Berita

Pelayanan konsumen di SPBU Pertamina. (Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Kenyamanan dan Kualitas Layanan SPBU

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 19:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Pertamina Patra Niaga tancap gas mendongkrak kualitas layanan dan fasilitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia. Langkah ini dibarengi dengan pengetatan pengawasan guna menjamin kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diterima konsumen tidak berkurang sedikit pun.

Di sisi lain, merespons isu yang liar menggelinding di publik mengenai harga BBM nonsubsidi, Pertamina Patra Niaga menegaskan seluruh penetapan harga Pertamax Series sudah patuh pada formula baku pemerintah dan pergerakan pasar global.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora menyebut, modernisasi fasilitas dan jaminan mutu produk merupakan harga mati bagi korporasi demi menghadirkan pengalaman terbaik bagi para pengendara.


"Kami terus bergerak mempercantik fasilitas SPBU lewat program Retail Make Over (RMO) agar lebih modern dan nyaman. Paralel dengan itu, pengawasan kualitas produk di lapangan juga diperketat agar masyarakat aman saat bertransaksi," tegas Kitty dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 18 Juni 2026.

Bukan sekadar jargon, komitmen ini dibuktikan dengan sepak terjang perusahaan yang sukses menyulap 1.920 SPBU di berbagai pelosok tanah air melalui program RMO sejak tahun 2023 lalu. Toilet bersih, musala yang nyaman, hingga fasilitas penunjang lainnya dirombak total.

Tak hanya mengincar kenyamanan fisik, Kitty menjamin produk andalan seperti Pertamax yang dijual ke masyarakat memiliki spesifikasi murni sesuai keputusan pemerintah, yakni wajib bertaraf Research Octane Number (RON) 92.

Untuk memastikan tidak ada kecurangan atau penurunan kualitas di lapangan, Pertamina melakukan pengawasan berlapis dan berkala, mulai dari hulu di terminal BBM, proses distribusi tangki, hingga nozzle di SPBU.

Terkait kebijakan harga, Kitty kembali membongkar aturan main di internal Pertamina. Ia menyebut harga eceran BBM non-subsidi bersifat fluktuatif namun tetap terkendali.

"Hukumnya jelas, harga eceran BBM nonsubsidi itu mengekor formula pemerintah dan tren pasar dunia. Evaluasi normal kita lakukan setiap bulan, kecuali jika ada intervensi kebijakan khusus dari pemerintah demi menjaga stabilitas," pungkasnya.

Pertamina Patra Niaga mengimbau konsumen untuk aktif dan tidak ragu melaporkan jika menemukan pelayanan SPBU yang di bawah standar melalui kanal resmi Pertamina Customer Solution 135.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya