Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Terusik Panggilan Spam? Ini Cara Ampuh Blokir Nomor Tak Dikenal di Ponsel Anda

RABU, 27 MEI 2026 | 18:51 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Panggilan dari nomor baru yang tidak dikenal sering kali terasa sangat mengganggu, apalagi jika dilakukan secara berulang tanpa alasan yang jelas dan berpotensi sebagai spam.

Untuk menjaga privasi dan ketenangan Anda, langkah pemblokiran nomor-nomor asing tersebut sangat disarankan. 

Beruntung, perangkat Android maupun iOS masa kini telah dilengkapi fitur yang memudahkan pengguna untuk menyaring kontak yang dianggap mengganggu.


Bagi Anda pengguna Android, sistem telah menyediakan fitur bawaan yang sangat praktis.

Anda hanya perlu membuka aplikasi Telepon, mengetuk menu Lainnya untuk masuk ke Setelan, lalu memilih opsi "Nomor yang Diblokir" dan mengaktifkan pilihan "Tidak dikenal".

Dengan begitu, panggilan asing akan otomatis ditolak. Namun, pihak Google memberi catatan bahwa pengaturan ini secara spesifik memblokir panggilan dari nomor pribadi atau yang menyembunyikan identitas, bukan sekadar nomor telepon biasa yang belum tersimpan di daftar kontak Anda.

Sementara itu, para pengguna perangkat bersistem operasi iOS (iPhone) juga bisa melakukan pemblokiran dengan langkah yang tak kalah mudah.

Anda cukup masuk ke tab "Panggilan Terakhir" di aplikasi Panggilan, ketuk ikon "Info" di sebelah nomor yang mencurigakan, kemudian gulir ke bawah untuk memilih "Blokir Nomor".

Jika proteksi bawaan ponsel dirasa belum cukup tangguh, jangan khawatir. Anda bisa memanfaatkan aplikasi pihak ketiga seperti Truecaller, Getcontact, atau Calls Blacklist.

Setelah mengunduhnya, Anda tinggal mendaftarkan nomor dan memasukkan nomor pengganggu beserta alasan pemblokiran.

Opsi alternatif lainnya adalah dengan meminta bantuan langsung dengan menghubungi call center operator seluler Anda—seperti Telkomsel, Indosat, atau XL Axiata—guna memproses pemblokiran nomor tertentu sesuai kebijakan yang berlaku.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya