Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (tengah). (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Tidak Mau Kangkangi Kejagung soal Kasus Dugaan Korupsi MBG

RABU, 17 JUNI 2026 | 18:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya akan menghormati proses hukum yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Pernyataan itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto merespons informasi bahwa KPK sebelumnya telah melakukan penyelidikan awal terhadap perkara tersebut sebelum penanganannya lebih dahulu ditingkatkan oleh Kejagung.

"Ya sekarang kita lihat saja perkembangan yang sudah dikawal oleh Kejaksaan Agung, proses penyidikan sudah berjalan. Banyak hal yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan Agung, sebentar nanti kita lihat saja," kata Setyo kepada wartawan di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.


Menurutnya, KPK akan membuka ruang koordinasi apabila memang dibutuhkan dalam penanganan perkara tersebut.

"Kalau memang perlu dikoordinasikan, dikoordinasikan," ujarnya.

Setyo juga mengungkapkan bahwa sebelumnya dirinya telah berkoordinasi dengan Kepala BPKP terkait proses yang berjalan dalam perkara tersebut. Namun demikian, hingga saat ini belum ada komunikasi dari Kejagung terkait kebutuhan data atau informasi yang sebelumnya dimiliki KPK saat melakukan penyelidikan awal.

"Sampai dengan saat ini belum ada komunikasi," terang Setyo.

Ia berpandangan bahwa apabila Kejagung telah melakukan pemeriksaan secara komprehensif, menetapkan tersangka, serta didukung hasil audit dari BPKP, maka data yang dimiliki penyidik Kejagung sudah cukup untuk melanjutkan proses hukum.

"Kalau dari Kejaksaan Agung sudah memiliki, bahkan sudah melakukan pemeriksaan, bahkan sudah menetapkan tersangka, dan saya yakin juga mungkin dari BPKP juga mungkin sebagian sudah menyerahkan laporan hasil audit pemeriksaannya, ya mungkin itu saja yang bisa dipakai," pungkasnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya