Berita

Roy Suryo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Polisi Bekerja Profesional, Roy Suryo Dkk Diyakini Bakal Segera Ditahan

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 01:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Status P21 dalam proses hukum Roy Suryo dan pihak-pihak terkait dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu terus menjadi polemik di publik

Terkait itu, Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menilai rasanya tidak perlu ada desakan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penahanan terhadap Roy Suryo. 

Menurutnya, penyidik dan aparat penegak hukum memiliki mekanisme, kewenangan, serta pertimbangan hukum yang jelas dalam menentukan langkah-langkah proses hukum dan semar yakin sekali dalam waktu dekat akan dilakukan penahanan.


"Kami sejak awal tidak pernah mendesak-desak aparat untuk menahan Roy Suryo karena saya meyakini penyidik bekerja secara profesional dan memahami kapan tindakan hukum tersebut perlu dilakukan. Saya menilai saat ini seluruh unsur hukum telah terpenuhi, maka proses itu akan berjalan dengan sendirinya sesuai ketentuan yang berlaku, saya yakin sekali demi rasa keadilan akan segera ditahan Roy Suryo dan para tersangka lainnya," ujar Semar dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis malam, 11 Juni 2026.

Ia menegaskan bahwa publik harus memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen tanpa tekanan dari kelompok manapun termasuk siapapun yang sekiranya coba menghalangi proses hukum ini. 

Lanjut Semar, hukum harus ditegakkan berdasarkan fakta, alat bukti, dan prosedur yang berlaku, bukan karena tekanan opini publik ataupun kepentingan politik.

"Biarkan hukum berbicara. Jangan sampai ada kesan bahwa proses hukum digiring oleh tekanan kelompok tertentu untuk melindungi Roy Suryo dkk, Karena itu kami meminta aparat tidak perlu ragu dan takut untuk melakukan penahanan apabila memang hasil penyidikan dan proses hukum mengarah ke sana, saya yakin pada akhirnya akan ditahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tegasnya.

Semar juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak memperkeruh suasana dengan narasi-narasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Kita semua harus menghormati proses hukum. Yang terpenting adalah memastikan keadilan ditegakkan secara objektif dan transparan tanpa pandang bulu," pungkasnya.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya