Berita

Ricuh pelaksanaan eksekusi pengosongan Barang Milik Negara (BMN) di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Eksekusi Aset Negara Eks Hotel Sultan Ricuh, Puluhan Orang Terluka

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 13:57 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pelaksanaan eksekusi pengosongan Barang Milik Negara (BMN) Blok 15 di kawasan eks Hotel Sultan, Jakarta, diwarnai bentrokan antara massa dan aparat keamanan, Kamis 18 Juni 2026. Akibat insiden tersebut, puluhan orang mengalami luka-luka.

Aparat menyatakan pengamanan eksekusi diawali dengan pendekatan persuasif melalui dialog dan penyampaian imbauan kepada massa agar meninggalkan lokasi secara sukarela.

Sebanyak 3.161 personel gabungan yang terdiri atas unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, pengamanan dalam GBK, hingga tim medis diterjunkan untuk mengawal pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst.


Sebelum pengosongan dilakukan, petugas juga menerima aspirasi dari perwakilan massa. Namun, situasi kemudian memanas setelah sebagian massa diduga melempar batu dan benda keras ke arah petugas.

Aparat selanjutnya melakukan pembatasan pergerakan dan pembubaran massa guna melanjutkan proses eksekusi sesuai putusan pengadilan.

Bentrokan tersebut mengakibatkan 31 orang mengalami luka-luka, terdiri atas 28 personel Polri, satu anggota TNI, dan dua warga sipil. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan dari tim medis yang disiagakan di lokasi.

Selain itu, sebanyak 119 orang diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyayangkan terjadinya bentrokan yang menyebabkan korban dari aparat maupun masyarakat.

"Kami sangat menyesalkan terjadinya ketegangan yang berujung pada terlukanya rekan-rekan kami dari Polri, TNI, serta saudara kami dari pihak sipil. Pada dasarnya, kehadiran kami di sini adalah untuk melayani dan memastikan kepastian hukum berjalan dengan damai bagi semua pihak," ujar Budi.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap seharusnya dihormati oleh seluruh pihak.

"Perbuatan menghalangi eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap tidak hanya melawan hukum, tetapi juga mencederai prinsip bahwa putusan pengadilan harus dianggap benar dan dihormati oleh setiap warga negara demi ketertiban sosial bersama," pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya