Berita

Ricuh pelaksanaan eksekusi pengosongan Barang Milik Negara (BMN) di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Eksekusi Aset Negara Eks Hotel Sultan Ricuh, Puluhan Orang Terluka

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 13:57 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pelaksanaan eksekusi pengosongan Barang Milik Negara (BMN) Blok 15 di kawasan eks Hotel Sultan, Jakarta, diwarnai bentrokan antara massa dan aparat keamanan, Kamis 18 Juni 2026. Akibat insiden tersebut, puluhan orang mengalami luka-luka.

Aparat menyatakan pengamanan eksekusi diawali dengan pendekatan persuasif melalui dialog dan penyampaian imbauan kepada massa agar meninggalkan lokasi secara sukarela.

Sebanyak 3.161 personel gabungan yang terdiri atas unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, pengamanan dalam GBK, hingga tim medis diterjunkan untuk mengawal pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst.


Sebelum pengosongan dilakukan, petugas juga menerima aspirasi dari perwakilan massa. Namun, situasi kemudian memanas setelah sebagian massa diduga melempar batu dan benda keras ke arah petugas.

Aparat selanjutnya melakukan pembatasan pergerakan dan pembubaran massa guna melanjutkan proses eksekusi sesuai putusan pengadilan.

Bentrokan tersebut mengakibatkan 31 orang mengalami luka-luka, terdiri atas 28 personel Polri, satu anggota TNI, dan dua warga sipil. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan dari tim medis yang disiagakan di lokasi.

Selain itu, sebanyak 119 orang diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyayangkan terjadinya bentrokan yang menyebabkan korban dari aparat maupun masyarakat.

"Kami sangat menyesalkan terjadinya ketegangan yang berujung pada terlukanya rekan-rekan kami dari Polri, TNI, serta saudara kami dari pihak sipil. Pada dasarnya, kehadiran kami di sini adalah untuk melayani dan memastikan kepastian hukum berjalan dengan damai bagi semua pihak," ujar Budi.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap seharusnya dihormati oleh seluruh pihak.

"Perbuatan menghalangi eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap tidak hanya melawan hukum, tetapi juga mencederai prinsip bahwa putusan pengadilan harus dianggap benar dan dihormati oleh setiap warga negara demi ketertiban sosial bersama," pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya