Berita

Diskusi di UGM yang berakhir kisruh (Foto: Istimewa)

Politik

Jangan Terjebak Debat Etika, Dengarkan Substansi Kritik Mahasiswa

RABU, 17 JUNI 2026 | 10:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gelombang protes dan interupsi mahasiswa dalam diskusi Total Politik di Universitas Gadjah Mada (UGM) bertajuk “Kodar Bareng Mas Dar” dengan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia” memicu perdebatan di ruang publik. 

Namun, perhatian publik dinilai justru bergeser dari isu yang dipersoalkan mahasiswa ke soal etika dan cara penyampaian kritik.

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, mengatakan fokus pemberitaan dan opini publik pasca-peristiwa tersebut lebih banyak menyoroti gaya penyampaian mahasiswa, etika dalam berdiskusi, hingga tudingan persekusi terhadap acara. 


Padahal, menurutnya, kehadiran mahasiswa dalam forum tersebut bertujuan menyampaikan kritik dan menuntut pertanggungjawaban para pemangku kebijakan atas berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat.

"Aksi kritis mahasiswa di forum tersebut bermuara pada keresahan nyata masyarakat kelas menengah ke bawah yang semakin terhimpit beban ekonomi," kata Karyono kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.

Ia menjelaskan, mahasiswa mempertanyakan sejumlah isu ekonomi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah yang memengaruhi stabilitas harga, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mendorong inflasi, hingga prioritas penggunaan anggaran negara untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih menjadi perdebatan di tengah keterbatasan fiskal.

Menurut Karyono, isu-isu tersebut seharusnya menjadi fokus utama pembahasan. Namun, substansi kritik justru tenggelam oleh perdebatan mengenai sopan santun dan tata cara penyampaian pendapat.

Ia juga menilai terdapat ironi ketika diskusi yang mengangkat nilai-nilai Pancasila justru memunculkan kritik terkait implementasi keadilan sosial. Menurutnya, narasi mengenai Pancasila akan kehilangan makna apabila kebijakan ekonomi dan sosial yang dijalankan negara dianggap menjauh dari prinsip keadilan bagi masyarakat.

"Kemuakan terhadap hipokrasi politik inilah yang memicu gelombang perlawanan di dalam ruangan. Mahasiswa menolak ruang akademik hanya menjadi tempat validasi sepihak atas narasi-narasi normatif yang tidak sejalan dengan realitas di lapangan," ujarnya.

Karyono mengingatkan agar kritik mahasiswa tidak direduksi menjadi sekadar perdebatan tentang etika. Ia menilai tuntutan agar kritik selalu disampaikan secara santun kerap digunakan untuk mengalihkan perhatian dari persoalan yang sebenarnya sedang dipersoalkan.

"Upaya mengalihkan substansi kritik menjadi perdebatan soal cara penyampaian mengingatkan pada doktrin lama yang menjadikan kesantunan sebagai alat untuk meredam suara kritis," tegasnya.

Menurut dia, kemarahan yang ditunjukkan mahasiswa merupakan cerminan dari kekecewaan terhadap saluran komunikasi formal yang dinilai belum mampu menjawab berbagai aspirasi masyarakat.

Karena itu, Karyono menegaskan bahwa kritik yang disampaikan mahasiswa dalam ruang akademik tidak dapat serta-merta disamakan dengan tindakan persekusi atau upaya membungkam diskusi. Sebaliknya, ruang kampus harus tetap menjadi tempat terbuka untuk menguji gagasan, kebijakan, dan keberpihakan para pejabat publik.

"Ruang akademik universitas adalah mimbar bebas tempat gagasan para pejabat publik diuji, data-data dipertanyakan, dan kebijakan dikritisi secara terbuka tanpa sekat formalitas," pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya