pemancar, peningkatan kualitas jaringan, digitalisasi proses produksi, serta penguatan siaran daerah.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah wilayah yang menghadapi keterbatasan akses terhadap siaran televisi digital maupun informasi nasional. Karena itu, peningkatan infrastruktur penyiaran dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

Selain menyoroti persoalan anggaran, Andhika juga mempertanyakan besaran biaya hak siar Piala Dunia yang disebut mencapai sekitar 80 juta Dolar AS

Ia mengaku menerima informasi bahwa nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan biaya hak siar yang dibayarkan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara. 

Berdasarkan data yang diterimanya, Thailand disebut mengeluarkan sekitar 40 juta Dolar AS, sementara Malaysia sekitar 35 juta Dolar AS. Adapun China disebut berada di kisaran 60 juta Dolar AS.

Atas dasar itu, Andhika meminta TVRI memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penetapan dan perhitungan biaya hak siar tersebut.

“Transparansi penting agar tidak menimbulkan persepsi pemborosan anggaran dan untuk mencegah munculnya persoalan di kemudian hari,” tandasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya