Berita

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra (paling kanan). (Foto: Istimewa)

Politik

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 21:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah mengambil langkah cepat untuk mencari solusi atas persoalan tata kelola pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya menyikapi kondisi yang terjadi di Belitung Timur dalam beberapa waktu terakhir.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menggelar rapat bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, PT Timah (Persero) Tbk, serta pemangku kepentingan lainnya untuk membahas persoalan tersebut pada Selasa 18 Agustus 2026.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menyepakati bahwa PT Timah (Persero) Tbk diperbolehkan untuk tetap melakukan pembelian timah yang telah beredar dan diproduksi oleh masyarakat, sembari pemerintah menyiapkan regulasi yang menjadi payung hukum lebih kuat.


Yusril mengatakan, keputusan tersebut merupakan langkah sementara untuk mengatasi situasi tertentu yang membutuhkan penyelesaian secara cepat.

"Rapat tadi telah disepakati bahwa PT Timah dibenarkan untuk terus melakukan pembelian terhadap timah yang ada di masyarakat yang kemudian dapat distok oleh PT Timah," ujar Yusril.

Menurut dia, pemerintah memahami kondisi yang dihadapi masyarakat Bangka Belitung sehingga diperlukan kebijakan yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus tetap berada dalam koridor hukum.

Ia menyebutkan, dalam rapat tersebut pemerintah juga mendengar pandangan dari Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai bagian dari upaya memastikan kebijakan yang diambil memiliki landasan hukum yang jelas.

Untuk memperkuat langkah tersebut, pemerintah akan membentuk tim kecil yang dipimpin Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan. 

Tim tersebut bertugas merumuskan kerangka kebijakan dan legalitas bagi PT TIMAH dalam melakukan pembelian timah masyarakat hingga Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pertimahan diterbitkan.

"Besok tim kecil terbentuk untuk memberikan satu kerangka hukum bagi PT TIMAH untuk melakukan pembelian ini. Dalam waktu kurang dari satu minggu maksimum, tim sudah merumuskan satu kebijakan," kata Yusril.

Yusril menyampaikan, pemerintah saat ini juga tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Presiden mengenai pertimahan agar persoalan pertimahan di Bangka Belitung tidak berlarut-larut.

Menurut Yusril, langkah cepat tersebut diperlukan karena persoalan pertimahan tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berkaitan dengan kehidupan ekonomi masyarakat dan kepentingan negara.

Ia menilai pemerintah tidak boleh terlalu kaku menerapkan aturan dalam kondisi tertentu yang membutuhkan solusi cepat.

Namun, Yusril menekankan bahwa pengecualian tersebut memiliki batas waktu dan tidak dimaksudkan sebagai kebijakan permanen.

"Exception itu hanya untuk sementara waktu. Sampai kapan, limitnya kita tentukan," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya