Berita

Selebgram Muhammad Miftahuda alias Keanu Angelo di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 8 Juni 2026. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Hukum

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

SELASA, 09 JUNI 2026 | 00:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Selebgram Muhammad Miftahuda atau lebih dikenal dengan nama bekennya Keanu Angelo memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin, 8 Juni 2026.

Keanu diperiksa terkait kasus dugaan penipuan jemaah oleh biro perjalanan umrah Hanania Group. 

Kepada penyidik, Keanu menjelaskan bila keterlibatannya dengan pihak Hanania murni kerja sama secara profesional dengan sistem barter promo, bukan menerima aliran dana.


"Saya jelaskan di dalam (ruang pemeriksaan) bahwa dalam kerja sama dengan Hanania itu saya enggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter," kata Keanu 

Keanu pun mengaku diberi sekitar 25 pertanyaan oleh tim penyidik mulai dari awal mula kenal, kontrak kerja sama barter, sampai dengan mekanisme promosi.

Selama pemeriksaan, Keanu juga membawa dan menyerahkan bukti kontrak kerja sama dan juga mutasi rekening koran periode Agustus 2024.

"Jadi mereka (Hanania) berangkatkan aku (umrah), aku promo-in testimoni aku, pengalaman aku selama di sana. Aku enggak menerima aliran dana apa pun dari Hanania Group," jelas Keanu. 

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ASF langsung menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan.


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya