Berita

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan. (Foto: Polda Riau)

Presisi

Dies Natalis ke-80 STIK Polri

Kapolda Riau Gaungkan Polisi sebagai Penjaga Peradaban

RABU, 17 JUNI 2026 | 14:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memperkenalkan konsep Green Policing sebagai arah baru pemolisian masa depan saat menyampaikan orasi ilmiah pada Dies Natalis ke-80 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.

Dalam forum akademik bertema "Pemolisian Demokrasi dan Reformasi Kultural untuk Meraih Kepercayaan Publik di Era Digital", Irjen Herry menegaskan tantangan keamanan saat ini tidak lagi dapat dipandang semata dalam perspektif konvensional.

Menurutnya, perubahan iklim, kerusakan lingkungan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran sungai, hingga hilangnya keanekaragaman hayati telah berkembang menjadi ancaman nyata bagi kehidupan manusia dan stabilitas sosial.


"Green Policing adalah evolusi dari gagasan keamanan itu sendiri. Dari state security yang melindungi negara, menuju human security yang melindungi manusia, dan kini berkembang menuju ecological security yang melindungi peradaban, manusia, dan alam secara bersamaan," kata Herry.

Di hadapan pimpinan Polri, guru besar, civitas akademika STIK, dan para wisudawan, peraih gelar doktor dari STIK tersebut menjelaskan bahwa pengalaman bertugas di Riau memberinya pemahaman langsung mengenai kompleksitas ancaman ekologis.

Provinsi Riau yang memiliki salah satu ekosistem gambut terbesar di dunia masih menghadapi berbagai persoalan lingkungan, mulai dari karhutla, perambahan kawasan hutan, pembalakan liar, perburuan satwa dilindungi, pencemaran sungai, hingga pertambangan tanpa izin.

Karena itu, Herry menilai paradigma kepolisian perlu mengalami perubahan. Polisi tidak cukup hanya hadir setelah kejahatan atau bencana terjadi, melainkan harus mampu membaca indikator-indikator lingkungan sebagai bagian dari sistem deteksi dini keamanan.

"Angka kelembapan gambut bisa menjadi sinyal keamanan. Perubahan vegetasi dapat menjadi indikator risiko. Data ekologis harus dipandang sama pentingnya dengan data kriminal," ujarnya.

Lulusan Akpol 1996 itu menjelaskan, konsep Green Policing dibangun di atas tiga pilar utama. Pertama, pendekatan preventif melalui peningkatan kesadaran kolektif dan literasi ekologis masyarakat, antara lain lewat Satkamling Hijau, pendidikan lingkungan di sekolah, kampanye publik, serta penguatan kapasitas personel Polri.

Kedua, pendekatan represif melalui penegakan hukum terhadap berbagai kejahatan lingkungan, seperti karhutla, pertambangan ilegal, dan perambahan hutan, termasuk menelusuri aktor ekonomi yang berada di balik kejahatan tersebut.

Ketiga, pendekatan restoratif melalui berbagai program pemulihan lingkungan, seperti reboisasi, rehabilitasi daerah aliran sungai, pembangunan sekat kanal, hingga Program Tabung Harmoni Hijau.

Herry juga menyinggung Program JALUR (Jelajah Riau untuk Rakyat) sebagai salah satu implementasi nyata Green Policing.

Program tersebut menempatkan sungai sebagai ruang hidup yang harus dijaga secara terpadu melalui kolaborasi lintas sektor, dengan menghadirkan layanan kesehatan, pendidikan, edukasi lingkungan, serta penguatan hubungan sosial masyarakat di sepanjang daerah aliran sungai.

Lebih jauh, Green Policing diposisikan bukan sekadar inovasi kelembagaan, melainkan kontrak sosial baru antara polisi, masyarakat, dan lingkungan hidup.

Menurut Herry, masa depan institusi kepolisian akan sangat ditentukan oleh kemampuannya bertransformasi menjadi eco-stewards atau penjaga keberlanjutan ekologis.

"Ancaman terbesar terhadap stabilitas sosial di masa depan lahir dari kerusakan ekologis. Karena itu polisi harus hadir sebagai penjaga syarat-syarat keberlangsungan kehidupan sebelum gangguan itu lahir," tuturnya.

Menutup orasinya, Herry menegaskan bahwa menjaga lingkungan pada hakikatnya adalah menjaga masa depan umat manusia.

"Melindungi lingkungan adalah melindungi masa depan kemanusiaan. Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita. Dan bila polisi mampu berdiri di garis depan perjuangan itu, maka polisi bukan sekadar penegak hukum. Ia adalah penjaga peradaban," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya