Berita

Proses eksekusi pengosongan Barang Milik Negara (BMN) di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Hukum

119 Terduga Provokator Kerusuhan Hotel Sultan Ditangkap, Aktor Intelektual Diburu

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 19:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gelombang penangkapan pasca-bentrokan dalam eksekusi Hotel Sultan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat terus membesar. Sejauh ini ada 119 orang terduga provokator ditangkap Polda Metro Jaya dan dibawa ke ruang pemeriksaan, Kamis sore, 18 Juni 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menegaskan, ratusan orang tersebut ditangkap paksa setelah nekat memicu kerusuhan dan melawan petugas saat proses pengosongan aset negara di Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK).

“Tindakan pengamanan ini diambil untuk memulihkan ketertiban dan mendalami siapa sebenarnya dalang di balik aksi kekerasan serta penghalangan tugas negara ini," tegas Budi Hermanto.


Budi memastikan penyidik tidak akan berhenti pada para perusuh di lapangan. Ratusan orang yang ditangkap ini bakal dikorek keterangannya secara maraton untuk memetakan kelompok mana yang menduduki kawasan tersebut secara ilegal.

Polisi kini membidik target yang lebih besar, yakni melacak siapa aktor intelektual sekaligus bandar yang mendanai mobilisasi massa bayaran tersebut.

"Kami akan cari tahu siapa yang mendanai gerakan ini," cetusnya.

Di sisi lain, Budi menyayangkan jatuhnya korban luka akibat kebrutalan massa penolak eksekusi. Tercatat ada 29 orang terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat bentrokan hebat tersebut.

Rinciannya, korban luka terdiri dari 26 anggota Polri, satu prajurit TNI, dan dua orang dari warga sipil. Mereka terluka akibat terkena hantaman balok kayu hingga lemparan benda tumpul saat massa mengamuk di depan gerbang hotel.

Eksekusi pengosongan Barang Milik Negara (BMN) Blok 15 eks Hotel Sultan berubah menjadi medan pertempuran setelah massa simpatisan PT Indobuildco menolak mundur dan memilih bentrok dengan aparat keamanan.

Padahal, pihak aparat mengklaim sejak awal sudah mengedepankan pendekatan persuasif melalui dialog dan imbauan agar massa membubarkan diri secara sukarela.

Namun, imbauan itu justru dibalas dengan perlawanan brutal sebelum akhirnya situasi berhasil dikendalikan total oleh pasukan gabungan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya