Berita

Kantor BPN Kota Banjarbaru. (Foto: BPN Banjarbaru)

Nusantara

BPN Banjarbaru Punya Pimpinan Baru, Putusan MA Diminta Dieksekusi

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 12:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pergantian pimpinan di Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru diharapkan menjadi momentum percepatan tindak lanjut pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terkait sengketa tanah di kawasan Jalan Aneka Tambang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Harapan itu disampaikan warga Banjarmasin, David Pangestu, yang kembali mempertanyakan lambannya respons Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru terkait kepastian hukum atas objek Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 10141.

David menjelaskan, hingga kini belum ada tanggapan resmi atas surat yang ia kirimkan pada 25 Mei 2026. Surat tersebut berisi permohonan penjelasan mengenai belum dilaksanakannya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap objek sengketa dimaksud.


Menurut David, pengiriman surat tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan dalam pertemuan pada 21 Mei 2026. Saat itu, ia menyampaikan laporan dugaan maladministrasi terkait belum dijalankannya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Laporan tersebut diterima langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Hadi Rahman.

Dalam surat yang disampaikan ke Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, David meminta penjelasan mengenai belum dilaksanakannya Putusan Mahkamah Agung Nomor 103 K/TUN/2020 tanggal 9 Maret 2020 yang telah diperkuat dengan surat keterangan berkekuatan hukum tetap, serta Penetapan Eksekusi PTUN Banjarmasin Nomor 34/PEN-EKS/2018/PTUN.BJM.

"Kami telah menempuh mekanisme administrasi sesuai arahan Ombudsman dengan menyampaikan surat resmi kepada Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru. Namun hingga saat ini belum ada respons tertulis yang menjelaskan status pelaksanaan putusan pengadilan maupun tindak lanjut administratif yang telah dilakukan," kata David kepada wartawan, Kamis, 18 Juni 2026.

Ia menuturkan, hingga berakhirnya masa jabatan Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Ahmad Suhaimi dan dilantiknya pejabat baru, Riyanto S. Tosse, belum terdapat jawaban tertulis maupun penjelasan administratif atas surat yang telah diajukan.

Karena itu, David berharap Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan tetap mengawal dan mengawasi proses penyelesaian persoalan tersebut guna memastikan adanya kepastian administrasi dan kepastian hukum bagi para pihak.

Selain itu, ia juga berharap Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru yang baru segera melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara dimaksud serta memberikan penjelasan resmi terkait tindak lanjut pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Menurut David, kejelasan sikap dan langkah administratif dari Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru sangat diperlukan untuk mencegah berlarutnya sengketa, sekaligus menjamin terwujudnya kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya