Berita

Perwakilan korban Hanania Travel, Uli Amelia Septriani. (Foto: YouTube DPR)

Politik

Korban Hanania Travel Desak DPR dan APH Usut Dugaan TPPU

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 17:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Korban gagal berangkat umrah Hanania Travel mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus yang menjerat pemilik PT Hasanah Tama International, Farhan. 

Mereka menilai terdapat kejanggalan dalam pengelolaan dana jemaah yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Hal itu disampaikan perwakilan korban Hanania Travel, Uli Amelia Septriani, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.


Uli mengungkapkan, salah satu kejanggalan terlihat dari masih adanya jemaah yang melakukan pelunasan pada 26 Mei 2026. Namun hanya dua hari kemudian, pihak perusahaan menyatakan sudah tidak memiliki dana operasional.

"Pada kenyataannya ada jemaah yang bercerita ke kami, jemaah ini melunasi pembayaran tanggal 26 Mei namun dua hari kemudian beliau mengatakan uangnya sudah tidak ada. Satu contoh kecil, satu jemaah melunasi pada 26 Mei, dua hari kemudian uangnya sudah tidak ada. Secara akal sehat itu nggak mungkin," kata Uli.

Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya tindak pidana yang lebih serius daripada sekadar salah kelola perusahaan.

"Ada hal yang sangat salah yang sudah terjadi di manajemen Hanania dan kami sebagai jemaah tidak ada jemaah yang mau ditipu. Kalau kami tahu dari awal ini adalah penipuan, ini adalah ada indikasi tindakan TPPU, kami tidak mungkin memilih Hanania," ujarnya.

Karena itu, korban meminta penyidik tidak hanya berhenti pada dugaan penipuan, tetapi juga menelusuri aliran dana para jemaah yang diduga menghilang.

"Yang bersangkutan masih meminta kepada jemaah untuk melakukan pelunasan dengan catatan memang digunakan untuk keperluan Juni dan Juli yang hingga sampai saat ini kami tidak tahu uang kami itu ke mana," katanya.

Uli menjelaskan persoalan Hanania Travel sebenarnya telah berlangsung sejak Maret 2025. Pembatalan pertama terjadi pada 18 Maret terhadap kloter Syawal dengan alasan force majeure akibat konflik di Timur Tengah.

Namun, menurutnya, pada 25 Maret keberangkatan jemaah yang menggunakan penerbangan langsung Garuda Indonesia juga dibatalkan, meski tidak terdampak situasi tersebut.

"Penerbangan yang direct menggunakan Garuda itu juga di-cancel, padahal tidak ada unsur force majeure di situ. Namun yang digunakan alasannya adalah mismanagement dan tiket tidak dapat di-issued," ungkapnya.

Sejak saat itu, para jemaah terus meminta penjelasan kepada pihak Hanania Travel. Namun hingga kini, kata Uli, tidak pernah ada bukti konkret mengenai langkah mitigasi yang dilakukan perusahaan.

"Ini murni mismanagement, tidak ada faktor mitigasi di situ dan faktor Timur Tengah tidak terjadi hanya satu malam," tegasnya.

Korban kemudian meminta mediasi kepada Kementerian Haji dan Umrah. Hasilnya, pada 14 April 2025 disepakati skema refund dalam tiga termin, yakni 30 persen pada 29 Mei, 40 persen pada 31 Juli, dan pelunasan 30 persen pada akhir Agustus. Tersedia pula opsi penjadwalan ulang keberangkatan.

Namun, kesepakatan itu tidak pernah direalisasikan. Pada 26 Mei, Farhan mengaku tidak sanggup membayar termin pertama dan menawarkan pengembalian dana selama dua tahun dengan bunga 7 persen per tahun.

"Di tanggal 26 Mei beliau mengatakan tidak menyanggupi pembayaran termin. Jika mau diganti, dapat diganti dengan termin dua tahun dengan bunga 7 persen per tahun. Dan tentu kami menolak," jelasnya.

Uli mengungkapkan, dari total nilai refund kloter Syawal sekitar Rp33 miliar, perusahaan baru mengembalikan sekitar 7,5 persen.

"Tapi dari angka kerugian, saya ambil contoh di Syawal, kami berhasil mendata data kerugian hanya yang refund itu Rp33 miliar kurang lebih. Yang berhasil beliau bayarkan itu baru 7,5 persen," ujarnya.

Berdasarkan pendataan korban, jumlah jemaah yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 3.000 orang, terdiri dari sekitar 1.500 jemaah kloter Syawal, sekitar 1.400 jemaah keberangkatan Juni-Juli, serta calon jemaah keberangkatan Agustus hingga Desember yang telah menyetorkan dana.

Selain mengalami kerugian materiil, para korban juga mengaku mengalami tekanan psikologis akibat pembatalan keberangkatan secara mendadak. Bahkan, kata Uli, terdapat jemaah yang sudah berada di bandara saat pembatalan diumumkan.

"Yang paling parah pada tanggal 25, pembatalan dilakukan H-6 jam. Ada jemaah yang sudah di airport, sudah lengkap dengan seragamnya," tuturnya.

Lebih jauh, Uli berharap negara dapat memberikan perlindungan kepada para korban serta memastikan seluruh hak jemaah dipulihkan.

"Kami hanya ingin beribadah. Saat hak beribadah kami ini dinodai oleh oknum yang nakal, tolong jadikan kami korban terakhir. Kami hanya meminta apa yang menjadi hak kami untuk kembali," pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya