Berita

lustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Harga Sawit Turun Dinilai Tak Wajar, Pemerintah Targetkan TBS Naik 10 Persen

SELASA, 09 JUNI 2026 | 07:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah melonjaknya nilai tukar Dolar AS yang kini menembus kisaran Rp18.000, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di dalam negeri justru menunjukkan tren sebaliknya. 

Kondisi ini dinilai sebagai sebuah anomali besar yang tidak masuk akal secara hukum pasar.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, dengan pelemahan Rupiah yang mencapai sekitar 10 persen, harga TBS sawit semestinya melonjak naik, bukan malah merosot. 


Untuk membahas persoalan tersebut, Kementerian Pertanian menggelar rapat bersama asosiasi pelaku usaha, perwakilan petani sawit, Satgas Pangan Polri, serta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus dari 25 provinsi. 

Hasil pertemuan menyepakati bahwa harga TBS tidak boleh kembali turun dan harus dipulihkan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Alhamdulillah hari ini sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula. Bahkan bila perlu itu naik lebih tinggi," kata Mentan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 8 Juni 2026. 

Amran menilai penguatan Dolar AS hingga berada di kisaran Rp18.000 seharusnya memberikan dampak positif terhadap harga komoditas perkebunan, termasuk kelapa sawit. Dengan selisih nilai tukar yang mencapai sekitar 10 persen, harga TBS dinilai layak mengalami kenaikan.

"Ini ada anomali di saat ini harga harusnya naik bukan turun. Kenapa? Karena nilai Dolar selisih 10 persen. Ya harus naik. Tidak ada alasan turun," ujarnya.

Menurut Amran, masih terdapat sekitar 300 perusahaan yang belum menyesuaikan harga pembelian TBS. Pemerintah akan meminta klarifikasi dari perusahaan-perusahaan tersebut guna memastikan penyebab belum pulihnya harga di tingkat petani.

Dari sekitar 1.900 perusahaan sawit yang beroperasi di Indonesia, sebagian besar disebut telah mulai melakukan penyesuaian harga. Pemerintah berharap momentum penguatan ekspor dapat memberikan manfaat langsung kepada petani.

"Bahkan harusnya naik 10 persen daripada harga sebelumnya karena ada selisih nilai Dolar sekarang 18.000," tuturnya.

Amran menegaskan harga TBS di setiap daerah harus mengacu pada ketentuan pemerintah daerah yang ditetapkan melalui peraturan gubernur. Harga yang sebelumnya berada di kisaran Rp3.200 hingga Rp3.600 per kilogram, menurutnya, harus kembali mengikuti standar yang berlaku di masing-masing wilayah.

"Kalau 3.200 harusnya tetap 3.200. Ada 3.600 kembali ke 3.600 berdasarkan wilayah. Tapi harus mengikuti pergub, peraturan gubernur," katanya.

Pemerintah mencatat pemulihan harga mulai terlihat di sejumlah daerah. Berdasarkan laporan yang diterima dalam rapat, sekitar 70 persen harga TBS telah berangsur pulih dan ditargetkan kembali normal dalam waktu dekat.

"Alhamdulillah tadi laporan sudah 70 persen berangsur-angsur pulih. Mulai hari ini harus kembali 100 persen dan bila perlu tambah 10 persen dari harga sebelumnya karena nilai dolar," ujar Amran.

Langkah ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar manfaat penguatan ekspor dan nilai tukar dapat dirasakan langsung oleh jutaan petani sawit di seluruh Indonesia.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya