Berita

Selebgram Muhammad Miftahuda alias Keanu Angelo di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 8 Juni 2026. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Hukum

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

SELASA, 09 JUNI 2026 | 00:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Selebgram Muhammad Miftahuda atau lebih dikenal dengan nama bekennya Keanu Angelo memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin, 8 Juni 2026.

Keanu diperiksa terkait kasus dugaan penipuan jemaah oleh biro perjalanan umrah Hanania Group. 

Kepada penyidik, Keanu menjelaskan bila keterlibatannya dengan pihak Hanania murni kerja sama secara profesional dengan sistem barter promo, bukan menerima aliran dana.


"Saya jelaskan di dalam (ruang pemeriksaan) bahwa dalam kerja sama dengan Hanania itu saya enggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter," kata Keanu 

Keanu pun mengaku diberi sekitar 25 pertanyaan oleh tim penyidik mulai dari awal mula kenal, kontrak kerja sama barter, sampai dengan mekanisme promosi.

Selama pemeriksaan, Keanu juga membawa dan menyerahkan bukti kontrak kerja sama dan juga mutasi rekening koran periode Agustus 2024.

"Jadi mereka (Hanania) berangkatkan aku (umrah), aku promo-in testimoni aku, pengalaman aku selama di sana. Aku enggak menerima aliran dana apa pun dari Hanania Group," jelas Keanu. 

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ASF langsung menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya