Berita

Pelayanan konsumen di SPBU Pertamina. (Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Kenyamanan dan Kualitas Layanan SPBU

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 19:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Pertamina Patra Niaga tancap gas mendongkrak kualitas layanan dan fasilitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia. Langkah ini dibarengi dengan pengetatan pengawasan guna menjamin kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diterima konsumen tidak berkurang sedikit pun.

Di sisi lain, merespons isu yang liar menggelinding di publik mengenai harga BBM nonsubsidi, Pertamina Patra Niaga menegaskan seluruh penetapan harga Pertamax Series sudah patuh pada formula baku pemerintah dan pergerakan pasar global.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora menyebut, modernisasi fasilitas dan jaminan mutu produk merupakan harga mati bagi korporasi demi menghadirkan pengalaman terbaik bagi para pengendara.


"Kami terus bergerak mempercantik fasilitas SPBU lewat program Retail Make Over (RMO) agar lebih modern dan nyaman. Paralel dengan itu, pengawasan kualitas produk di lapangan juga diperketat agar masyarakat aman saat bertransaksi," tegas Kitty dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 18 Juni 2026.

Bukan sekadar jargon, komitmen ini dibuktikan dengan sepak terjang perusahaan yang sukses menyulap 1.920 SPBU di berbagai pelosok tanah air melalui program RMO sejak tahun 2023 lalu. Toilet bersih, musala yang nyaman, hingga fasilitas penunjang lainnya dirombak total.

Tak hanya mengincar kenyamanan fisik, Kitty menjamin produk andalan seperti Pertamax yang dijual ke masyarakat memiliki spesifikasi murni sesuai keputusan pemerintah, yakni wajib bertaraf Research Octane Number (RON) 92.

Untuk memastikan tidak ada kecurangan atau penurunan kualitas di lapangan, Pertamina melakukan pengawasan berlapis dan berkala, mulai dari hulu di terminal BBM, proses distribusi tangki, hingga nozzle di SPBU.

Terkait kebijakan harga, Kitty kembali membongkar aturan main di internal Pertamina. Ia menyebut harga eceran BBM non-subsidi bersifat fluktuatif namun tetap terkendali.

"Hukumnya jelas, harga eceran BBM nonsubsidi itu mengekor formula pemerintah dan tren pasar dunia. Evaluasi normal kita lakukan setiap bulan, kecuali jika ada intervensi kebijakan khusus dari pemerintah demi menjaga stabilitas," pungkasnya.

Pertamina Patra Niaga mengimbau konsumen untuk aktif dan tidak ragu melaporkan jika menemukan pelayanan SPBU yang di bawah standar melalui kanal resmi Pertamina Customer Solution 135.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya