Berita

Sejumlah kendaraan diangkut KPK dari rumah Silmy Karim. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Moge hingga Porsche 911 Diangkut KPK dari Rumah Silmy Karim

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 20:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah kendaraan mewah dibawa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.

Rumah Silmy yang digeledah tim penyidik berada di kawasan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan telah berlangsung sejak pukul 13.48 WIB hingga pukul 19.05 WIB yang dikawal langsung anggota Brimob bersenjata lengkap.

Terlihat, sebanyak dua unit mobil towing keluar dari rumah Silmy. Salah satu towing tampak mengangkut 5 unit motor vespa matic dan ditutup menggunakan kain hitam. 


Sementara towing lainnya tampak mengangkut beberapa unit sepeda dan motor besar. Berselang dua towing itu, dua mobil mewah keluar dari rumah Silmy, yakni jenis porsche 911 warna merah dan silver. 

Barang bukti berupa kendaraan tersebut langsung dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur.

"Langsung (dibawa) ke Cawang (Rupbasan)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat malam, 5 Juni 2026.

Namun demikian, Budi belum merinci barang bukti yang dibawa tim penyidik dari rumah Silmy.

Sebelumnya dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung sejak Selasa-Rabu, 2-3 Juni 2026, KPK mengamankan sejumlah barang bukti dengan nilai total mencapai Rp17,5 miliar.

Aset terbesar yang disita berasal dari Juniadi Sri Priambudi selaku Ketua Tim Alih Status ITAS pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Dari Juniadi, penyidik menyita saldo rekening senilai Rp2,2 miliar, 3 bundel sertifikat hak milik bidang tanah di Jakarta, 3 unit mobil, 5 unit sepeda motor, serta 2 unit sepeda.

Selain itu, KPK juga menyita sejumlah aset milik Gusti Bernardiansyah selaku staf Subdirektorat Izin Tinggal yang diduga berperan sebagai pengelola rekening penampung dana hasil pemerasan.

Dari dia, penyidik menyita 4 akun aset kripto senilai Rp1,2 miliar, 4 unit mobil, 1 unit truk towing, 7 unit sepeda motor, 1 bundel BPKB kendaraan roda dua, 8 unit sepeda, serta emas seberat 500 gram.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya