Berita

Proses eksekusi pengosongan Barang Milik Negara (BMN) di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Hukum

119 Terduga Provokator Kerusuhan Hotel Sultan Ditangkap, Aktor Intelektual Diburu

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 19:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gelombang penangkapan pasca-bentrokan dalam eksekusi Hotel Sultan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat terus membesar. Sejauh ini ada 119 orang terduga provokator ditangkap Polda Metro Jaya dan dibawa ke ruang pemeriksaan, Kamis sore, 18 Juni 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menegaskan, ratusan orang tersebut ditangkap paksa setelah nekat memicu kerusuhan dan melawan petugas saat proses pengosongan aset negara di Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK).

“Tindakan pengamanan ini diambil untuk memulihkan ketertiban dan mendalami siapa sebenarnya dalang di balik aksi kekerasan serta penghalangan tugas negara ini," tegas Budi Hermanto.


Budi memastikan penyidik tidak akan berhenti pada para perusuh di lapangan. Ratusan orang yang ditangkap ini bakal dikorek keterangannya secara maraton untuk memetakan kelompok mana yang menduduki kawasan tersebut secara ilegal.

Polisi kini membidik target yang lebih besar, yakni melacak siapa aktor intelektual sekaligus bandar yang mendanai mobilisasi massa bayaran tersebut.

"Kami akan cari tahu siapa yang mendanai gerakan ini," cetusnya.

Di sisi lain, Budi menyayangkan jatuhnya korban luka akibat kebrutalan massa penolak eksekusi. Tercatat ada 29 orang terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat bentrokan hebat tersebut.

Rinciannya, korban luka terdiri dari 26 anggota Polri, satu prajurit TNI, dan dua orang dari warga sipil. Mereka terluka akibat terkena hantaman balok kayu hingga lemparan benda tumpul saat massa mengamuk di depan gerbang hotel.

Eksekusi pengosongan Barang Milik Negara (BMN) Blok 15 eks Hotel Sultan berubah menjadi medan pertempuran setelah massa simpatisan PT Indobuildco menolak mundur dan memilih bentrok dengan aparat keamanan.

Padahal, pihak aparat mengklaim sejak awal sudah mengedepankan pendekatan persuasif melalui dialog dan imbauan agar massa membubarkan diri secara sukarela.

Namun, imbauan itu justru dibalas dengan perlawanan brutal sebelum akhirnya situasi berhasil dikendalikan total oleh pasukan gabungan.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya