Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (Foto: tangkapan layar dari YouTube KPK)

Hukum

Ketua KPK: Digitalisasi Tak Cukup, e-Katalog Masih Bisa Dimanipulasi Tanpa Integritas ASN

RABU, 17 JUNI 2026 | 11:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengingatkan bahwa digitalisasi layanan publik dan pengadaan barang/jasa pemerintah tidak akan efektif mencegah korupsi apabila tidak dibarengi dengan integritas aparatur sipil negara (ASN).

Pernyataan tersebut disampaikan Setyo saat peluncuran Program Nasional Pembelajaran Integritas Berbasis E-Learning di Lembaga Administrasi Negara (LAN), Rabu, 17 Juni 2026.

Menurutnya, berbagai perkara korupsi yang ditangani KPK menunjukkan bahwa sistem digital yang telah dibangun pemerintah masih dapat dimanipulasi jika dijalankan oleh sumber daya manusia yang tidak berintegritas.


"Kalau semua kegiatan dilakukan tanpa integritas, maka digitalisasi hanya menjadi sebuah alat. Dan alat itu bisa diakali," kata Setyo.

Mantan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian itu menjelaskan, KPK menemukan berbagai modus penyimpangan yang tetap terjadi meski proses administrasi dan pengadaan telah dilakukan secara elektronik.

Menurut Setyo, praktik korupsi tidak selalu terjadi melalui jalur resmi yang terlihat dalam sistem. Dalam sejumlah kasus, KPK menemukan adanya celah atau "pintu belakang" yang dimanfaatkan untuk mengakali mekanisme digital yang telah dibuat.

"Kami sudah membuktikan dalam banyak perkara. Kelihatannya sudah terdigitalisasi, tetapi pintu belakangnya ternyata masih bisa dimainkan," ujarnya.

Ia mencontohkan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog yang masih berpotensi dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu. Meski prosesnya dilakukan secara digital, intervensi dan rekayasa tetap dapat terjadi apabila pengawasan dan integritas pelaksana tidak berjalan dengan baik.

"Contoh paling sederhana adalah e-katalog. Pengadaan yang sudah didigitalisasi masih bisa dimainkan dan diutak-atik," ungkap Setyo.

Karena itu, ia menegaskan bahwa persoalan utama dalam upaya pencegahan korupsi bukan terletak pada kecanggihan sistem, melainkan pada integritas orang yang mengoperasikannya. Menurutnya, pendidikan dan penguatan nilai integritas harus menjadi prioritas bagi jutaan ASN di Indonesia.

"Pada akhirnya semuanya kembali kepada sumber daya manusianya," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Setyo juga menyoroti masih kuatnya pola pikir yang membedakan antara "jabatan basah" dan "jabatan kering" di lingkungan birokrasi. Menurut dia, cara pandang tersebut menjadi salah satu akar persoalan yang menghambat terbangunnya budaya integritas di kalangan ASN.

Ia menilai tidak jarang pegawai yang menjaga integritas justru dipandang sinis oleh rekan-rekannya dengan anggapan bahwa mereka belum pernah menduduki posisi strategis atau belum memiliki akses terhadap kewenangan tertentu.

"Kalau sumber daya manusianya masih bicara soal jabatan basah dan jabatan kering, maka persoalan integritas akan terus menjadi tantangan," pungkas Setyo.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya