Berita

Selebgram Muhammad Miftahuda alias Keanu Angelo di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 8 Juni 2026. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Hukum

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

SELASA, 09 JUNI 2026 | 00:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Selebgram Muhammad Miftahuda atau lebih dikenal dengan nama bekennya Keanu Angelo memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin, 8 Juni 2026.

Keanu diperiksa terkait kasus dugaan penipuan jemaah oleh biro perjalanan umrah Hanania Group. 

Kepada penyidik, Keanu menjelaskan bila keterlibatannya dengan pihak Hanania murni kerja sama secara profesional dengan sistem barter promo, bukan menerima aliran dana.


"Saya jelaskan di dalam (ruang pemeriksaan) bahwa dalam kerja sama dengan Hanania itu saya enggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter," kata Keanu 

Keanu pun mengaku diberi sekitar 25 pertanyaan oleh tim penyidik mulai dari awal mula kenal, kontrak kerja sama barter, sampai dengan mekanisme promosi.

Selama pemeriksaan, Keanu juga membawa dan menyerahkan bukti kontrak kerja sama dan juga mutasi rekening koran periode Agustus 2024.

"Jadi mereka (Hanania) berangkatkan aku (umrah), aku promo-in testimoni aku, pengalaman aku selama di sana. Aku enggak menerima aliran dana apa pun dari Hanania Group," jelas Keanu. 

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ASF langsung menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan.


Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Kekuasaan Otoriter Hanya Melahirkan Kekacauan dan Masa Depan Gelap

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:10

Mafia BBM Pantura Harus Disikat Habis Demi Selamatkan Hak Nelayan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:05

Kementan Jangan Sampai Kecolongan El Nino Gagalkan Target Swasembada Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:02

Kepala Daerah Tergoda Korupsi Demi Balik Modal Ongkos Pilkada Selangit

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

Budaya Olah dan Pilah Sampah Harus Dimulai sejak Usia Dini

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

MUI Ungkap Jejak Seabad Solidaritas Bangsa Indonesia untuk Palestina

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:45

Indonesia Tangkap dan Deportasi Aktivis Palestina ke Siprus

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:01

AS Serang Iran usai Dua Tentaranya Tewas di Yordania

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:40

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:47

Serangan Iran Rusak Fasilitas Migas Kuwait, Bandara Sempat Ditutup

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:13

Selengkapnya