Berita

Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Kawal RUU Perkoperasian: Perkuat Ekonomi Kerakyatan" yang digelar Fraksi PKS DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026. (Foto: RMOL)

Politik

Koperasi Butuh Payung Hukum Baru agar Lebih Kompetitif

RABU, 17 JUNI 2026 | 15:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah mengusulkan revisi Undang-Undang Perkoperasian guna menyesuaikan regulasi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan penguatan ekonomi kerakyatan.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, pembaruan regulasi menjadi kebutuhan mendesak mengingat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang saat ini masih berlaku dinilai sudah tidak lagi relevan dengan tantangan ekonomi saat ini.

"Kenapa pemerintah mengusulkan kembali revisi Undang-Undang Perkoperasian? Karena undang-undang yang sekarang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Berarti sudah 34 tahun. Jadi tidak masuk akal lagi digunakan sebagai referensi atau pedoman dalam melaksanakan perkoperasian," kata Ferry Juliantono dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Kawal RUU Perkoperasian: Perkuat Ekonomi Kerakyatan" yang digelar Fraksi PKS DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.


Menurut Ferry, revisi undang-undang tersebut dimaksudkan untuk memperkuat koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat, memperluas ruang usaha koperasi, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan daya saing dan kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional.

Ia menjelaskan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang sedang dibahas akan menyempurnakan berbagai aspek penting dalam tata kelola koperasi.

"Perancangan Undang-Undang Perkoperasian ini menyempurnakan berbagai hal melalui penguatan aspek kelembagaan, usaha, restrukturisasi, ekosistem, pengawasan, dan penegakan hukum," ujarnya.

Selain itu, regulasi baru tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas koperasi sehingga semakin dipercaya masyarakat sebagai salah satu pilar utama ekonomi nasional.

FGD yang digelar Fraksi PKS DPR RI itu menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Ketua Fraksi PKS DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Pengamat Ekonomi CORE Indonesia Dipo Satria Ramli, Anggota Komisi VI DPR RI Rahmat Saleh, perwakilan FORKOPI Kartiko Adi Wibowo, serta akademisi IPB bidang koperasi dan kewirausahaan Maryono.

Melalui forum tersebut, berbagai masukan dihimpun untuk memperkuat substansi RUU Perkoperasian agar mampu menjawab tantangan ekonomi modern sekaligus menjaga semangat gotong royong sebagai fondasi utama gerakan koperasi di Indonesia.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya