Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi Penulis)

Publika

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Ikan Busuk Dimulai dari Kepalanya
SABTU, 06 JUNI 2026 | 01:55 WIB

ADA momen dalam sejarah perjuangan antikorupsi yang bukan sekadar mengungkap kejahatan, melainkan membuka mata seluruh bangsa terhadap realitas yang selama ini tersembunyi. Pengungkapan kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar di lingkungan keimigrasian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah salah satu momen tersebut. 

Ketika angka yang terungkap mencapai Rp357 miliar dana yang mengalir secara sistematis ke puluhan oknum, mulai dari petugas lapangan hingga tingkat wakil menteri kita tidak lagi berbicara tentang penyimpangan individu. Kita sedang menghadapi sebuah sistem yang dirancang untuk merampok kepercayaan negara dan kesejahteraan rakyat.
 
Fakta bahwa Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, diduga menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta setiap minggunya dari pengurusan dokumen seperti KITAS dan KITAB, mengirimkan pesan yang sangat jelas praktik ini telah berjalan lama, teratur, dan diatur layaknya sebuah bisnis komersial yang menguntungkan segelintir orang. 


Inilah wajah sesungguhnya dari korupsi modern bukan lagi sekadar menerima amplop di sudut ruangan, melainkan sebuah jaringan terorganisir yang membagi keuntungan secara proporsional, dengan peran dan tanggung jawab yang jelas di setiap tingkatan jabatan.
 
Seperti yang pernah disampaikan oleh salah satu perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia, terdapat kebenaran abadi yang harus kita pahami “Ikan busuk dimulai dari kepalanya.” Logika ini bukan sekadar peribahasa, melainkan hukum alam yang berlaku dalam setiap organisasi. 

Ketika pemimpin di tingkat tertinggi justru menjadi bagian dari aliran dana haram, ia tidak hanya melakukan kejahatan, tetapi juga menanamkan benih kerusakan di seluruh tubuh birokrasi. Ia mengirimkan sinyal bahwa “yang penting ada untung, aturan bisa dilanggar”. Akibatnya, nilai-nilai integritas luntur, disiplin hancur, dan budaya korupsi tumbuh subur bagai rumput liar yang sulit dibasmi.
 
Di sinilah letak bahaya terbesarnya. Jika kita hanya puas dengan menangkap satu atau dua orang di puncak, tanpa menyentuh sistem dan jaringan di bawahnya, maka kita hanya memotong daun tanpa mencabut akarnya. Seperti pohon yang berakar dalam, ia akan tumbuh kembali dengan cepat, bahkan mungkin lebih kuat dari sebelumnya. 

Mengganti pejabat, menteri, atau wakil menteri tanpa membersihkan jaringan yang ada di baliknya sama saja dengan mengganti pengemudi kendaraan yang mesinnya sudah rusak parah perjalanan tetap akan berbahaya dan tidak sampai tujuan.
 
Pertanyaan besar yang harus dijawab KPK dan seluruh elemen bangsa adalah apakah jaringan ini benar-benar berhenti di lingkungan imigrasi? Atau apakah ada tangan-tangan lain yang lebih tinggi, yang selama ini memberikan perlindungan, membuka jalan, atau bahkan menerima bagian dari keuntungan tersebut? 

Pola pembagian yang teratur, nilai yang mencapai ratusan miliar rupiah, dan keberanian melanggar aturan negara dengan terbuka, menunjukkan bahwa ini bukan mungkin dilakukan tanpa adanya dukungan atau ketakutan terhadap kekuasaan tertentu.
 
Kasus ini harus menjadi cermin bagi kita semua. Korupsi semacam ini tidak hanya merugikan keuangan negara. Ia merusak martabat bangsa di mata dunia, membuat investor enggan menanamkan modal, dan menciptakan ketidakadilan di mana orang kaya bisa membeli hak istimewa, sementara rakyat kecil harus berjuang keras hanya untuk mendapatkan pelayanan yang seharusnya menjadi haknya.
 
Oleh karena itu, kami menyerukan dengan lantang jangan berhenti di permukaan! KPK harus berani menyelami hingga ke akar-akarnya. Bongkar seluruh jaringan, telusuri setiap aliran dana, dan panggil siapa pun yang terlibat, tanpa memandang jabatan, kekuasaan, atau kedudukan. Hanya dengan cara inilah kita bisa memutus mata rantai kerusakan yang telah berlangsung terlalu lama.
 
Ingatlah, bangsa ini tidak akan maju jika birokrasinya dijadikan ladang mencari keuntungan pribadi. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga amanah ini. Mari kita dukung upaya pemberantasan korupsi sampai tuntas, agar suatu hari nanti, lembaga negara kembali menjadi tempat yang melayani dengan jujur, adil, dan bersih bukan menjadi sarang bagi mereka yang hanya memikirkan keuntungan diri sendiri.

Indria Febriansyah
Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, Sekretaris Ikatan Relawan Merah Putih Se-Indonesia
 


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya