Berita

Kedua pelaku yakni CW (31) dan FAP (26) (Foto: Istimewa)

Presisi

Pelaku yang Ingin Culik Lansia di PIK Ditangkap, Ini Motifnya

SENIN, 15 JUNI 2026 | 19:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jajaran Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap pelaku percobaan penculikan terhadap lansia berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Motif pelaku menculik ternyata didasari urusan asmara yang tak direstui. 

"Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi atau asmara yang tidak direstui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Senin 15 Juni 2026. 

Kedua pelaku yakni CW (31) dan FAP (26) saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik. Bersama pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. 


“Di antaranya satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih, rekaman CCTV, handphone, obeng, serta pakaian yang digunakan para tersangka saat kejadian," tambah Budi. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 450 dan/atau Pasal 471 KUHP Pidana tentang penculikan dan/atau penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Peristiwa ini terjadi pada Mei 2026 sekitar pukul 06.55. Dari rekaman CCTV, sebuah mobil mengikuti korban yang sedang berjalan kaki untuk berolahraga di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Setelahnya, seorang pria turun dari mobil tersebut untuk memasukkan korban ke dalam mobil. Korban melawan sehingga selamat dari upaya penculikan.

Dalam rekaman CCTV, korban dan pelaku sempat terlibat pergulatan. Keduanya bahkan terlihat terjatuh ke jalan saat terjadi tarik-menarik. Teriakan korban diduga membuat pelaku panik. Pelaku akhirnya menghentikan aksinya dan memilih melarikan diri dari lokasi kejadian sebelum berhasil membawa korban.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya