Berita

Aparat Polsek Muara Lakitan mengamankan pelaku pencurian sapi saat sedang menyembelih hasil curiannya di kawasan PT Bina Sain Cemerlang, Dusun VIII Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas. (Foto: Istimewa)

Presisi

Dua Pencuri Sapi Dibekuk saat Sedang Memotong Hasil Curian

RABU, 27 MEI 2026 | 14:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aksi pencurian sapi menjelang Hari Raya Iduladha di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan berakhir di tangan polisi. 

Dua dari tiga pelaku berhasil dibekuk saat sedang menyembelih dan memotong sapi hasil curian di kawasan PT Bina Sain Cemerlang, Dusun VIII Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan.

Kedua pelaku yang diamankan yakni Muhlisin, warga Desa Ketuan Kaya, Kecamatan Muara Beliti dan Firmansyah yang tinggal di mess pekerja PT Lonsum Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan. Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur dan kini masih diburu polisi.


Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait pencurian seekor sapi milik Efriansyah pada Selasa 26 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.

“Dari informasi yang didapat pelaku berjumlah tiga orang dengan modus menangkap sapi yang dilepas liar kemudian mengikatnya di pohon kelapa sawit,” kata AKP Hendrawan, dikutip dari RMOLSumsel.

Setelah sapi berhasil ditangkap, tiga pelaku langsung menyembelih dan memotong hewan tersebut menggunakan parang dan kapak.

Mendapat laporan itu, polisi bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Saat tiba di TKP, petugas mendapati dua pelaku tengah sibuk memotong daging sapi hasil curian.

“Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan dan satu pelaku melarikan diri,” kata Kapolsek.

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo, satu kapak, satu parang dan seekor sapi yang sudah dipotong menjadi lima bagian.

Sapi yang telah dipotong itu kemudian dikembalikan kepada pemiliknya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya