Berita

Ilustrasi

Hukum

Dugaan Mark Up Rp13,5 Miliar di PLN, Diduga Libatkan Satu Direksi

SENIN, 15 JUNI 2026 | 12:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan PT PLN (Persero) yang tengah menjadi sorotan, harus bisa diusut tuntas.

Kabarnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tengah menelusuri dugaan mark up kontrak jasa konsultan hukum Tahun Anggaran 2024/2025 dengan nilai mencapai Rp13,5 miliar.

Dalam proses penyelidikan tersebut, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati DKI Jakarta dikabarkan telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan PLN yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut.


Salah satu nama yang disebut telah memenuhi panggilan pemeriksaan adalah Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero), Yusuf Didi Setiarto (YDS).

Informasi yang dihimpun redaksi, perkara ini kabarnya terkait dugaan korupsi di PLN yang diduga melibatkan Yusuf Didi Setiarto dan seorang pejabat berinisial NA yang disebut sebagai salah satu bakal calon jajaran Direksi PT PLN (Persero).

Para pejabat yang diperiksa disebut berada dalam lingkup kerja yang berkaitan dengan pengelolaan, pengawasan, maupun pengambilan keputusan dalam proyek jasa konsultan hukum yang kini menjadi objek pendalaman penyidik.

Saat diperiksa Yusuf Didi Setiarto disebut dimintai penjelasan terkait tugas dan kewenangannya sebagai pimpinan Direktorat Legal dan Manajemen Human Capital yang membawahi sejumlah aspek pengelolaan jasa hukum di PLN.

Sampai saat ini, Kejati DKI Jakarta masih melakukan pengumpulan alat bukti, penelaahan dokumen kontrak, serta pemeriksaan sejumlah saksi. 

Belum ada informasi resmi mengenai penetapan tersangka maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa dalam perkara tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya