Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu kemarin, 17 Juni 2026. (Foto: Humas Kemensos)
Anggaran tambahan yang diajukan Kementerian Sosial (Kemensos), telah disetujui Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu kemarin, 17 Juni 2026.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menerangkan, tambahan anggaran Kemensos diperuntukkan menjalankan program yang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029.
"Usulan yang kami ajukan hari ini berakar pada tiga mandat RPJMN yang harus kami wujudkan," ujar dia dalam keterangan tertulis Kemensos, dikutip Kamis, 18 Juni 2026.
Sosok yang kerap disapa Gus Ipul itu mengatakan, setidaknya ada 3 target utama yang menjadi amanat RPJMN 2025-2029 yang menjadi tugas pokok dan fungsi Kemensos.
"Yaitu kemiskinan ekstrim turun di bawah 0,5 persen di tahun 2026, tingkat kemiskinan nasional turun ke 4,5 sampai 5 persen pada tahun 2029, dan graduasi 1,5 juta KPM per tahun hingga tahun 2029," urainya.
Gus Ipul menjelaskan pagu indikatif Kemensos tahun 2027 sebesar Rp84,71 triliun, secara teknis belum mampu memenuhi seluruh mandat RPJMN tersebut.
“Ada gap yang nyata antara yang diperintahkan dan apa yang kami bisa lakukan dengan pagu yang ada saat ini,” ujar Gus Ipul yang juga didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono.
Lebih jauh, Gus Ipul memberikan contoh konkret kesenjangan antara kebutuhan riil dan anggaran yang tersedia. Yakni seperti graduasi Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), pagu hanya membiayai 10 ribu KK, sementara target RPJMN membutuhkan sekitar 390 ribu penerima manfaat per tahun.
Kemudian, pagu Sekolah Rakyat sebesar Rp4,9 triliun, terdapat kekurangan sebesar Rp3,64 triliun, untuk membiayai lebih dari 100 ribu siswa yang bersekolah di tahun 2027.
“Padahal ini adalah mandat langsung Perpres 120 tahun 2025, yang sekaligus sekarang terus berjalan dan mengalami suatu kemajuan-kemajuan yang patut dicatat sebagai bagian dari perjalanan awal Penyelenggaraan Sekolah Rakyat,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk layanan lansia dan penyandang disabilitas tunggal bahkan belum teralokasikan dalam pagu indikatif, sehingga 1,46 juta lansia dan disabilitas tunggal miskin dikhawatirkan tidak mendapatkan bantuan langsung berkelanjutan.
“Total gap yang kami usulkan untuk dipenuhi adalah Rp22.488.964.541.000 atau Rp22,49 triliun. Jika disetujui, maka total anggaran Kementerian Sosial pada tahun 2027 menjadi Rp107,20 triliun,” ujarnya.
Menutup rapat, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2027 dari Kementerian Sosial tersebut.
“DPR RI dapat menyetujui pagu indikatif anggaran tahun 2027 dan usulan tambahan anggaran tahun 2027 dari Kementerian Sosial,” Kata Marwan.