Berita

Sapi Simmental yang dipilih Prabowo Subianto di Kecamatan Gununghalu diberi nama Si Mayor. (Foto: RMOLJabar)

Politik

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

KAMIS, 28 MEI 2026 | 10:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Program bantuan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang dibiayai melalui APBN memunculkan pro dan kontra di tengah publik. 

Sebagian pihak menilai program tersebut sebagai bentuk kepedulian sosial negara kepada masyarakat pada momentum Iduladha. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai boleh tidaknya penggunaan dana negara untuk kegiatan yang berkaitan dengan ibadah keagamaan.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie menilai polemik itu perlu dipahami secara proporsional, baik dari perspektif fikih maupun hukum tata negara.


Menurut Tholabi, persoalan utama bukan semata soal legalitas penggunaan APBN, melainkan bagaimana negara membangun desain kebijakan dan memosisikan program tersebut sebagai bagian dari distribusi kesejahteraan sosial, bukan ibadah personal pejabat negara.

“Pendekatan tersebut lebih kuat secara fikih sekaligus lebih aman dalam perspektif etik pemerintahan modern,” ujar Tholabi, Kamis, 28 Mei 2026.

Ia menjelaskan, dalam perspektif hukum tata negara, penggunaan APBN harus berpijak pada prinsip legalitas, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan kemanfaatan publik. 

Karena itu, program bantuan kemasyarakatan berbasis momentum Iduladha tetap dapat memiliki legitimasi selama dianggarkan melalui mekanisme resmi negara dan dijalankan secara transparan.

Di sisi lain, Tholabi melihat program bantuan sapi kurban juga memiliki potensi dampak positif terhadap ekonomi peternak lokal dan penguatan sektor pangan nasional. Pengadaan sapi dalam jumlah besar dinilai bisa menjadi stimulus bagi peternakan rakyat apabila dilakukan dengan prinsip pemerataan dan keberpihakan terhadap peternak domestik.

“Negara perlu memastikan bahwa program sosial keagamaan tetap berada dalam koridor pelayanan publik, kemaslahatan masyarakat, transparansi keuangan, dan depolitisasi kebijakan,” katanya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya