Berita

Pelayanan konsumen di SPBU Pertamina. (Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Kenyamanan dan Kualitas Layanan SPBU

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 19:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Pertamina Patra Niaga tancap gas mendongkrak kualitas layanan dan fasilitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia. Langkah ini dibarengi dengan pengetatan pengawasan guna menjamin kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diterima konsumen tidak berkurang sedikit pun.

Di sisi lain, merespons isu yang liar menggelinding di publik mengenai harga BBM nonsubsidi, Pertamina Patra Niaga menegaskan seluruh penetapan harga Pertamax Series sudah patuh pada formula baku pemerintah dan pergerakan pasar global.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora menyebut, modernisasi fasilitas dan jaminan mutu produk merupakan harga mati bagi korporasi demi menghadirkan pengalaman terbaik bagi para pengendara.


"Kami terus bergerak mempercantik fasilitas SPBU lewat program Retail Make Over (RMO) agar lebih modern dan nyaman. Paralel dengan itu, pengawasan kualitas produk di lapangan juga diperketat agar masyarakat aman saat bertransaksi," tegas Kitty dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 18 Juni 2026.

Bukan sekadar jargon, komitmen ini dibuktikan dengan sepak terjang perusahaan yang sukses menyulap 1.920 SPBU di berbagai pelosok tanah air melalui program RMO sejak tahun 2023 lalu. Toilet bersih, musala yang nyaman, hingga fasilitas penunjang lainnya dirombak total.

Tak hanya mengincar kenyamanan fisik, Kitty menjamin produk andalan seperti Pertamax yang dijual ke masyarakat memiliki spesifikasi murni sesuai keputusan pemerintah, yakni wajib bertaraf Research Octane Number (RON) 92.

Untuk memastikan tidak ada kecurangan atau penurunan kualitas di lapangan, Pertamina melakukan pengawasan berlapis dan berkala, mulai dari hulu di terminal BBM, proses distribusi tangki, hingga nozzle di SPBU.

Terkait kebijakan harga, Kitty kembali membongkar aturan main di internal Pertamina. Ia menyebut harga eceran BBM non-subsidi bersifat fluktuatif namun tetap terkendali.

"Hukumnya jelas, harga eceran BBM nonsubsidi itu mengekor formula pemerintah dan tren pasar dunia. Evaluasi normal kita lakukan setiap bulan, kecuali jika ada intervensi kebijakan khusus dari pemerintah demi menjaga stabilitas," pungkasnya.

Pertamina Patra Niaga mengimbau konsumen untuk aktif dan tidak ragu melaporkan jika menemukan pelayanan SPBU yang di bawah standar melalui kanal resmi Pertamina Customer Solution 135.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya