Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (tengah). (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Tidak Mau Kangkangi Kejagung soal Kasus Dugaan Korupsi MBG

RABU, 17 JUNI 2026 | 18:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya akan menghormati proses hukum yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Pernyataan itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto merespons informasi bahwa KPK sebelumnya telah melakukan penyelidikan awal terhadap perkara tersebut sebelum penanganannya lebih dahulu ditingkatkan oleh Kejagung.

"Ya sekarang kita lihat saja perkembangan yang sudah dikawal oleh Kejaksaan Agung, proses penyidikan sudah berjalan. Banyak hal yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan Agung, sebentar nanti kita lihat saja," kata Setyo kepada wartawan di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.


Menurutnya, KPK akan membuka ruang koordinasi apabila memang dibutuhkan dalam penanganan perkara tersebut.

"Kalau memang perlu dikoordinasikan, dikoordinasikan," ujarnya.

Setyo juga mengungkapkan bahwa sebelumnya dirinya telah berkoordinasi dengan Kepala BPKP terkait proses yang berjalan dalam perkara tersebut. Namun demikian, hingga saat ini belum ada komunikasi dari Kejagung terkait kebutuhan data atau informasi yang sebelumnya dimiliki KPK saat melakukan penyelidikan awal.

"Sampai dengan saat ini belum ada komunikasi," terang Setyo.

Ia berpandangan bahwa apabila Kejagung telah melakukan pemeriksaan secara komprehensif, menetapkan tersangka, serta didukung hasil audit dari BPKP, maka data yang dimiliki penyidik Kejagung sudah cukup untuk melanjutkan proses hukum.

"Kalau dari Kejaksaan Agung sudah memiliki, bahkan sudah melakukan pemeriksaan, bahkan sudah menetapkan tersangka, dan saya yakin juga mungkin dari BPKP juga mungkin sebagian sudah menyerahkan laporan hasil audit pemeriksaannya, ya mungkin itu saja yang bisa dipakai," pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya