Berita

Kantor BPN Kota Banjarbaru. (Foto: BPN Banjarbaru)

Nusantara

BPN Banjarbaru Punya Pimpinan Baru, Putusan MA Diminta Dieksekusi

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 12:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pergantian pimpinan di Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru diharapkan menjadi momentum percepatan tindak lanjut pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terkait sengketa tanah di kawasan Jalan Aneka Tambang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Harapan itu disampaikan warga Banjarmasin, David Pangestu, yang kembali mempertanyakan lambannya respons Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru terkait kepastian hukum atas objek Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 10141.

David menjelaskan, hingga kini belum ada tanggapan resmi atas surat yang ia kirimkan pada 25 Mei 2026. Surat tersebut berisi permohonan penjelasan mengenai belum dilaksanakannya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap objek sengketa dimaksud.


Menurut David, pengiriman surat tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan dalam pertemuan pada 21 Mei 2026. Saat itu, ia menyampaikan laporan dugaan maladministrasi terkait belum dijalankannya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Laporan tersebut diterima langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Hadi Rahman.

Dalam surat yang disampaikan ke Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, David meminta penjelasan mengenai belum dilaksanakannya Putusan Mahkamah Agung Nomor 103 K/TUN/2020 tanggal 9 Maret 2020 yang telah diperkuat dengan surat keterangan berkekuatan hukum tetap, serta Penetapan Eksekusi PTUN Banjarmasin Nomor 34/PEN-EKS/2018/PTUN.BJM.

"Kami telah menempuh mekanisme administrasi sesuai arahan Ombudsman dengan menyampaikan surat resmi kepada Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru. Namun hingga saat ini belum ada respons tertulis yang menjelaskan status pelaksanaan putusan pengadilan maupun tindak lanjut administratif yang telah dilakukan," kata David kepada wartawan, Kamis, 18 Juni 2026.

Ia menuturkan, hingga berakhirnya masa jabatan Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Ahmad Suhaimi dan dilantiknya pejabat baru, Riyanto S. Tosse, belum terdapat jawaban tertulis maupun penjelasan administratif atas surat yang telah diajukan.

Karena itu, David berharap Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan tetap mengawal dan mengawasi proses penyelesaian persoalan tersebut guna memastikan adanya kepastian administrasi dan kepastian hukum bagi para pihak.

Selain itu, ia juga berharap Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru yang baru segera melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara dimaksud serta memberikan penjelasan resmi terkait tindak lanjut pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Menurut David, kejelasan sikap dan langkah administratif dari Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru sangat diperlukan untuk mencegah berlarutnya sengketa, sekaligus menjamin terwujudnya kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya