Berita

Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Mahfud MD Duga Ada Proses Menyimpang di Balik Korupsi MBG

RABU, 17 JUNI 2026 | 10:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, meminta aparat penegak hukum menelusuri lebih jauh dugaan korupsi yang terjadi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Mahfud, kasus yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, tidak boleh berhenti hanya pada penetapan tersangka semata. 

Ia menilai perlu dilakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun proses-proses yang menyimpang di balik kasus tersebut.


"MBG ini merupakan program prioritas dan program andalan Presiden Prabowo," kata Mahfud lewat kanal Youtube miliknya, Rabu, 17 Juni 2026.

Ia menilai tidak masuk akal jika praktik korupsi dapat berlangsung dalam waktu yang cukup lama tanpa terdeteksi. Karena itu, menurutnya, penyidik perlu mengusut secara menyeluruh bagaimana dugaan penyimpangan tersebut bisa terjadi.

"Seharusnya dicari lagi, karena tidak bisa korupsi sampai berlama-lama begitu baru ketahuan sekarang, baru ditindak sekarang. Pasti ada proses-proses yang juga menyimpang di dalamnya," ujarnya.

Mahfud menegaskan bahwa pengusutan harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh tanpa pandang bulu. Siapa pun yang diduga terlibat dalam rangkaian penyimpangan tersebut harus diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Sehingga harus dicari, menurut saya kepada siapa pun itu harus diselidiki lagi," tegasnya.

Mahfud berharap pengusutan kasus tersebut dapat mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab sekaligus menjadi momentum memperkuat pengawasan terhadap program-program strategis pemerintah agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya