Berita

Ricuh pelaksanaan eksekusi pengosongan Barang Milik Negara (BMN) di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Eksekusi Aset Negara Eks Hotel Sultan Ricuh, Puluhan Orang Terluka

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 13:57 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pelaksanaan eksekusi pengosongan Barang Milik Negara (BMN) Blok 15 di kawasan eks Hotel Sultan, Jakarta, diwarnai bentrokan antara massa dan aparat keamanan, Kamis 18 Juni 2026. Akibat insiden tersebut, puluhan orang mengalami luka-luka.

Aparat menyatakan pengamanan eksekusi diawali dengan pendekatan persuasif melalui dialog dan penyampaian imbauan kepada massa agar meninggalkan lokasi secara sukarela.

Sebanyak 3.161 personel gabungan yang terdiri atas unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, pengamanan dalam GBK, hingga tim medis diterjunkan untuk mengawal pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst.


Sebelum pengosongan dilakukan, petugas juga menerima aspirasi dari perwakilan massa. Namun, situasi kemudian memanas setelah sebagian massa diduga melempar batu dan benda keras ke arah petugas.

Aparat selanjutnya melakukan pembatasan pergerakan dan pembubaran massa guna melanjutkan proses eksekusi sesuai putusan pengadilan.

Bentrokan tersebut mengakibatkan 31 orang mengalami luka-luka, terdiri atas 28 personel Polri, satu anggota TNI, dan dua warga sipil. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan dari tim medis yang disiagakan di lokasi.

Selain itu, sebanyak 119 orang diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyayangkan terjadinya bentrokan yang menyebabkan korban dari aparat maupun masyarakat.

"Kami sangat menyesalkan terjadinya ketegangan yang berujung pada terlukanya rekan-rekan kami dari Polri, TNI, serta saudara kami dari pihak sipil. Pada dasarnya, kehadiran kami di sini adalah untuk melayani dan memastikan kepastian hukum berjalan dengan damai bagi semua pihak," ujar Budi.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap seharusnya dihormati oleh seluruh pihak.

"Perbuatan menghalangi eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap tidak hanya melawan hukum, tetapi juga mencederai prinsip bahwa putusan pengadilan harus dianggap benar dan dihormati oleh setiap warga negara demi ketertiban sosial bersama," pungkasnya.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya