Berita

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho (Foto: Humas Polri)

Presisi

Korlantas Tunda Pelaksanaan Ops Patuh Jaya 2026

SENIN, 08 JUNI 2026 | 09:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmj menunda pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang rencananya di mulai pada Senin, 8 Juni 2026.

“Kita tunda (Ops Patuh Jaya), Polri konsen Hari Bhayangkara,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho saat dikonfirmasi, Minggu 7 Juni 2026.

Adapun puncak Hari Bhayangkara biasanya jatuh setiap tanggal 1 Juli.  


Meski Operasi Patuh Jaya ditunda, Polri pu  tetap mengimbau masyarakat untuk terus disiplin dalam berlalu lintas. 

Sebagaimana diketahui, Korlantas Polri berencana menggelar Operasi Patuh 2026 dari tanggal 8 Juni hingga 21 Juni 2026.

Dalam operasi ini, polisi bakal menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas yang bisa memicu kecelakaan dan petugas juga akan mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam penindakan.

Berikut 10 jenis pelanggaran yang disasar di Operasi Patuh Jaya: Kendaraan Ttanpa pelat nomor, berkendara melawan arus, pengendara sepeda motor tak menggunakan helm, pengendara sepeda motor boncengan lebih dari satu, menggunakan HP saat berkendara.

Selanjutnya, pengemudi melanggar marka jalan, berkendara tidak menggunakan sabuk pengaman, pelanggar batas kecepatan, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh minuman keras.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya