Berita

Ketua Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto resmi tersangka korupsi. (Foto: Istimewa)

Politik

Ombudsman Paparkan Perkembangan Kasus Etik Hery Susanto Siang Ini

JUMAT, 29 MEI 2026 | 13:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Majelis Etik Ombudsman RI akan mengumumkan perkembangan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Majelis Etik Ombudsman RI akan menggelar konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Mei 2026.

“Dalam rangka menjunjung prinsip akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat, Majelis Etik Ombudsman RI akan menyampaikan progres pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik Ketua Ombudsman RI 2026-2031 Hery Susanto,” demikian keterangan Humas Ombudsman RI.


Dalam konferensi pers tersebut, lima anggota Majelis Etik Ombudsman RI dijadwalkan hadir, yakni Prof. Jimly Asshiddiqie, Prof. Bagir Manan, Prof. Siti Zuhro, Partono, dan Maneger Nasution.

Khusus Partono dan Maneger Nasution merupakan anggota Ombudsman RI periode 2026-2031.

Pemeriksaan etik terhadap Hery Susanto dilakukan setelah ia terseret dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013-2025.

Hery telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar dari PT TSHI untuk mengurus persoalan perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya