Berita

Ketua Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto resmi tersangka korupsi. (Foto: Istimewa)

Politik

Ombudsman Paparkan Perkembangan Kasus Etik Hery Susanto Siang Ini

JUMAT, 29 MEI 2026 | 13:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Majelis Etik Ombudsman RI akan mengumumkan perkembangan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Majelis Etik Ombudsman RI akan menggelar konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Mei 2026.

“Dalam rangka menjunjung prinsip akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat, Majelis Etik Ombudsman RI akan menyampaikan progres pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik Ketua Ombudsman RI 2026-2031 Hery Susanto,” demikian keterangan Humas Ombudsman RI.


Dalam konferensi pers tersebut, lima anggota Majelis Etik Ombudsman RI dijadwalkan hadir, yakni Prof. Jimly Asshiddiqie, Prof. Bagir Manan, Prof. Siti Zuhro, Partono, dan Maneger Nasution.

Khusus Partono dan Maneger Nasution merupakan anggota Ombudsman RI periode 2026-2031.

Pemeriksaan etik terhadap Hery Susanto dilakukan setelah ia terseret dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013-2025.

Hery telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar dari PT TSHI untuk mengurus persoalan perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya