Berita

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo (Foto: Tangkapan layar dari YouTube DPR)

Presisi

Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027

RABU, 17 JUNI 2026 | 12:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, pagu indikatif Polri untuk Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp118 triliun. Angka tersebut baru memenuhi sekitar 66,4 persen dari kebutuhan ideal anggaran Polri.

Berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas tertanggal 27 Mei 2026, pagu indikatif Polri tahun 2027 sebesar Rp118 triliun. Jumlah itu lebih rendah Rp28 triliun atau 19,2 persen dibandingkan alokasi anggaran Polri tahun 2026 yang mencapai Rp146 triliun.


"Setelah dilakukan rasionalisasi dengan perhitungan kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dolar AS saat ini, maka kebutuhan ideal anggaran Polri untuk Tahun Anggaran 2027 naik menjadi Rp184 triliun. Dengan demikian, apabila dibandingkan dengan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 masih terdapat kekurangan Rp66,1 triliun," kata Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.

Karena itu, lanjut Dedi, Polri telah mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas melalui surat Kapolri tertanggal 15 Juni 2026.

Adapun rincian usulan tambahan anggaran tersebut meliputi belanja pegawai sebesar Rp4,5 triliun, belanja barang Rp20,9 triliun, serta belanja modal Rp40,6 triliun.

Dedi menjelaskan, tambahan belanja modal akan diprioritaskan untuk sejumlah program strategis, antara lain pengadaan kendaraan listrik untuk pelayanan masyarakat dan SPKT, pemenuhan kendaraan khusus Korps Brimob, pembangunan dan peningkatan Ruang Pelayanan Khusus (RPK), pembangunan markas kepolisian di wilayah perbatasan, penyediaan rumah dinas anggota Polri, hingga pemenuhan alat material khusus (almatsus) guna mendukung kesiapan pengamanan Pemilu 2029.

"Belanja modal tersebut diprioritaskan untuk pemenuhan kendaraan listrik pelayanan masyarakat dan SPKT, pemenuhan kendaraan khusus Brimob, pembangunan dan peningkatan pelayanan RPK kepolisian, pembangunan Mako Polda, Polres, Polsek, Polsubsektor wilayah perbatasan dan SPKT, pembangunan rumah dinas bagi anggota Polri, serta pemenuhan almatsus Polri dalam rangka kesiapan pengamanan Pemilu Tahun 2029," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya