Berita

Perwakilan korban Hanania Travel, Uli Amelia Septriani. (Foto: YouTube DPR)

Politik

Korban Hanania Travel Desak DPR dan APH Usut Dugaan TPPU

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 17:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Korban gagal berangkat umrah Hanania Travel mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus yang menjerat pemilik PT Hasanah Tama International, Farhan. 

Mereka menilai terdapat kejanggalan dalam pengelolaan dana jemaah yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Hal itu disampaikan perwakilan korban Hanania Travel, Uli Amelia Septriani, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.


Uli mengungkapkan, salah satu kejanggalan terlihat dari masih adanya jemaah yang melakukan pelunasan pada 26 Mei 2026. Namun hanya dua hari kemudian, pihak perusahaan menyatakan sudah tidak memiliki dana operasional.

"Pada kenyataannya ada jemaah yang bercerita ke kami, jemaah ini melunasi pembayaran tanggal 26 Mei namun dua hari kemudian beliau mengatakan uangnya sudah tidak ada. Satu contoh kecil, satu jemaah melunasi pada 26 Mei, dua hari kemudian uangnya sudah tidak ada. Secara akal sehat itu nggak mungkin," kata Uli.

Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya tindak pidana yang lebih serius daripada sekadar salah kelola perusahaan.

"Ada hal yang sangat salah yang sudah terjadi di manajemen Hanania dan kami sebagai jemaah tidak ada jemaah yang mau ditipu. Kalau kami tahu dari awal ini adalah penipuan, ini adalah ada indikasi tindakan TPPU, kami tidak mungkin memilih Hanania," ujarnya.

Karena itu, korban meminta penyidik tidak hanya berhenti pada dugaan penipuan, tetapi juga menelusuri aliran dana para jemaah yang diduga menghilang.

"Yang bersangkutan masih meminta kepada jemaah untuk melakukan pelunasan dengan catatan memang digunakan untuk keperluan Juni dan Juli yang hingga sampai saat ini kami tidak tahu uang kami itu ke mana," katanya.

Uli menjelaskan persoalan Hanania Travel sebenarnya telah berlangsung sejak Maret 2025. Pembatalan pertama terjadi pada 18 Maret terhadap kloter Syawal dengan alasan force majeure akibat konflik di Timur Tengah.

Namun, menurutnya, pada 25 Maret keberangkatan jemaah yang menggunakan penerbangan langsung Garuda Indonesia juga dibatalkan, meski tidak terdampak situasi tersebut.

"Penerbangan yang direct menggunakan Garuda itu juga di-cancel, padahal tidak ada unsur force majeure di situ. Namun yang digunakan alasannya adalah mismanagement dan tiket tidak dapat di-issued," ungkapnya.

Sejak saat itu, para jemaah terus meminta penjelasan kepada pihak Hanania Travel. Namun hingga kini, kata Uli, tidak pernah ada bukti konkret mengenai langkah mitigasi yang dilakukan perusahaan.

"Ini murni mismanagement, tidak ada faktor mitigasi di situ dan faktor Timur Tengah tidak terjadi hanya satu malam," tegasnya.

Korban kemudian meminta mediasi kepada Kementerian Haji dan Umrah. Hasilnya, pada 14 April 2025 disepakati skema refund dalam tiga termin, yakni 30 persen pada 29 Mei, 40 persen pada 31 Juli, dan pelunasan 30 persen pada akhir Agustus. Tersedia pula opsi penjadwalan ulang keberangkatan.

Namun, kesepakatan itu tidak pernah direalisasikan. Pada 26 Mei, Farhan mengaku tidak sanggup membayar termin pertama dan menawarkan pengembalian dana selama dua tahun dengan bunga 7 persen per tahun.

"Di tanggal 26 Mei beliau mengatakan tidak menyanggupi pembayaran termin. Jika mau diganti, dapat diganti dengan termin dua tahun dengan bunga 7 persen per tahun. Dan tentu kami menolak," jelasnya.

Uli mengungkapkan, dari total nilai refund kloter Syawal sekitar Rp33 miliar, perusahaan baru mengembalikan sekitar 7,5 persen.

"Tapi dari angka kerugian, saya ambil contoh di Syawal, kami berhasil mendata data kerugian hanya yang refund itu Rp33 miliar kurang lebih. Yang berhasil beliau bayarkan itu baru 7,5 persen," ujarnya.

Berdasarkan pendataan korban, jumlah jemaah yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 3.000 orang, terdiri dari sekitar 1.500 jemaah kloter Syawal, sekitar 1.400 jemaah keberangkatan Juni-Juli, serta calon jemaah keberangkatan Agustus hingga Desember yang telah menyetorkan dana.

Selain mengalami kerugian materiil, para korban juga mengaku mengalami tekanan psikologis akibat pembatalan keberangkatan secara mendadak. Bahkan, kata Uli, terdapat jemaah yang sudah berada di bandara saat pembatalan diumumkan.

"Yang paling parah pada tanggal 25, pembatalan dilakukan H-6 jam. Ada jemaah yang sudah di airport, sudah lengkap dengan seragamnya," tuturnya.

Lebih jauh, Uli berharap negara dapat memberikan perlindungan kepada para korban serta memastikan seluruh hak jemaah dipulihkan.

"Kami hanya ingin beribadah. Saat hak beribadah kami ini dinodai oleh oknum yang nakal, tolong jadikan kami korban terakhir. Kami hanya meminta apa yang menjadi hak kami untuk kembali," pungkasnya.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya