Berita

Sejumlah kendaraan diangkut KPK dari rumah Silmy Karim. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Moge hingga Porsche 911 Diangkut KPK dari Rumah Silmy Karim

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 20:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah kendaraan mewah dibawa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.

Rumah Silmy yang digeledah tim penyidik berada di kawasan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan telah berlangsung sejak pukul 13.48 WIB hingga pukul 19.05 WIB yang dikawal langsung anggota Brimob bersenjata lengkap.

Terlihat, sebanyak dua unit mobil towing keluar dari rumah Silmy. Salah satu towing tampak mengangkut 5 unit motor vespa matic dan ditutup menggunakan kain hitam. 


Sementara towing lainnya tampak mengangkut beberapa unit sepeda dan motor besar. Berselang dua towing itu, dua mobil mewah keluar dari rumah Silmy, yakni jenis porsche 911 warna merah dan silver. 

Barang bukti berupa kendaraan tersebut langsung dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur.

"Langsung (dibawa) ke Cawang (Rupbasan)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat malam, 5 Juni 2026.

Namun demikian, Budi belum merinci barang bukti yang dibawa tim penyidik dari rumah Silmy.

Sebelumnya dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung sejak Selasa-Rabu, 2-3 Juni 2026, KPK mengamankan sejumlah barang bukti dengan nilai total mencapai Rp17,5 miliar.

Aset terbesar yang disita berasal dari Juniadi Sri Priambudi selaku Ketua Tim Alih Status ITAS pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Dari Juniadi, penyidik menyita saldo rekening senilai Rp2,2 miliar, 3 bundel sertifikat hak milik bidang tanah di Jakarta, 3 unit mobil, 5 unit sepeda motor, serta 2 unit sepeda.

Selain itu, KPK juga menyita sejumlah aset milik Gusti Bernardiansyah selaku staf Subdirektorat Izin Tinggal yang diduga berperan sebagai pengelola rekening penampung dana hasil pemerasan.

Dari dia, penyidik menyita 4 akun aset kripto senilai Rp1,2 miliar, 4 unit mobil, 1 unit truk towing, 7 unit sepeda motor, 1 bundel BPKB kendaraan roda dua, 8 unit sepeda, serta emas seberat 500 gram.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya