Berita

Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Kawal RUU Perkoperasian: Perkuat Ekonomi Kerakyatan" yang digelar Fraksi PKS DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026. (Foto: RMOL)

Politik

Koperasi Butuh Payung Hukum Baru agar Lebih Kompetitif

RABU, 17 JUNI 2026 | 15:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah mengusulkan revisi Undang-Undang Perkoperasian guna menyesuaikan regulasi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan penguatan ekonomi kerakyatan.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, pembaruan regulasi menjadi kebutuhan mendesak mengingat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang saat ini masih berlaku dinilai sudah tidak lagi relevan dengan tantangan ekonomi saat ini.

"Kenapa pemerintah mengusulkan kembali revisi Undang-Undang Perkoperasian? Karena undang-undang yang sekarang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Berarti sudah 34 tahun. Jadi tidak masuk akal lagi digunakan sebagai referensi atau pedoman dalam melaksanakan perkoperasian," kata Ferry Juliantono dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Kawal RUU Perkoperasian: Perkuat Ekonomi Kerakyatan" yang digelar Fraksi PKS DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.


Menurut Ferry, revisi undang-undang tersebut dimaksudkan untuk memperkuat koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat, memperluas ruang usaha koperasi, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan daya saing dan kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional.

Ia menjelaskan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang sedang dibahas akan menyempurnakan berbagai aspek penting dalam tata kelola koperasi.

"Perancangan Undang-Undang Perkoperasian ini menyempurnakan berbagai hal melalui penguatan aspek kelembagaan, usaha, restrukturisasi, ekosistem, pengawasan, dan penegakan hukum," ujarnya.

Selain itu, regulasi baru tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas koperasi sehingga semakin dipercaya masyarakat sebagai salah satu pilar utama ekonomi nasional.

FGD yang digelar Fraksi PKS DPR RI itu menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Ketua Fraksi PKS DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Pengamat Ekonomi CORE Indonesia Dipo Satria Ramli, Anggota Komisi VI DPR RI Rahmat Saleh, perwakilan FORKOPI Kartiko Adi Wibowo, serta akademisi IPB bidang koperasi dan kewirausahaan Maryono.

Melalui forum tersebut, berbagai masukan dihimpun untuk memperkuat substansi RUU Perkoperasian agar mampu menjawab tantangan ekonomi modern sekaligus menjaga semangat gotong royong sebagai fondasi utama gerakan koperasi di Indonesia.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya