Berita

Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad. (Foto: Dok PKB)

Bisnis

INDEF:

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 16:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah diminta untuk segera mengevaluasi tumpang-tindih kebijakan domestik menyusul kian beratnya tekanan ekonomi global terhadap Indonesia. 

Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad mengatakan fleksibilitas fiskal dan stabilitas nilai tukar Rupiah terus tergerus akibat respons kebijakan dalam negeri yang kurang kredibel  dan minim sinkronisasi teknokrasi antarkementerian.

“Kombinasi antara kenaikan indeks ketidakpastian dunia dan sentimen negatif dari pasar domestik kini mulai berdampak nyata pada pelarian modal asing (net outflow) dari instrumen Surat Berharga Negara (SBN) serta pasar saham. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu fondasi sektor manufaktur nasional akibat pembengkakan biaya bahan baku impor,” ujarnya dalam Diskusi Fraksi PKB bertajuk Rupiah Melemah Ancam Stabilitas Ekonomi dan Perbankan : Menakar Kesiapan BI dan LPS, di Gedung Parlemen, Kamis, 18 Juni 2026.
 

 
Tauhid mengungkapkan pemerintah tidak bisa lagi sekadar menjadikan eskalasi geopolitik Timur Tengah dan kebijakan moneter ketat Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) sebagai alasan tunggal pelemahan indikator makro. 
Menurutnya, ketidakpastian tata kelola regulasi di dalam negeri justru memperparah persepsi risiko investasi di mata pelaku usaha internasional.

"Gejolak eksternal itu sebuah keniscayaan, tetapi kerancuan kebijakan domestik adalah persoalan pilihan yang bisa diperbaiki. Skor tata kelola kita yang terus tertekan mencerminkan hilangnya konsistensi regulasi. Ketika dunia sedang tidak menentu, investor mencari kepastian hukum dan teknokrasi kebijakan yang kredibel, bukan eksperimen regulasi yang berubah-ubah," ujarnya. 

Dia mencatat adanya anomali kebijakan yang kontradiktif. Di satu sisi, Bank Indonesia (BI) agresif menaikkan BI Rate menjadi 5,5 persen dan mendongkrak imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) hingga 6,9 persen demi menarik modal jangka pendek. Namun di sisi lain, imbal hasil SBN justru ditahan di kisaran 6,7 persen.

"Ketimpangan strategi ini beresiko. Likuiditas asing akhirnya hanya berputar di instrumen jangka pendek BI untuk mencari keuntungan cepat, sedangkan pasar modal dan obligasi negara kita justru mengalami pengeringan modal karena ditinggalkan investor. Sektor riil tidak mendapatkan aliran dana produktif jangka panjang," katanya. 

Dari sisi ketahanan anggaran, fiskal nasional turut menghadapi tantangan berat akibat pembengkakan biaya subsidi dan kompensasi energi yang mencapai Rp203,7 triliun per Mei 2026 atau setara 45,6 persen dari pagu APBN. Tekanan diperkirakan melonjak melebihi Rp500 triliun hingga akhir tahun demi mencegah kenaikan harga BBM di masyarakat.

Hal ini berjalan beriringan dengan melebarnya defisit anggaran per Mei 2026 ke level 0,70 persen dari PDB akibat komitmen belanja awal untuk program baru seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun program lainnya.

"Pemerintah harus disiplin menjaga APBN. Jika semua program baru dipaksakan berjalan agresif di awal tanpa melihat realisasi pendapatan pajak, defisit fiskal kita berisiko menembus batas psikologis 2,5 persen bahkan batas aman undang-undang sebesar 3 persen. Utang baru yang ditarik untuk menutup defisit tersebut harganya sangat mahal di tengah tren suku bunga tinggi saat ini," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya