Berita

Piala Dunia 2026/Net

Sepak Bola

Mengintip Gaji Fantastis Wasit Piala Dunia 2026, Tembus Miliaran Rupiah!

SELASA, 16 JUNI 2026 | 12:08 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Piala Dunia 2026 tidak hanya menjadi panggung megah bagi para pemain bintang, tetapi juga menjadi ladang emas bagi para pengadil lapangan.

Turnamen akbar ini dijadwalkan akan melibatkan total 52 wasit dari seluruh penjuru dunia.

Menariknya, dua nama ofisial papan atas dari Liga Inggris, yakni Michael Oliver dan Anthony Taylor, dipastikan ikut ambil bagian dalam pergelaran ini.


Mereka tidak hanya akan mempertaruhkan kredibilitas di lapangan, tetapi juga bersiap mengantongi bayaran dalam jumlah yang fantastis.

Berdasarkan laporan yang dirilis oleh GiveMeSport, setiap wasit yang bertugas di Piala Dunia 2026 diproyeksikan menerima gaji pokok sebesar 100.000 dolar AS, atau sekitar 75.000 poundsterling (setara dengan Rp1,6 miliar). 

Angka ini sangat memukau karena jumlahnya melonjak sekitar dua kali lipat dibandingkan dengan bayaran yang diterima ofisial pada edisi Piala Dunia 2014 di Brasil lalu.

Lebih hebatnya lagi, nominal miliaran tersebut rupanya belum mencakup skema bonus.

Para wasit yang sukses mempertahankan performa dan dipertahankan untuk memimpin laga di fase gugur akan menerima kucuran bayaran tambahan di setiap putarannya.

Tentu saja, pundi-pundi terbesar telah disiapkan khusus bagi wasit yang mendapat kehormatan untuk meniup peluit pada partai final tanggal 19 Juli mendatang.

Bagi sosok sekaliber Michael Oliver dan Anthony Taylor, guyuran pendapatan dalam jumlah masif ini sebenarnya bukan hal yang mengejutkan.

Keduanya diketahui telah mengantongi pendapatan sekitar 250.000 poundsterling sepanjang musim ini hanya dari tugas mereka memimpin berbagai kompetisi elite Eropa, mulai dari Liga Premier Inggris, Piala FA, hingga Liga Champions UEFA.

Tingginya bayaran tersebut tentu sepadan dengan besarnya tekanan dan tanggung jawab dalam memimpin laga di kompetisi sepak bola paling bergengsi di dunia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya