Berita

Kegiatan Nonton Bareng (Nobar) yang digelar oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng untuk memberikan dukungan kepada Celyna Grace. (Foto: Humas Pemkot Semarang)

Nusantara

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

RABU, 27 MEI 2026 | 01:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kota Semarang bersuka cita, Celyna Grace, gadis 18 tahun asal Panggung Lor, Semarang Utara, resmi dinobatkan sebagai Juara Indonesian Idol Season XIV dalam malam Result & Reunion yang berlangsung di Studio RCTI+, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin malam, 25 Mei 2026.

Kemenangan itu disambut meriah oleh ratusan warga Kota Semarang yang malam tadi berkumpul di Warga Lokal Coffee, Gedawang, Banyumanik, mengikuti acara Nonton Bareng (Nobar) yang digelar oleh Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng. 

Sekitar 200 undangan hadir, mulai dari Forkopimda, jajaran OPD, komunitas Denok Kenang, SNC, HIPMI, KNPI, hingga keluarga besar Celyna Grace dan komunitas penggemarnya, Celynation.


Saat nama Celyna diumumkan sebagai juara oleh pembawa acara Robby Purba, suasana nobar seketika meledak dalam sorak sorai kegembiraan. Tangis haru pecah di mana-mana baik di Studio RCTI di Jakarta, dan juga di Gedawang.

"Kami warga Kota Semarang sangat bangga sama Celyna Grace yang menjadi juara pertama Indonesian Idol. Untuk Celyn, kamu adalah kebanggaan warga Kota Semarang. Terus berkarya ya, mudah-mudahan kamu menjadi penyanyi internasional. Amin. Selamat ya," kata Agustina dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.

Wakil Walikota Semarang, Iswar Aminuddin, juga turut menyuarakan kebanggaannya. 

"Terus maju, bawa nama Kota Semarang lebih berkibar lagi. Seluruh warga Kota Semarang mendukung kamu. Sukses buat Mbak Celyna," ujar Iswar.

Di panggung grand final, Celyna tampil memukau membawakan lagu You Raise Me Up, sebuah lagu yang menyimpan makna mendalam baginya. Celyna mengungkapkan bahwa lagu tersebut pernah ia nyanyikan di sisi sang kakek yang tengah sakit keras sebelum berpulang. 

"Celyn nyanyi di sebelah Engkong, memang bener-bener nggak kuat nyanyiinnya," ungkapnya dengan penuh haru. 

Malam grand final, lagu itu ia persembahkan kembali untuk almarhum kakeknya dan untuk Tuhan.

Penampilan itu menuai pujian dari seluruh dewan juri. Judika menyebut falsetto Celyna terdengar dalam namun tanpa kesan memaksakan diri. Sesuatu yang menurutnya harus terus dipertahankan. Sementara juri Rossa memprediksi karakter suara Celyna akan sangat cocok untuk platform streaming digital dan tangga lagu radio.

Celyna Grace bukan nama baru di dunia musik. Sebelum Indonesian Idol, ia telah mengukir prestasi internasional di Singapura, Vietnam, Malaysia, hingga Korea Selatan. Ia diasah di Kota Semarang, di Halmahera Music School dan Bung Kerie Vocal Class, sebelum akhirnya melangkah ke panggung nasional.

Sebagai Juara Indonesian Idol Season XIV, Celyna berhak membawa pulang hadiah uang tunai sebesar Rp150 juta dan satu unit mobil, yang diserahkan langsung oleh Valencia Tanoesoedibjo selaku Direktur PT MNC Tbk.

Keluarga Celyna yang turut hadir malam tadi mengungkapkan rasa syukur yang mendalam. 

"Ada suatu kebanggaan kami sebagai keluarga untuk bisa melihat Celyna sejak awal hingga sampai saat ini bisa menjadi Indonesian Idol. Harapan ke depan, Celyna bisa berkarya lebih lagi dan jadi berkat bagi banyak orang melalui setiap lagu yang dinyanyikan," ujar sang tante, Ester.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya