Berita

Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad. (Foto: Dok PKB)

Bisnis

INDEF:

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 16:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah diminta untuk segera mengevaluasi tumpang-tindih kebijakan domestik menyusul kian beratnya tekanan ekonomi global terhadap Indonesia. 

Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad mengatakan fleksibilitas fiskal dan stabilitas nilai tukar Rupiah terus tergerus akibat respons kebijakan dalam negeri yang kurang kredibel  dan minim sinkronisasi teknokrasi antarkementerian.

“Kombinasi antara kenaikan indeks ketidakpastian dunia dan sentimen negatif dari pasar domestik kini mulai berdampak nyata pada pelarian modal asing (net outflow) dari instrumen Surat Berharga Negara (SBN) serta pasar saham. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu fondasi sektor manufaktur nasional akibat pembengkakan biaya bahan baku impor,” ujarnya dalam Diskusi Fraksi PKB bertajuk Rupiah Melemah Ancam Stabilitas Ekonomi dan Perbankan : Menakar Kesiapan BI dan LPS, di Gedung Parlemen, Kamis, 18 Juni 2026.
 

 
Tauhid mengungkapkan pemerintah tidak bisa lagi sekadar menjadikan eskalasi geopolitik Timur Tengah dan kebijakan moneter ketat Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) sebagai alasan tunggal pelemahan indikator makro. 
Menurutnya, ketidakpastian tata kelola regulasi di dalam negeri justru memperparah persepsi risiko investasi di mata pelaku usaha internasional.

"Gejolak eksternal itu sebuah keniscayaan, tetapi kerancuan kebijakan domestik adalah persoalan pilihan yang bisa diperbaiki. Skor tata kelola kita yang terus tertekan mencerminkan hilangnya konsistensi regulasi. Ketika dunia sedang tidak menentu, investor mencari kepastian hukum dan teknokrasi kebijakan yang kredibel, bukan eksperimen regulasi yang berubah-ubah," ujarnya. 

Dia mencatat adanya anomali kebijakan yang kontradiktif. Di satu sisi, Bank Indonesia (BI) agresif menaikkan BI Rate menjadi 5,5 persen dan mendongkrak imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) hingga 6,9 persen demi menarik modal jangka pendek. Namun di sisi lain, imbal hasil SBN justru ditahan di kisaran 6,7 persen.

"Ketimpangan strategi ini beresiko. Likuiditas asing akhirnya hanya berputar di instrumen jangka pendek BI untuk mencari keuntungan cepat, sedangkan pasar modal dan obligasi negara kita justru mengalami pengeringan modal karena ditinggalkan investor. Sektor riil tidak mendapatkan aliran dana produktif jangka panjang," katanya. 

Dari sisi ketahanan anggaran, fiskal nasional turut menghadapi tantangan berat akibat pembengkakan biaya subsidi dan kompensasi energi yang mencapai Rp203,7 triliun per Mei 2026 atau setara 45,6 persen dari pagu APBN. Tekanan diperkirakan melonjak melebihi Rp500 triliun hingga akhir tahun demi mencegah kenaikan harga BBM di masyarakat.

Hal ini berjalan beriringan dengan melebarnya defisit anggaran per Mei 2026 ke level 0,70 persen dari PDB akibat komitmen belanja awal untuk program baru seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun program lainnya.

"Pemerintah harus disiplin menjaga APBN. Jika semua program baru dipaksakan berjalan agresif di awal tanpa melihat realisasi pendapatan pajak, defisit fiskal kita berisiko menembus batas psikologis 2,5 persen bahkan batas aman undang-undang sebesar 3 persen. Utang baru yang ditarik untuk menutup defisit tersebut harganya sangat mahal di tengah tren suku bunga tinggi saat ini," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya