Berita

Perwakilan korban Hanania Travel, Uli Amelia Septriani. (Foto: YouTube DPR)

Politik

Korban Hanania Travel Desak DPR dan APH Usut Dugaan TPPU

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 17:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Korban gagal berangkat umrah Hanania Travel mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus yang menjerat pemilik PT Hasanah Tama International, Farhan. 

Mereka menilai terdapat kejanggalan dalam pengelolaan dana jemaah yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Hal itu disampaikan perwakilan korban Hanania Travel, Uli Amelia Septriani, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.


Uli mengungkapkan, salah satu kejanggalan terlihat dari masih adanya jemaah yang melakukan pelunasan pada 26 Mei 2026. Namun hanya dua hari kemudian, pihak perusahaan menyatakan sudah tidak memiliki dana operasional.

"Pada kenyataannya ada jemaah yang bercerita ke kami, jemaah ini melunasi pembayaran tanggal 26 Mei namun dua hari kemudian beliau mengatakan uangnya sudah tidak ada. Satu contoh kecil, satu jemaah melunasi pada 26 Mei, dua hari kemudian uangnya sudah tidak ada. Secara akal sehat itu nggak mungkin," kata Uli.

Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya tindak pidana yang lebih serius daripada sekadar salah kelola perusahaan.

"Ada hal yang sangat salah yang sudah terjadi di manajemen Hanania dan kami sebagai jemaah tidak ada jemaah yang mau ditipu. Kalau kami tahu dari awal ini adalah penipuan, ini adalah ada indikasi tindakan TPPU, kami tidak mungkin memilih Hanania," ujarnya.

Karena itu, korban meminta penyidik tidak hanya berhenti pada dugaan penipuan, tetapi juga menelusuri aliran dana para jemaah yang diduga menghilang.

"Yang bersangkutan masih meminta kepada jemaah untuk melakukan pelunasan dengan catatan memang digunakan untuk keperluan Juni dan Juli yang hingga sampai saat ini kami tidak tahu uang kami itu ke mana," katanya.

Uli menjelaskan persoalan Hanania Travel sebenarnya telah berlangsung sejak Maret 2025. Pembatalan pertama terjadi pada 18 Maret terhadap kloter Syawal dengan alasan force majeure akibat konflik di Timur Tengah.

Namun, menurutnya, pada 25 Maret keberangkatan jemaah yang menggunakan penerbangan langsung Garuda Indonesia juga dibatalkan, meski tidak terdampak situasi tersebut.

"Penerbangan yang direct menggunakan Garuda itu juga di-cancel, padahal tidak ada unsur force majeure di situ. Namun yang digunakan alasannya adalah mismanagement dan tiket tidak dapat di-issued," ungkapnya.

Sejak saat itu, para jemaah terus meminta penjelasan kepada pihak Hanania Travel. Namun hingga kini, kata Uli, tidak pernah ada bukti konkret mengenai langkah mitigasi yang dilakukan perusahaan.

"Ini murni mismanagement, tidak ada faktor mitigasi di situ dan faktor Timur Tengah tidak terjadi hanya satu malam," tegasnya.

Korban kemudian meminta mediasi kepada Kementerian Haji dan Umrah. Hasilnya, pada 14 April 2025 disepakati skema refund dalam tiga termin, yakni 30 persen pada 29 Mei, 40 persen pada 31 Juli, dan pelunasan 30 persen pada akhir Agustus. Tersedia pula opsi penjadwalan ulang keberangkatan.

Namun, kesepakatan itu tidak pernah direalisasikan. Pada 26 Mei, Farhan mengaku tidak sanggup membayar termin pertama dan menawarkan pengembalian dana selama dua tahun dengan bunga 7 persen per tahun.

"Di tanggal 26 Mei beliau mengatakan tidak menyanggupi pembayaran termin. Jika mau diganti, dapat diganti dengan termin dua tahun dengan bunga 7 persen per tahun. Dan tentu kami menolak," jelasnya.

Uli mengungkapkan, dari total nilai refund kloter Syawal sekitar Rp33 miliar, perusahaan baru mengembalikan sekitar 7,5 persen.

"Tapi dari angka kerugian, saya ambil contoh di Syawal, kami berhasil mendata data kerugian hanya yang refund itu Rp33 miliar kurang lebih. Yang berhasil beliau bayarkan itu baru 7,5 persen," ujarnya.

Berdasarkan pendataan korban, jumlah jemaah yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 3.000 orang, terdiri dari sekitar 1.500 jemaah kloter Syawal, sekitar 1.400 jemaah keberangkatan Juni-Juli, serta calon jemaah keberangkatan Agustus hingga Desember yang telah menyetorkan dana.

Selain mengalami kerugian materiil, para korban juga mengaku mengalami tekanan psikologis akibat pembatalan keberangkatan secara mendadak. Bahkan, kata Uli, terdapat jemaah yang sudah berada di bandara saat pembatalan diumumkan.

"Yang paling parah pada tanggal 25, pembatalan dilakukan H-6 jam. Ada jemaah yang sudah di airport, sudah lengkap dengan seragamnya," tuturnya.

Lebih jauh, Uli berharap negara dapat memberikan perlindungan kepada para korban serta memastikan seluruh hak jemaah dipulihkan.

"Kami hanya ingin beribadah. Saat hak beribadah kami ini dinodai oleh oknum yang nakal, tolong jadikan kami korban terakhir. Kami hanya meminta apa yang menjadi hak kami untuk kembali," pungkasnya.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya