Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (tengah). (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Tidak Mau Kangkangi Kejagung soal Kasus Dugaan Korupsi MBG

RABU, 17 JUNI 2026 | 18:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya akan menghormati proses hukum yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Pernyataan itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto merespons informasi bahwa KPK sebelumnya telah melakukan penyelidikan awal terhadap perkara tersebut sebelum penanganannya lebih dahulu ditingkatkan oleh Kejagung.

"Ya sekarang kita lihat saja perkembangan yang sudah dikawal oleh Kejaksaan Agung, proses penyidikan sudah berjalan. Banyak hal yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan Agung, sebentar nanti kita lihat saja," kata Setyo kepada wartawan di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.


Menurutnya, KPK akan membuka ruang koordinasi apabila memang dibutuhkan dalam penanganan perkara tersebut.

"Kalau memang perlu dikoordinasikan, dikoordinasikan," ujarnya.

Setyo juga mengungkapkan bahwa sebelumnya dirinya telah berkoordinasi dengan Kepala BPKP terkait proses yang berjalan dalam perkara tersebut. Namun demikian, hingga saat ini belum ada komunikasi dari Kejagung terkait kebutuhan data atau informasi yang sebelumnya dimiliki KPK saat melakukan penyelidikan awal.

"Sampai dengan saat ini belum ada komunikasi," terang Setyo.

Ia berpandangan bahwa apabila Kejagung telah melakukan pemeriksaan secara komprehensif, menetapkan tersangka, serta didukung hasil audit dari BPKP, maka data yang dimiliki penyidik Kejagung sudah cukup untuk melanjutkan proses hukum.

"Kalau dari Kejaksaan Agung sudah memiliki, bahkan sudah melakukan pemeriksaan, bahkan sudah menetapkan tersangka, dan saya yakin juga mungkin dari BPKP juga mungkin sebagian sudah menyerahkan laporan hasil audit pemeriksaannya, ya mungkin itu saja yang bisa dipakai," pungkasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya