Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Terusik Panggilan Spam? Ini Cara Ampuh Blokir Nomor Tak Dikenal di Ponsel Anda

RABU, 27 MEI 2026 | 18:51 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Panggilan dari nomor baru yang tidak dikenal sering kali terasa sangat mengganggu, apalagi jika dilakukan secara berulang tanpa alasan yang jelas dan berpotensi sebagai spam.

Untuk menjaga privasi dan ketenangan Anda, langkah pemblokiran nomor-nomor asing tersebut sangat disarankan. 

Beruntung, perangkat Android maupun iOS masa kini telah dilengkapi fitur yang memudahkan pengguna untuk menyaring kontak yang dianggap mengganggu.


Bagi Anda pengguna Android, sistem telah menyediakan fitur bawaan yang sangat praktis.

Anda hanya perlu membuka aplikasi Telepon, mengetuk menu Lainnya untuk masuk ke Setelan, lalu memilih opsi "Nomor yang Diblokir" dan mengaktifkan pilihan "Tidak dikenal".

Dengan begitu, panggilan asing akan otomatis ditolak. Namun, pihak Google memberi catatan bahwa pengaturan ini secara spesifik memblokir panggilan dari nomor pribadi atau yang menyembunyikan identitas, bukan sekadar nomor telepon biasa yang belum tersimpan di daftar kontak Anda.

Sementara itu, para pengguna perangkat bersistem operasi iOS (iPhone) juga bisa melakukan pemblokiran dengan langkah yang tak kalah mudah.

Anda cukup masuk ke tab "Panggilan Terakhir" di aplikasi Panggilan, ketuk ikon "Info" di sebelah nomor yang mencurigakan, kemudian gulir ke bawah untuk memilih "Blokir Nomor".

Jika proteksi bawaan ponsel dirasa belum cukup tangguh, jangan khawatir. Anda bisa memanfaatkan aplikasi pihak ketiga seperti Truecaller, Getcontact, atau Calls Blacklist.

Setelah mengunduhnya, Anda tinggal mendaftarkan nomor dan memasukkan nomor pengganggu beserta alasan pemblokiran.

Opsi alternatif lainnya adalah dengan meminta bantuan langsung dengan menghubungi call center operator seluler Anda—seperti Telkomsel, Indosat, atau XL Axiata—guna memproses pemblokiran nomor tertentu sesuai kebijakan yang berlaku.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya