Berita

Monumen Nasional (Monas). (Foto: Istimewa)

Nusantara

Inilah Rekayasa Lalin Haul Akbar Ulama Betawi di Monas

Jemaah Diimbau Naik Transportasi Umum
KAMIS, 18 JUNI 2026 | 03:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) dan layanan transportasi bagi masyarakat dalam rangka penyelenggaraan Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi Tahun 2026 yang akan berlangsung di Plaza Monumen Nasional (Monas) Sisi Selatan, Jakarta Pusat, pada Jumat 19 Juni 2026 pukul 17.00-22.00 WIB.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya akan menyiagakan 88 petugas, menerapkan rekayasa lalu lintas, memberikan layanan transportasi umum, serta menyiapkan lokasi kantong parkir guna mendukung kelancaran mobilitas peserta kegiatan maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan pada saat kegiatan berlangsung.

“Petugas juga akan bersiaga di sejumlah titik untuk melakukan pengaturan lalu lintas dan memberikan informasi kepada pengguna jalan,” kata Budi, dikutip Kamis 18 Juni 2026.


Untuk mendukung kelancaran kegiatan, akan dilakukan rekayasa lalu lintas secara situasional pada Jalan Medan Merdeka Selatan sisi utara arah dari barat (Tanah Abang) maupun utara (Kota) menuju timur (Senen) dengan mengutamakan kelancaran mobilitas masyarakat dan keselamatan pengguna jalan.

Pengguna jalan dapat menggunakan rute alternatif sebagai berikut:

1. Dari Harmoni menuju Bundaran HI melalui Jalan Majapahit-Jalan Medan Merdeka Barat-Jalan MH Thamrin dan seterusnya;

2. Dari Harmoni menuju Tugu Tani melalui Jalan Ir H Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Taman Pejambon-Jalan Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan M.I. Ridwan Rais dan seterusnya;

3. Dari Harmoni menuju Stasiun Gambir melalui Jalan Majapahit-Jalan Medan Merdeka Barat-Jalan MH Thamrin-Jalan Kebon Sirih-Jalan MI Ridwan Rais-Jalan Medan Merdeka Timur dan seterusnya;

4. Bundaran HI menuju Harmoni melalui Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat-Jalan Majapahit dan seterusnya atau melalui Jalan MH Thamrin-Jalan Budi Kemuliaan-Jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit dan seterusnya;

5. Dari Bundaran HI menuju Senen melalui Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat-Jalan Majapahit-Jalan Ir H Juanda-Jalan Pos-Jalan DR Sutomo-Jalan Gunung Sahari Raya dan seterusnya;

6. Dari Tanah Abang menuju Tugu Tani melalui Jalan Jatibaru Raya-Jalan Kebon Sirih dan seterusnya;

7. Dari Tugu Tani menuju Tanah Abang melalui Jalan MI Ridwan Rais-Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Majapahit-Jl. Abdul Muis dan seterusnya;

8. Dari Kramat Salemba menuju Tanah Abang melalui Jalan Kramat Raya-Jalan Pasar Senen-Jalan Gunung Sahari Raya-Jalan Budi Utomo-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Katedral-Jalan Ir H Juanda-Jalan Suryopranoto dan seterusnya.

Budi menjelaskan, masyarakat yang mengikuti kegiatan dilarang memarkirkan kendaraan di badan jalan dan menggunakan kantong parkir yang telah disediakan di sekitar kawasan Monas, yaitu Pelataran Parkir IRTI Monas, Stasiun Gambir, Lemhannas, Perpustakaan Nasional, Gedung Telkom STO Gambir, Kementerian BUMN, Menara Danareksa, dan Gedung Indosat.

“Total kapasitas yang tersedia mencapai 1.840 mobil dan 3.180 motor,” kata Budi.

Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat menggunakan transportasi umum yang tersedia menuju kawasan Monas. Menurutnya, penggunaan transportasi umum menjadi pilihan terbaik untuk menuju lokasi kegiatan.

“Selain lebih praktis, hal ini juga dapat membantu mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar kawasan Monas selama kegiatan berlangsung,” kata Budi.

Ia mengatakan, pelayanan Transjakarta tetap beroperasi normal. Namun apabila terdapat pengalihan arus lalu lintas yang bersifat situasional, layanan akan menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang berlaku di lapangan.

Layanan Transjakarta yang dapat digunakan antara lain:

- Koridor 1 (Blok M-Kota) melalui Halte Monas;

- Rute 1A (Pantai Maju-Balai Kota) melalui Halte Monas atau Balai Kota;

- Rute 1P (Senen-Blok M) melalui Halte Gambir 3;

- Koridor 2 (Pulo Gadung-Monumen Nasional) melalui Halte Gambir 2, Halte Monas, atau Halte Balai Kota;

- Rute 2A (Pulo Gadung-Rawa Buaya) melalui Halte Gambir 2, Halte Monas, atau Halte Balai Kota;

- Koridor 3 (Kalideres-Monumen Nasional via Veteran) melalui Halte Monas;

- Rute 5C (Cililitan-Juanda) melalui Halte Monas atau Halte Balai Kota;

- Rute 6A (Ragunan-Balai Kota via Kuningan) melalui Halte Balai Kota;

- Rute 6B (Ragunan-Balai Kota via Semanggi) melalui Halte Balai Kota;

- Rute 7F (Kampung Rambutan-Juanda) melalui Halte Monas atau Halte Balai Kota;

- Rute 14A (Monas-Jakarta International Stadium/JIS) melalui Halte Monas.

Dishub DKI Jakarta mengimbau, kepada masyarakat khusus bagi pengguna kereta api jarak jauh yang akan menuju maupun berangkat dari Stasiun Gambir agar menyesuaikan waktu dan rute perjalanan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.

“Kami harap masyarakat agar dapat mematuhi pengaturan lalu lintas yang berlaku dan mengikuti arahan petugas di lapangan," pungkas Budi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya