Berita

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Jantung Jokowi Bisa Copot kalau Kasus Ijazah Disidangkan

RABU, 27 MEI 2026 | 12:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, yang melibatkan Roy Suryo cs sebagai tersangka sudah lebih dari satu tahun belum juga naik ke meja pengadilan. 

Polda Metro Jaya belum juga mampu merampungkan berkas perkara secara lengkap (P21). Hal ini menimbulkan pertanyaan publik.

Salah satunya disuarakan peneliti media dan politik Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Rabu 27 Mei 2026.


Buni Yani menduga penyidik Polda Metro Jaya menggantung kasus dugaan ijazah palsu Jokowi demi kebaikan ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka tersebut.

"Menurut hasil penelitian terbaru, Jokowi tak punya ijazah. Makanya jantungnya bisa copot kalau kasusnya naik ke pengadilan," kata Buni Yani.

Unggahan Buni Yani tersebut dikomentari banyak warganet.

"Sebelum dipersekusi, Lisa AI UGM sudah mengatakan bahwa Jokibul tidak lulus UGM," kata Kang Arno.

"dari pernyataan dia sendiri IPK saya kurang dari 2 itu saja udah jelas klau bodong hhaha," sambung Muhamad Nur Cholik.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menjelaskan perkembangan berkas perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Budi memastikan pihaknya bakal menyampaikan jika berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Pasti kami akan menyampaikan. Untuk P21 tahap dua untuk Bapak Roy suryo dan ibu Tifa pasti akan kami sampaikan,” kata Budi di Jakarta, Jumat 22 Mei 2026.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya